Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rafa Mufidah

Di Balik Merger dan Akuisisi: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Laporan Keuangan?

Ekonomi Syariah | 2026-01-27 07:20:35

Merger dan akuisisi hampir selalu dipersepsikan sebagai kabar baik. Ketika sebuah perusahaan mengumumkan akuisisi bernilai triliunan rupiah, publik kerap menilainya sebagai tanda ekspansi, kekuatan modal, dan optimisme masa depan. Namun, di balik transaksi besar tersebut, ada satu aspek penting yang jarang disorot, yakni bagaimana penggabungan usaha itu dicatat dalam laporan keuangan.

Padahal, cara pencatatan akuntansi dapat memengaruhi bagaimana kinerja perusahaan dibaca oleh investor, kreditor, bahkan masyarakat luas. Angka yang terlihat “mengkilap” belum tentu sepenuhnya mencerminkan realitas ekonomi yang terjadi.

Foto oleh Jakub Zerdzicki: https://www.pexels.com/id-id/foto/memegang-kunci-rumah-dengan-tangan-di-interior-modern-31651009/

Penggabungan Usaha Lebih dari Sekadar Transaksi Bisnis

Dalam akuntansi, merger dan akuisisi dikenal sebagai business combination atau penggabungan usaha. Penggabungan usaha terjadi ketika satu perusahaan memperoleh kendali atas perusahaan lain, baik melalui pembelian saham, pengambilalihan aset, maupun pembentukan entitas baru.

Motivasinya beragam: memperluas pasar, memperoleh teknologi, meningkatkan efisiensi, hingga memperkuat posisi persaingan. Namun setelah kesepakatan bisnis tercapai, perusahaan masih menghadapi satu tahap krusial, yaitu bagaimana transaksi tersebut disajikan dalam laporan keuangan.

Di sinilah akuntansi berperan bukan hanya sebagai pencatat, tetapi sebagai alat untuk menerjemahkan peristiwa bisnis ke dalam informasi keuangan.

Dua Cara Memandang Merger dan Akuisisi

Secara konseptual, terdapat dua pendekatan utama dalam pencatatan penggabungan usaha. Pendekatan pertama memandang akuisisi sebagai transaksi pembelian. Dalam pendekatan ini, perusahaan yang diakuisisi dinilai kembali berdasarkan nilai wajarnya. Selisih antara harga yang dibayarkan dan nilai wajar aset bersih yang diperoleh dicatat sebagai goodwill.

Goodwill mencerminkan nilai tak berwujud seperti reputasi, merek, loyalitas pelanggan, atau potensi keuntungan di masa depan. Meskipun tidak kasat mata, goodwill dapat meningkatkan total aset perusahaan secara signifikan.

Pendekatan kedua melihat penggabungan usaha sebagai penyatuan dua entitas yang relatif setara. Aset dan kewajiban dicatat berdasarkan nilai buku historis tanpa penilaian ulang, dan tidak muncul goodwill. Laporan keuangan perusahaan hasil penggabungan tampak lebih stabil karena tidak ada lonjakan nilai aset.

Kedua pendekatan ini berangkat dari cara pandang yang berbeda terhadap satu peristiwa ekonomi yang sama.

Dampak Nyata pada Laporan Keuangan

Perbedaan pendekatan tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Perusahaan yang mencatat penggabungan usaha dengan pendekatan pembelian cenderung menunjukkan total aset yang lebih besar. Bagi sebagian pihak, ini dapat memberi kesan perusahaan menjadi lebih kuat secara finansial.

Namun, keberadaan goodwill juga membawa konsekuensi jangka panjang. Jika di kemudian hari nilai goodwill dianggap menurun, perusahaan wajib mengakui penurunan nilai yang dapat berdampak langsung pada laba. Artinya, laba perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh kinerja operasional, tetapi juga oleh keputusan akuntansi di masa lalu.

Sebaliknya, pendekatan penyatuan kepemilikan menghasilkan laporan keuangan yang lebih konservatif dan relatif stabil. Meski demikian, pendekatan ini kerap dianggap kurang mencerminkan realitas ekonomi ketika akuisisi dilakukan dengan harga yang jauh di atas nilai buku.

Satu Transaksi, Persepsi yang Berbeda

Menariknya, satu transaksi merger atau akuisisi yang sama dapat menghasilkan wajah laporan keuangan yang berbeda. Perbedaan tersebut bukan berarti manipulasi, melainkan konsekuensi dari metode pencatatan yang digunakan.

Inilah sebabnya investor dan analis tidak cukup hanya membaca angka laba atau total aset. Catatan atas laporan keuangan menjadi sumber informasi penting untuk memahami bagaimana sebuah penggabungan usaha dicatat dan apa implikasinya ke depan.

Bagi masyarakat umum, pemahaman ini penting agar tidak menilai kinerja perusahaan semata-mata dari besarnya angka pasca-merger.

Membaca Bisnis Lewat Akuntansi

Akuntansi sering dipandang sebagai urusan angka yang rumit dan teknis. Padahal, akuntansi adalah bahasa yang membantu publik memahami realitas bisnis secara lebih jujur dan terukur. Dalam konteks merger dan akuisisi, akuntansi berperan sebagai jembatan antara keputusan strategis perusahaan dan transparansi informasi keuangan.

Di tengah meningkatnya aktivitas merger dan akuisisi di Indonesia, literasi akuntansi menjadi semakin relevan. Angka dalam laporan keuangan tidak pernah berdiri sendiri. Ia dibentuk oleh standar, metode, dan pertimbangan profesional.

Merger dan akuisisi bukan hanya soal siapa membeli siapa, tetapi juga soal bagaimana transaksi tersebut diceritakan melalui laporan keuangan. Di balik angka-angka itulah publik dapat membaca arah, risiko, dan kualitas pertumbuhan sebuah perusahaan.

Pada akhirnya, merger dan akuisisi tidak hanya berbicara tentang nilai transaksi atau ekspansi bisnis, tetapi juga tentang bagaimana peristiwa tersebut disajikan secara transparan kepada publik. Laporan keuangan menjadi medium utama untuk membaca arah dan kualitas pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, memahami logika akuntansi di balik penggabungan usaha bukan hanya penting bagi investor dan pelaku pasar, tetapi juga bagi masyarakat luas agar tidak terjebak pada angka-angka besar yang tampak menjanjikan, namun belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya.

Daftar Pustaka

Ikatan Akuntan Indonesia. (2020). PSAK 22: Kombinasi Bisnis. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan.

Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate Accounting (17th ed.). Hoboken, NJ: Wiley.

Horngren, C. T., Sundem, G. L., Elliott, J. A., & Philbrick, D. R. (2019). Introduction to Financial Accounting (12th ed.). Boston: Pearson Education.

Subramanyam, K. R. (2014). Financial Statement Analysis (11th ed.). New York: McGraw-Hill Education.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image