Guru Dikeroyok, Ada yang Salah dengan Arah Pendidikan Kita
Humaniora | 2026-01-23 23:39:49
Kasus pengeroyokan seorang guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, oleh siswanya sendiri baru-baru ini menyentak kesadaran publik. Peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal yang melukai fisik seorang pendidik, melainkan sinyal serius bahwa dunia pendidikan kita tengah menghadapi krisis yang lebih dalam yakni krisis adab dan arah.
Sekolah sejatinya adalah ruang aman untuk proses belajar, dialog, dan pembentukan karakter. Ketika justru di ruang itu guru menjadi korban kekerasan, sulit rasanya mengatakan bahwa persoalan ini hanyalah luapan emosi sesaat atau kenakalan remaja. Ia lebih tepat dibaca sebagai gejala sistemik yang tak bisa diabaikan.
Lunturnya Adab dalam Dunia Pendidikan
Perilaku siswa yang berani melontarkan kata-kata tidak pantas, bahkan mengeroyok guru, menunjukkan rapuhnya adab dalam proses pendidikan. Padahal, adab adalah fondasi utama dalam menuntut ilmu. Tanpa adab, ilmu kehilangan makna dan keberkahannya.
Sayangnya, sistem pendidikan hari ini cenderung meminggirkan aspek adab. Orientasi pendidikan lebih banyak diarahkan pada capaian angka, nilai rapor, dan kelulusan administratif. Keberhasilan siswa direduksi pada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), sementara pembentukan karakter sering kali berhenti pada jargon dan seremonial.
Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin terampil secara akademik, tetapi rapuh secara emosional dan moral. Ketika konflik muncul, sebagian siswa mudah tersulut emosi dan memilih jalan kekerasan, alih-alih mengedepankan tabayun, dialog, dan sikap kepala dingin.
Guru di Persimpangan Peran dan Beban
Di sisi lain, posisi guru dalam sistem pendidikan juga mengalami distorsi. Guru tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai pendidik dan pembentuk kepribadian, melainkan sebagai pelaksana kurikulum dan pemenuh target administratif. Beban kerja yang tinggi—mulai dari jam mengajar, laporan, hingga urusan birokratis—kerap menyita energi guru dari tugas utamanya: mendidik manusia.
Secara normatif, negara telah mengatur perlindungan guru melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen beserta peraturan turunannya. Namun, dalam praktik, perlindungan tersebut sering kali terasa lemah. Guru berada dalam posisi serba salah: dituntut mendisiplinkan siswa, tetapi di saat yang sama dibayangi risiko kriminalisasi ketika menjalankan kewenangannya.
Kondisi ini perlahan menggerus wibawa guru. Ketika wibawa pendidik melemah, relasi pendidikan menjadi timpang. Murid kehilangan figur yang dihormati, sementara guru kehilangan legitimasi untuk mendidik dengan tegas dan bermartabat.
Pendidikan dalam Pandangan Islam
Islam memandang pendidikan sebagai amanah besar dalam membangun peradaban. Menuntut ilmu bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan ibadah yang mensyaratkan adab, kesungguhan, dan penghormatan kepada guru. Dalam tradisi Islam, guru ditempatkan pada posisi mulia karena perannya dalam menyampaikan ilmu dan membentuk kepribadian umat.
Lebih dari itu, pendidikan tidak dilepaskan dari tanggung jawab negara. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan publik yang harus dikelola secara serius, sistemis, dan berkelanjutan. Negara berkewajiban menghadirkan sistem pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan iman, akhlak, dan tanggung jawab sosial.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa lahirnya generasi unggul tidak terjadi secara kebetulan. Ia ditopang oleh sistem pendidikan yang menempatkan adab dan disiplin sebagai bagian integral dari proses belajar. Ketegasan dalam mendidik bukan dimaksudkan untuk menindas, melainkan untuk membentuk karakter yang kokoh dan berakhlak.
Refleksi Bersama
Kasus kekerasan terhadap guru semestinya menjadi momentum refleksi nasional. Pendidikan tidak cukup diselamatkan dengan regulasi di atas kertas atau kebijakan populis jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah pembenahan mendasar terhadap orientasi pendidikan itu sendiri.
Selama pendidikan diperlakukan sekadar sebagai formalitas dan instrumen ekonomi, selama guru tidak ditempatkan sebagai penjaga nilai dan peradaban, kasus-kasus serupa berpotensi terus berulang. Padahal, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasi yang sedang kita bentuk hari ini.
Mengembalikan pendidikan pada tujuan hakikinya—membentuk manusia berilmu dan beradab—bukan pekerjaan ringan. Namun tanpa keberanian untuk melakukan koreksi mendasar, kita hanya akan sibuk memadamkan api, sementara sumber bara krisis itu sendiri terus dibiarkan menyala.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
