Ujian Politik Luar Negeri Bebas-Aktif Indonesia di Dewan Perdamaian Trump
Politik | 2026-01-23 09:07:31Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian internasional yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah politik luar negeri Indonesia. Di tengah konflik global yang kian brutal terutama tragedi kemanusiaan yang terus menimpa rakyat Palestina langkah diplomasi Indonesia tidak boleh sekadar dilihat sebagai manuver geopolitik, tetapi juga sebagai cerminan komitmen moral dan konstitusional bangsa.
Sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia dirumuskan dalam prinsip bebas dan aktif: bebas menentukan sikap tanpa tunduk pada kekuatan mana pun, dan aktif memperjuangkan perdamaian dunia yang berkeadilan. Prinsip ini tidak lahir dari kevakuman sejarah, melainkan dari pengalaman panjang kolonialisme, penindasan, dan ketidakadilan global. Karena itu, setiap kebijakan luar negeri Indonesia semestinya berpijak pada nilai kemerdekaan, kemanusiaan, dan keadilan sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945.
Dari sudut pandang positif, keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian internasional dapat dibaca sebagai ikhtiar membuka ruang dialog. Dunia hari ini memang membutuhkan lebih banyak kanal komunikasi, terutama di tengah kebuntuan lembaga multilateral yang kerap lumpuh oleh veto dan kepentingan negara besar. Kehadiran Indonesia berpotensi menjadi penyeimbang, menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang dan dunia Islam yang moderat. Namun, persoalannya bukan semata pada kehadiran, melainkan pada kerangka dan nilai forum tersebut. Donald Trump selama masa kepemimpinannya dikenal mengambil kebijakan luar negeri yang cenderung unilateral dan berpihak. Dalam isu Palestina, rekam jejak kebijakan Trump—mulai dari pengakuan sepihak Yerusalem sebagai ibu kota Israel hingga normalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Israel tanpa penyelesaian substansial—menyisakan luka mendalam bagi rakyat Palestina. Karena itu, bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian versi Trump berisiko menimbulkan persoalan legitimasi moral. Indonesia dapat dipersepsikan memberi pembenaran politik terhadap inisiatif perdamaian yang tidak berpijak pada keadilan, hukum internasional, dan hak asasi manusia.
Sikap Indonesia terhadap Palestina selama ini relatif konsisten dan tegas. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar posisi politik luar negeri, melainkan juga panggilan nurani, solidaritas kemanusiaan, dan amanat konstitusi. Palestina adalah simbol perlawanan terhadap penjajahan sesuatu yang secara tegas ditolak oleh bangsa Indonesia. Jika Indonesia bergabung dalam forum perdamaian yang tidak secara jelas menempatkan penghentian pendudukan, perlindungan warga sipil, dan hak penentuan nasib sendiri sebagai agenda utama, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra diplomasi, tetapi juga konsistensi sikap bangsa. Lebih jauh, Indonesia berisiko terjebak dalam diplomasi simbolik yang justru melemahkan perjuangan Palestina di panggung internasional.
Sebaliknya, bila Indonesia mampu menggunakan posisinya secara tegas dan bermartabat menyuarakan keadilan, menolak kompromi atas kezaliman, serta berani keluar jika prinsip dilanggar maka kehadiran Indonesia justru bisa menjadi kekuatan moral yang diperhitungkan. Politik luar negeri bebas-aktif kerap disalahpahami sebagai fleksibilitas tanpa batas. Padahal, bebas-aktif justru menuntut keteguhan prinsip. Bebas berarti tidak terseret kepentingan kekuatan besar; aktif berarti terlibat untuk mengubah keadaan, bukan sekadar menjadi pelengkap legitimasi.
Indonesia tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai negara yang berdiri di pihak keadilan global. Dalam perspektif etika politik Islam, perdamaian tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Perdamaian yang mengabaikan penderitaan rakyat tertindas bukanlah perdamaian sejati, melainkan pembekuan konflik yang menguntungkan pihak kuat. Di sinilah letak ujian sesungguhnya. Indonesia perlu memastikan bahwa setiap keterlibatan internasional sejalan dengan nilai-nilai konstitusi, kemanusiaan, dan keadilan. Pemerintah juga perlu membuka ruang transparansi dan komunikasi publik agar kebijakan luar negeri tidak dipersepsikan menjauh dari aspirasi rakyat, khususnya terkait Palestina.
Dunia menaruh harapan pada Indonesia sebagai suara moral dari Global South dan dunia Islam moderat. Harapan itu hanya bisa dijaga jika Indonesia tetap konsisten, berani, dan tidak tergoda oleh pragmatisme jangka pendek. Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan sekadar di forum apa Indonesia duduk, tetapi di pihak siapa Indonesia berdiri. Dalam isu Palestina dan perdamaian dunia, keberpihakan pada keadilan adalah satu-satunya jalan untuk menjaga martabat politik luar negeri Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
