Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sarah Rachel Tobing

Aceh dan Diplomasi Hijau di Tengah Dinamika Global

Eduaksi | 2026-01-16 19:00:02
Jembatan Krueng yang roboh diterjang banjir bandang di kawasan Simpang Rahmat, Bener Meriah, Aceh, Sabtu (27/12/2025). Jembatan sling tersebut dibangun sebagai akses darurat warga, pedagang dan petani pascabencana banjir bandang untuk jalur mobilitas antar kawasan Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah. - (Republika/Thoudy Badai)

Perubahan iklim dan krisis lingkungan kini tidak lagi sekadar isu teknis pembangunan. Ia telah bertransformasi menjadi arena diplomasi global baru, tempat negara dan kawasan saling menegosiasikan kepentingan, kapasitas, dan tanggung jawab. Global South Forum (GSF) mencerminkan kegelisahan sekaligus harapan negara-negara berkembang dalam menghadapi tantangan tersebut. Dalam konteks itu, Indonesia sebagai bagian dari Global South saat ini perlu membaca ulang posisi dan strategi lingkungannya secara lebih realistis. Aceh, sebagai bagian dari Indonesia, memiliki peran strategis dalam pembacaan ulang tersebut.

Sebagai negara berkembang, Indonesia dihadapkan pada dilema klasik Global South: tuntutan pembangunan yang tinggi di satu sisi, dan keterbatasan kapasitas pengelolaan lingkungan di sisi lain. Realitas ini tampak jelas dari berbagai peristiwa yang terus berulang seperti banjir, longsor, degradasi hutan, dan krisis pesisir. Semua itu menjadi penanda bahwa agenda green partnership yang selama ini digaungkan belum sepenuhnya menjelma menjadi kekuatan kebijakan yang kokoh.

Kondisi tersebut tidak seharusnya dibaca sebagai kegagalan, melainkan sebagai keterbatasan struktural. Justru dari keterbatasan itulah muncul kebutuhan akan kemitraan yang lebih strategis, bukan sekadar simbolik. Indonesia membutuhkan mitra yang tidak hanya membawa modal, tetapi juga pendekatan jangka panjang, pengalaman tata kelola, dan kapasitas penguatan institusi.

Di sinilah posisi Global North menjadi relevan. Namun Global North tidak selalu harus hadir dari jarak yang jauh. Singapura menawarkan model kemitraan yang berbeda negara Global North dengan kedekatan geografis, ekonomi, dan kawasan terhadap Indonesia. Melalui Temasek Holdings, Singapura menghadirkan aktor strategis yang mampu menjembatani kepentingan keberlanjutan, stabilitas regional, dan pembangunan ekonomi.

Temasek tidak dapat dipandang semata sebagai entitas investasi. Dalam praktik globalnya, Temasek menempatkan keberlanjutan, ketahanan, dan tata kelola sebagai pilar utama strategi jangka panjang. Pendekatan ini menjadikannya relevan bagi wilayah seperti Aceh, yang berada di garis depan risiko lingkungan sekaligus menyimpan potensi ekologis yang signifikan.

Aceh dapat diposisikan sebagai studi kasus strategis diplomasi hijau Indonesia. Wilayah ini memiliki pengalaman panjang menghadapi krisis dari konflik, tsunami, hingga dampak perubahan iklim. Pada saat yang sama, Aceh dianugerahi kekayaan hutan, laut, dan pesisir yang menjadikannya aset penting dalam agenda lingkungan nasional dan regional.

Dalam konteks tersebut, pengaruh dan strategi Temasek berpotensi memainkan peran penting. Pertama, pada aspek ketahanan lingkungan dan kebencanaan. Investasi hijau yang didorong Temasek dapat diarahkan pada penguatan infrastruktur adaptif, sistem peringatan dini, serta pendekatan mitigasi berbasis data dan teknologi. Bagi Aceh, ini berarti pergeseran paradigma dari respons darurat menuju ketahanan jangka panjang.

Kedua, pada pengembangan ekonomi hijau dan biru. Dengan garis pantai yang panjang dan sumber daya laut yang melimpah, Aceh memiliki modal besar untuk mengembangkan blue economy berkelanjutan. Strategi Temasek di sektor ini dapat memperkuat pengelolaan pesisir, rehabilitasi mangrove, dan praktik perikanan ramah lingkungan yang tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga menopang ekonomi masyarakat lokal.

Ketiga, yang kerap luput dari perhatian, adalah penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Diplomasi hijau tidak akan berjalan tanpa tata kelola yang kuat. Pengalaman Temasek dalam membangun ekosistem pendanaan hijau dan kebijakan berkelanjutan dapat membantu Aceh memperkuat kapasitas institusionalnya, sehingga agenda hijau tidak berhenti pada proyek, tetapi berlanjut sebagai kebijakan.

Keunikan Aceh terletak pada kombinasi antara modal sosial, hukum adat, dan pengalaman rekonstruksi pasca-bencana. Modal ini memberi nilai tambah yang tidak dimiliki semua daerah. Aceh bukan sekadar objek kerja sama, melainkan mitra yang memiliki pengetahuan lokal dan praktik pengelolaan lingkungan yang relevan.

Lebih jauh, kemitraan strategis ini membuka ruang bagi penguatan paradiplomasi daerah. Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, paradiplomasi bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan pelengkap kebijakan nasional. Ketika daerah diberi ruang untuk membangun kerja sama internasional yang terarah dan bertanggung jawab, posisi Indonesia di tingkat global justru semakin menguat.

Aceh dapat berfungsi sebagai laboratorium kebijakan bagi praktik green partnership yang lebih adaptif terhadap realitas Global South. Kedekatan kawasan dengan Singapura menjadikan kolaborasi ini lebih kontekstual dan realistis dibandingkan kemitraan yang bersifat jauh dan seragam. Keberhasilan di Aceh berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Pada akhirnya, diplomasi hijau menuntut lebih dari sekadar komitmen normatif. Ia membutuhkan mitra yang tepat, wilayah yang siap, dan strategi yang berkelanjutan. Di tengah dinamika global yang terus berubah, Aceh memiliki peluang untuk tampil sebagai simpul penting diplomasi hijau Indonesia. Temasek, dengan pendekatan dan pengalamannya, dapat menjadi mitra strategis dalam proses tersebut dan bukan sebagai penyelamat, melainkan sebagai penguat kapasitas. Dari Aceh, Indonesia dapat menunjukkan bahwa agenda hijau bukan sekadar wacana global, tetapi praktik nyata yang berakar di daerah dan berdampak bagi Global South.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image