Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kelvin yansa

Maraknya Pencurian di Desa Mepanga, Hasil Kelapa Petani hingga Atap Seng Pondok Raib

Hukum | 2026-01-13 22:53:52

 

Mepanga – Aksi pencurian di Desa Mepanga kian meresahkan masyarakat, khususnya para petani. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus kehilangan hasil kebun kelapa hingga material bangunan pondok kebun dilaporkan semakin sering terjadi. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat desa untuk menangani persoalan tersebut.Sejumlah petani mengeluhkan hasil panen kelapa mereka yang hilang secara misterius.

Kelapa yang siap panen dicuri pada malam hari, meninggalkan kerugian besar bagi petani yang menggantungkan hidup dari hasil kebun. Tidak hanya itu, beberapa pondok kebun juga menjadi sasaran pencurian. Atap seng pondok dilaporkan raib, bahkan rangka kayu turut dibongkar.“Kelapa kami habis diambil orang. Sudah beberapa kali terjadi, tapi tidak pernah ada tindak lanjut yang jelas,” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dan minimnya respons aparat desa menjadi faktor utama maraknya pencurian. Laporan warga seolah tidak ditanggapi secara serius. Hingga kini, belum ada pelaku yang berhasil diamankan, dan tidak ada upaya nyata seperti ronda malam atau koordinasi dengan pihak kepolisian.Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga.

Mereka berharap aparat desa tidak hanya diam, tetapi aktif mencari solusi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Desa yang sebagian besar penduduknya bergantung pada sektor pertanian kini diliputi rasa waswas.Warga mendesak pemerintah desa segera mengambil langkah konkret, mulai dari peningkatan keamanan lingkungan, pembentukan ronda malam, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Jika dibiarkan berlarut-larut, pencurian ini dikhawatirkan akan semakin merajalela dan memperburuk kondisi ekonomi petani.Keamanan desa merupakan tanggung jawab bersama, namun peran aparat desa sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam melindungi warganya dari tindak kriminal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image