Budidaya Jamur Tiram sebagai Peluang Usaha Masyarakat Desa
UMKM | 2026-01-13 21:44:28Subjudul:
Mahasiswa KKN Pemahaman Budidaya Jamur Tiramsebagai Peluang Usaha Masyarakat Desa Duyung kepadaMasyarakat
TRAWAS, Mojokerto — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranpenting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Desa Duyung merupakan salah satu desa yang memilikipotensi di bidang pertanian dan pengolahan hasil pertanian, khususnya budidaya jamur. UMKM jamur di Desa Duyungtelah berkembang, namun masih menghadapi kendala dalamproses produksi, terutama pada tahap pengemasan dan pemadatan media tanam atau produk jamur olahan.Masyarakat Desa Duyung sebagian telah mengenal usahajamur tiram, namun produktivitas UMKM jamur masih belumoptimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuantentang teknik budidaya yang baik, manajemen produksi, sertapemanfaatan peluang pasar. Oleh karena itu, diperlukan upayapendampingan dan edukasi kepada masyarakat mengenaibudidaya jamur tiram sebagai peluang usaha yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswaberperan aktif dalam memberikan pendampingan kepadamasyarakat Desa Duyung dengan memperkenalkan teknikbudidaya jamur tiram yang sederhana, efektif, dan ekonomis. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitasUMKM jamur serta mendorong tumbuhnya wirausaha baru di desa.
Desa Duyung merupakan salah satu desa yang memiliki potensi di bidang pertanian dan UMKM. Kondisi lingkungan desa yang sejuk dan lembap sangat mendukung kegiatan budidaya jamur tiram. Selain itu, ketersediaan bahan baku seperti serbuk gergaji dan limbah pertanian menjadi faktor pendukung dalam pengembangan usaha jamur tiram. UMKM jamur yang ada di Desa Duyung berpotensi untuk dikembangkan menjadi usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
