Bencana, Amanah Negara, dan Godaan Logika Ekonomi
Guru Menulis | 2026-01-13 02:02:52
Bencana alam selalu menjadi ujian berat bagi masyarakat sekaligus ujian amanah bagi negara. Di tengah kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, bahkan anggota keluarga, publik berharap negara hadir secara utuh sebagai pelindung dan penanggung jawab utama. Dalam konteks inilah, setiap pernyataan dan kebijakan pemerintah terkait penanganan bencana menjadi sangat sensitif dan perlu kehati-hatian.
Belakangan, perhatian publik tersedot pada pernyataan Presiden yang mengungkap adanya minat sejumlah pihak swasta untuk memanfaatkan tumpukan lumpur di wilayah bencana. Pemanfaatan tersebut bahkan disebut berpotensi menambah pemasukan daerah. Pernyataan ini disampaikan ketika sebagian masyarakat terdampak masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar pascabencana. (Sindonews.com, 01/01/2026; CNBC Indonesia, 01/01/2026) Situasi ini memunculkan pertanyaan wajar mengenai arah prioritas kebijakan penanganan bencana.
Lumpur bencana sejatinya merupakan residu yang harus dikelola secara hati-hati demi pemulihan lingkungan dan keselamatan warga. Namun, ketika wacana pemanfaatannya sebagai komoditas ekonomi mengemuka (Tempo.co, 02/01/2026; Detik.com), muncul kekhawatiran akan terjadinya pergeseran fokus. Di satu sisi, pemerintah melihat peluang ekonomi. Di sisi lain, korban bencana masih menghadapi keterbatasan bantuan pangan, hunian sementara, layanan kesehatan, serta akses air bersih.
Dalam situasi darurat, prioritas kebijakan idealnya tertuju pada pemulihan menyeluruh kehidupan masyarakat terdampak. Ketika perhatian negara terlalu cepat beralih pada potensi ekonomi pascabencana, muncul kesan bahwa kebutuhan korban belum sepenuhnya menjadi fokus utama. Di sinilah pentingnya kehati-hatian agar kebijakan tidak terjebak pada pendekatan yang bersifat pragmatis.
Pelibatan pihak swasta dalam pengelolaan residu bencana sesungguhnya bukan hal yang sepenuhnya keliru. Namun, tanpa kerangka regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, langkah tersebut berisiko menimbulkan persoalan baru. Swasta, bagaimanapun, bergerak dengan pertimbangan efisiensi dan keuntungan. Jika negara tidak memegang kendali penuh, orientasi kemaslahatan publik dapat tergeser oleh logika pasar.
Selain itu, kebijakan yang belum disertai penjelasan komprehensif mengenai dampak lingkungan dan mekanisme akuntabilitas berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang. Pengelolaan lumpur yang tidak terukur dapat memengaruhi keseimbangan ekosistem dan bahkan memicu persoalan lingkungan lanjutan. Oleh karena itu, transparansi kebijakan dan partisipasi publik menjadi prasyarat penting.
Dalam perspektif nilai-nilai Islam, kepemimpinan dipahami sebagai amanah untuk mengurus rakyat, terutama dalam kondisi krisis. Rasulullah SAW menegaskan bahwa pemimpin adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Prinsip ini menempatkan keselamatan dan kemaslahatan masyarakat sebagai orientasi utama setiap kebijakan publik.
Al-Qur’an juga mengingatkan pentingnya menunaikan amanah dan menegakkan keadilan dalam setiap keputusan. Penanganan bencana menuntut kebijakan yang adil, yakni mendahulukan kepentingan masyarakat terdampak di atas pertimbangan lain. Nilai ini relevan untuk memastikan bahwa kebijakan pascabencana tidak sekadar efisien secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial.
Lebih jauh, Islam mengajarkan bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikelola untuk kepentingan umum. Prinsip ini menuntut negara untuk berhati-hati dalam membuka ruang pengelolaan kepada pihak tertentu, terlebih dalam situasi bencana yang menyisakan kerentanan sosial dan ekologis.
Karena itu, penanganan bencana idealnya berangkat dari kesadaran bahwa negara wajib hadir secara penuh. Pemulihan korban harus menjadi prioritas utama, sementara pemanfaatan sumber daya pascabencana hanya dapat dilakukan dengan regulasi ketat, pengawasan transparan, dan orientasi yang jelas pada kemaslahatan publik.
Bencana semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran negara dalam melindungi rakyat, bukan sekadar membuka peluang ekonomi. Dengan menempatkan amanah dan keadilan sebagai landasan kebijakan, negara dapat memastikan bahwa setiap langkah pascabencana benar-benar berpihak pada keselamatan, martabat, dan masa depan masyarakat.
*)Tia Damayanti, M.Pd. adalah pendidik dan penulis opini yang menaruh perhatian pada isu sosial, kebencanaan, dan tata kelola kebijakan publik dalam perspektif Islam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
