Negeri Para Maling
Politik | 2026-01-03 05:04:05
Oleh: Nano Hendi Hartono, wartawan senior
Hampir setiap hari rakyat Indonesia disuguhi berita korupsi. Angkanya bukan lagi jutaan, bukan pula ratusan juta, melainkan sudah mencapai miliaran hingga triliunan rupiah. Ironisnya, pelaku kejahatan luar biasa itu sebagian besar adalah mereka yang disumpah atas nama Tuhan untuk mengabdi kepada negara dan rakyat.
Korupsi di negeri ini bukan lagi sekadar penyakit, melainkan telah menjadi budaya yang mengakar. Ia menjalar dari pusat hingga daerah, dari lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga badan usaha milik negara. Hampir tak ada sektor yang benar-benar steril. Rakyat pun kian terbiasa mendengar istilah “OTT”, “tersangka”, “tersandung kasus”, seolah semua itu adalah bagian normal dari kehidupan bernegara.
Di satu sisi, kita melihat maling berdasi dengan wajah tersenyum, tangan diborgol, keluar masuk gedung pengadilan. Di sisi lain, ada rakyat kecil yang dipenjara karena mencuri demi bertahan hidup. Seorang nenek diproses hukum karena mengambil beberapa batang kayu. Seorang bapak dihukum karena mencuri buah di kebun. Sementara para perampok uang negara bisa berkelit dengan pengacara mahal, celah hukum, bahkan fasilitas mewah di balik jeruji.
Inilah wajah keadilan di negeri para maling: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum seolah hanya menjadi alat penindas bagi yang lemah, dan menjadi tameng bagi yang kuat dan berduit.
Korupsi di Indonesia bukan perbuatan individu semata. Ia telah menjadi sistemik, terstruktur, dan masif. Ada jaringan, ada persekongkolan, ada pembagian peran. Dari perencanaan anggaran, pengadaan proyek, hingga pengawasan, semuanya bisa dikondisikan. Yang bersih justru sering tersingkir, dimutasi, atau dibungkam.
Lebih menyedihkan lagi, korupsi kerap dibungkus jargon pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan kepentingan nasional. Proyek infrastruktur yang katanya demi rakyat ternyata menjadi ladang bancakan. Dana bantuan sosial yang seharusnya mengalir ke rakyat miskin justru disunat. Uang pendidikan dan kesehatan yang vital bagi masa depan bangsa malah dikorupsi tanpa rasa bersalah.
Korupsi bukan sekadar soal uang negara yang hilang. Dampaknya jauh lebih luas dan kejam. Korupsi menciptakan kemiskinan struktural, memperlebar jurang ketimpangan, dan merusak kepercayaan publik. Jalan rusak, sekolah ambruk, rumah sakit kekurangan fasilitas—semuanya adalah akibat dari uang yang dicuri.
Rakyat dipaksa membayar mahal melalui pajak, kenaikan harga, dan layanan publik yang buruk. Sementara para maling negara menikmati hasil jarahan untuk hidup mewah, berlibur ke luar negeri, membeli properti, dan menyekolahkan anak-anaknya di institusi elit.
Meski banyak kasus korupsi dibongkar, publik berhak bertanya: apakah pemberantasan korupsi sungguh-sungguh, atau hanya tebang pilih? Mengapa ada kasus besar yang mengendap, menguap, atau berhenti di tengah jalan? Mengapa hukum tampak gagah menghadapi pejabat tertentu, tetapi loyo ketika berhadapan dengan kekuatan besar?
Lembaga penegak hukum seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Namun ketika integritas aparat dipertanyakan, kepercayaan publik pun runtuh. Tanpa penegakan hukum yang adil dan konsisten, korupsi akan terus beranak-pinak.
Yang paling berbahaya dari semua ini adalah normalisasi korupsi. Ketika rakyat mulai menganggap korupsi sebagai hal biasa, ketika pelaku masih bisa tampil percaya diri di ruang publik, bahkan dielu-elukan, maka sesungguhnya bangsa ini sedang berada di jurang kehancuran moral.
Negeri ini seolah telah berubah menjadi negeri para maling, di mana kejahatan dilakukan secara berjamaah, sistematis, dan nyaris tanpa rasa malu. Nilai-nilai kejujuran, amanah, dan pengabdian kian terpinggirkan oleh kerakusan dan nafsu kekuasaan.
Namun di tengah gelapnya situasi, harapan tidak boleh padam. Masih ada aparat yang jujur, masih ada aktivis, jurnalis, akademisi, dan rakyat yang bersuara. Perlawanan terhadap korupsi harus terus dinyalakan, bukan hanya oleh lembaga negara, tetapi oleh seluruh elemen masyarakat.
Korupsi tidak akan tumbang hanya dengan slogan. Ia butuh keberanian, keteladanan, dan ketegasan tanpa pandang bulu. Negeri ini tidak kekurangan aturan, yang kurang adalah keberanian untuk menegakkannya.
Jika tidak, sejarah akan mencatat Indonesia bukan sebagai negeri yang kaya raya, melainkan sebagai negeri para maling—tempat kekayaan alam dirampok oleh segelintir elite, sementara rakyatnya dibiarkan hidup dalam kesengsaraan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
