Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image triani rahayu

Membangun Sekolah Ramah Anak: Pelajaran dari Insiden Bullying dan Kekerasan di Berbagi Daerah

Eduaksi | 2025-12-30 15:45:20

Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang, namun berbagai kasus bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa hak anak atas rasa aman belum sepenuhnya terpenuhi. Kekerasan yang dialami siswa, baik fisik, verbal, maupun psikologis, berdampak pada trauma, menurunnya kepercayaan diri, serta terganggunya proses belajar. Kondisi ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menciptakan iklim sekolah yang kurang kondusif.

Oleh karena itu, sistem perlindungan anak di sekolah perlu diperkuat, dan penerapan sekolah ramah anak menjadi langkah penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Upaya membangun sekolah ramah anak masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama akibat maraknya kasus bullying dan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk kasus di SMAN 72 Jakarta.

Kejadian tersebut mencerminkan bahwa sistem pencegahan dan pengawasan di sekolah belum berjalan optimal, sementara penanaman nilai empati, toleransi, dan penghargaan terhadap sesama masih kurang kuat. Di sisi lain, korban kekerasan sering memilih diam karena takut mendapat tekanan sosial atau tidak percaya pada mekanisme perlindungan sekolah. Kondisi ini menunjukkan bahwa sekolah ramah anak tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, peduli, dan menghargai hak anak.

Pembahasan ini sejalan dengan teori tugas dan peran guru yang menempatkan guru sebagai pendidik profesional, tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik, membimbing, mengarahkan, dan melindungi peserta didik. Kasus bullying seperti di SMAN 72 Jakarta menunjukkan pentingnya kompetensi pedagogik, kepribadian, dan sosial guru dalam memahami karakter siswa, melakukan deteksi dini perilaku bermasalah, serta membangun budaya sekolah yang aman dan positif.

Lemahnya pengawasan dan layanan konseling menandakan belum optimalnya peran guru sebagai pembimbing, pengawas, mediator, dan teladan moral, padahal secara teoritis guru bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak melalui kerja sama dengan wali kelas, guru BK, dan pihak sekolah. Profesionalisme guru menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas dan berjanji untuk menjamin hak peserta didik atas rasa aman di lingkungan pendidikan.

Refleksi dari berbagai kasus bullying, termasuk di SMAN 72 Jakarta, menunjukkan bahwa sekolah masih belum sepenuhnya aman dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik, sehingga upaya perlindungan anak perlu diperkuat secara menyeluruh. Penerapan sekolah ramah anak menuntut pengawasan yang konsisten, sistem pelaporan yang mudah dan aman, serta layanan konseling yang aktif dan preventif.

Guru perlu dibekali pelatihan pencegahan kekerasan dan deteksi dini perilaku bermasalah, sementara budaya sekolah harus diarahkan pada nilai empati, saling menghargai, dan penolakan terhadap perundungan. Di sisi lain, kolaborasi antara sekolah dan orang tua serta penerapan SOP penanganan kasus yang jelas dan tegas menjadi langkah penting agar hak anak atas rasa aman dapat terjamin secara nyata.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image