Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Balqis Meira Salwa

Penerjemahan Sastra: Antara Pengkhianatan dan Tindakan Kreatif

Sejarah | 2025-12-27 03:00:38
Foto menggambarkan deretan buku-buku tebal yang disusun berjajar dengan posisi berdiri. Sumber gambar: https://freepik.com.

Pengertian dan Kedudukan Terjemahan Sastra dalam Sastra Bandingan

Gifford (1993:138) menyatakan bahwa sastra terjemahan selalu menjadi persoalan dalam sastra bandingan. Meskipun istilah “terjemahan” terdengar lebih netral dibandingkan “plagiat” atau “epigon”, karya terjemahan kerap dipandang lebih rendah daripada karya asli karena dianggap kurang memiliki keaslian dan kekuatan estetika. Pandangan ini menunjukkan adanya dilema dalam sastra bandingan: di satu sisi, terjemahan sangat penting untuk membuka akses terhadap karya lintas bahasa dan budaya, tetapi di sisi lain tetap menghadapi stigma sebagai bentuk sastra yang kurang setara. Dalam praktiknya, sastra bandingan sering memanfaatkan karya terjemahan sebagai dasar perbandingan, bahkan pada tahap awal tidak jarang menyoroti terjemahan yang kreatif dan dianggap mampu menampilkan keindahan tersendiri, terkadang bahkan dinilai lebih menarik daripada karya aslinya.

Pandangan Teoretis tentang Terjemahan Sastra dan Pemiskinan Estetika

Gifford memandang sastra terjemahan secara cukup pesimistis. Ia mengibaratkan terjemahan sebagai reproduksi hitam putih dari lukisan cat minyak, karena tekstur dan kehalusan karya asli telah berubah. Menurutnya, tidak ada terjemahan yang mampu menandingi keindahan dan keutuhan karya sastra asli, sehingga proses penerjemahan pada dasarnya menyebabkan pemiskinan estetika, meskipun tingkatnya bergantung pada jenis karya yang diterjemahkan. Pada puisi, pemiskinan tersebut dinilai paling tinggi karena genre ini sangat bergantung pada pengolahan bahasa dan imajinasi (Damono, 2009:89). Pandangan ini menegaskan bahwa penerjemahan sastra bukan sekadar pemindahan kata, melainkan proses yang penuh tantangan dalam menjaga makna, nuansa, dan keindahan karya dalam bentuk bahasa yang berbeda.

Terjemahan sebagai Pengkhianatan Kreatif

Dalam hal ini sebenarnya terjemahan itu oleh orang Prancis dianggap sebagai trahison creatrice 'pengkhianatan kreatif, sementara orang Italia menyebut traduttore sebagai traditore 'penerjemahan adalah pengkhianatan. Umumnya, kita berpendapat bahwa penerjemah terpengaruh oleh yang diterjemahkannya, namun, kita juga boleh berpendapat bahwa penerjemah justru mempengaruhi kary yang diterjemahkannya (Damono, 2009:90-91). Pandangan mengenai penerjemahan menunjukkan dilema antara kesetiaan dan kreativitas. Di satu sisi, penerjemahan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan karena mengubah struktur dan nuansa asli, namun di sisi lain, penerjemah memiliki peran aktif yang dapat memengaruhi karya sehingga tercipta interpretasi baru. Hal ini menegaskan bahwa penerjemahan bukan sekadar proses mekanis, melainkan tindakan kreatif yang membawa karya ke dalam konteks berbeda.

Bahasa dan Budaya dalam Penerjemahan Sastra

Bahasa tidak dapat dipisahkan dari budaya karena cara pengungkapan dalam suatu bahasa dibentuk oleh nilai dan kebiasaan masyarakat penuturnya. Oleh sebab itu, penerjemahan pada dasarnya merupakan upaya mengalihkan cara pengungkapan dari satu kebudayaan ke kebudayaan lain. Proses ini tidak hanya memindahkan kata, tetapi juga makna yang lahir dari konteks budaya tertentu, sehingga menuntut kepekaan terhadap perbedaan cara pandang agar pesan tetap relevan dan dapat dipahami dalam konteks baru.

Susan Bassnett, dengan mengutip pandangan Hilaire Bellock, menyebut penerjemahan sebagai subsidiary dan derivative art, yakni seni tambahan yang sering dipandang kurang memiliki kewibawaan seperti karya asli. Pandangan ini mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap penerjemahan, yang pada akhirnya melahirkan standar kualitas yang longgar dan berpotensi merusak seni penerjemahan itu sendiri. Oleh karena itu, penerjemahan perlu diakui sebagai bentuk seni yang memiliki kompleksitas dan nilai tersendiri, bukan sekadar karya turunan tanpa makna estetis.

Problematika Kualitas dan Penghargaan terhadap Terjemahan Sastra

Bellock memandang terjemahan sebagai sebuah art (seni). Menurutnya, masyarakat yang meremehkan penerjemahan cenderung mengabaikan tingkat kesulitan dan pentingnya seni tersebut. Pandangan ini memicu perdebatan tentang status penerjemahan dan peran penerjemah dalam dunia sastra, sekaligus menjadi upaya Bellock untuk meningkatkan apresiasi terhadap kerja penerjemahan (Damono, 2009:92). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penerjemahan bukan sekadar pemindahan kata, melainkan proses kreatif yang menuntut kepekaan bahasa dan budaya, sehingga layak dipandang sebagai karya yang berkontribusi penting dalam memperluas jangkauan sastra.

Namun, dalam pandangan universal tertentu, persoalan terjemahan justru kerap disingkirkan dari kajian sastra dan dianggap semata-mata sebagai urusan linguistik. Pandangan ini berdampak pada rendahnya penghargaan terhadap penerjemah, termasuk dalam hal imbalan dan pengakuan profesional (Damono, 2009:92). Ketika penerjemahan dipersepsikan sebagai pekerjaan sepele, kualitas hasil terjemahan pun sering diabaikan.

Kondisi tersebut tercermin dalam banyaknya karya sastra terjemahan yang sulit dibaca, bukan karena kesalahan makna semata, tetapi karena penerjemah kurang menguasai bahasa sasaran, khususnya bahasa Indonesia yang baik. Rendahnya perhatian terhadap kualitas bahasa menyebabkan terjemahan kehilangan nilai estetika dan kenikmatan membaca. Hal ini menunjukkan bahwa penerjemahan sastra menuntut kompetensi bahasa dan pemahaman budaya yang kuat agar karya tetap bernilai bagi pembaca.

Oleh karena itu, kedudukan penerjemah dan terjemahan sastra perlu dipertimbangkan kembali secara serius. Damono (2009:101) menegaskan bahwa meskipun kesalahan dalam terjemahan sastra tidak berdampak seberat terjemahan ilmiah, penerjemahan tetap tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Terjemahan yang buruk dapat merugikan masyarakat karena menghilangkan manfaat dan keindahan karya sastra. Dengan demikian, penerjemahan sastra harus dipandang sebagai pekerjaan yang menuntut tanggung jawab, keterampilan, dan penguasaan bahasa sasaran secara memadai.

Tantangan Kontemporer dalam Penerjemahan Sastra

Transisi budaya dalam penerjemahan sastra semakin penting di era globalisasi, ketika interaksi antarbahasa dan budaya berlangsung semakin intens. Penerjemahan sastra tidak sekadar memindahkan teks dari satu bahasa ke bahasa lain, melainkan juga menjembatani dua dunia yang memiliki nilai, norma, dan konteks budaya yang berbeda (Maknun & Rachmawati dalam Poerwanto, 2024:300). Setiap karya sastra lahir dari latar budaya tertentu, sehingga penerjemah dituntut memiliki kepekaan untuk mengalihkan makna tanpa menghilangkan identitas budaya yang melekat pada teks tersebut. Dalam konteks ini, penerjemah berperan sebagai mediator antarbudaya yang harus memahami bahasa sumber dan bahasa sasaran sekaligus latar sosial-budaya yang melingkupinya.

Salah satu tantangan utama dalam penerjemahan sastra adalah perbedaan cara pandang dan nilai budaya. Ungkapan atau metafora dalam bahasa sumber sering kali tidak memiliki padanan langsung dalam bahasa sasaran. Situasi ini memaksa penerjemah untuk memilih antara mempertahankan keaslian teks atau menyesuaikan makna agar dapat dipahami oleh pembaca dalam budaya lain. Pilihan tersebut kerap melibatkan kompromi yang tidak mudah, karena penerjemah harus menyeimbangkan kesetiaan terhadap teks asli dengan keterbacaan dan relevansi bagi audiens baru.

Selain itu, penerjemahan sastra juga menghadapi perubahan sosial dan teknologi. Perkembangan internet dan media digital memperluas akses terhadap karya sastra dunia, tetapi sekaligus menimbulkan persoalan baru, seperti hak cipta, plagiarisme, dan kualitas terjemahan (Ardi & Way dalam Poerwanto, 2024:300). Oleh karena itu, penerjemah tidak hanya dituntut menguasai bahasa, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dalam proses penerjemahan.

Dalam praktiknya, penerjemah juga harus mempertimbangkan audiens dan menjaga gaya serta suara penulis asli. Setiap penulis memiliki ciri khas dalam pilihan kata, struktur kalimat, dan ritme bahasa. Menjaga keunikan tersebut sekaligus membuat teks tetap mudah dipahami merupakan tantangan tersendiri. Penerjemah sering berada dalam dilema antara menerjemahkan secara harfiah demi keakuratan atau melakukan adaptasi kreatif demi keindahan dan keterbacaan. Oleh karena itu, penerjemahan sastra menuntut kepekaan estetis dan emosional agar makna, nuansa, dan pesan karya tetap dapat dirasakan oleh pembaca dalam bahasa sasaran (Poerwanto, 2024:304–305).

Simpulan

Penerjemahan sastra merupakan bidang yang menghadirkan berbagai persoalan teoretis dan praktis sekaligus memiliki peran strategis dalam perkembangan sastra dunia. Di satu sisi, terjemahan kerap dipandang lebih rendah daripada karya asli karena dianggap mengalami pengurangan makna dan kehalusan estetika, sebagaimana dikemukakan oleh Gifford, Bellock, dan para pengkritik lainnya. Namun di sisi lain, terjemahan justru berfungsi sebagai jembatan budaya yang memungkinkan karya sastra melintasi batas bahasa, wilayah, dan kebudayaan, sehingga memperkaya dialog antarbangsa.

Penerjemahan sastra tidak dapat dipahami semata sebagai proses linguistik, melainkan sebagai tindakan kreatif dan interpretatif yang menuntut kepekaan budaya serta penguasaan bahasa sumber dan bahasa sasaran. Berbagai tantangan, seperti perbedaan nilai budaya, gaya penulis, hingga dinamika sosial dan teknologi, menegaskan bahwa penerjemah berperan sebagai mediator budaya yang menjaga keseimbangan antara kesetiaan makna, keterbacaan, dan keindahan bahasa.

Oleh karena itu, penerjemah dan karya terjemahan layak memperoleh penghargaan yang lebih besar dalam kajian sastra maupun praktik penerbitan. Perhatian terhadap kualitas terjemahan menjadi hal penting agar karya sastra tidak hanya dapat diakses, tetapi juga tetap mempertahankan nilai estetika dan pesan budaya yang dibawa teks asli. Dengan segala kompleksitasnya, penerjemahan sastra merupakan seni yang berkontribusi nyata dalam memperluas wawasan literasi dan memperkaya khazanah sastra dunia.

Daftar Pustaka

Ardi, H., Al Hafizh, M., Rezqi, I., & Tuzzikriah, R. (2022). Can machine translations translate humorous texts. Humanus, 21(1), 99.

Bassnett, Susan. 1993. Comparative Literature. A Critical Introduction.

Damono, Sapardi Djoko. 2009. Sastra Bandingan. Ciputat: Editum.

Maknun, T., Hasyim, M., & Abbas, A. (2022). Analisis sirkumstan dalam teks terjemahan dengan pendekatan Sistemic Functional Linguistics (SFL). Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, Dan Sastra, 8(2), 436–455

Gifford, Henry. 1969. Comparative Literature. New York: Rouledge & Kegan Paul.

Poerwanto, M. A. (2024). Transisi budaya dalam penerjemahan sastra: Tantangan dan inovasi. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(2), 299-312.

Rachmawati, R. (2014). Aspek linguistik dan keberterimaan dalam penerjemahan. Madah: Jurnal Bahasa Dan Sastra, 5(1), 91–104.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image