Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter Generasi Bangsa
Eduaksi | 2025-12-26 17:09:38
Pendahuluan
Pendidikan tidak semata-mata bertujuan mencetak individu yang cerdas secara akademik. Lebih dari itu, pendidikan memiliki tanggung jawab membentuk manusia yang berkarakter, beretika, dan memiliki kesadaran sosial. Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan memegang peran strategis sebagai fondasi pembentukan identitas warga negara yang bertanggung jawab.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan masih kerap dipandang sebagai mata pelajaran pelengkap identik dengan hafalan pasal, teori kenegaraan, dan kewajiban administratif. Persepsi ini membuat nilai-nilai luhur kewarganegaraan sering kali gagal diinternalisasi dalam kehidupan nyata peserta didik.
Padahal, tantangan kebangsaan hari ini justru semakin kompleks dan membutuhkan warga negara yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peka, kritis, dan berkarakter kuat.
Pendidikan Kewarganegaraan di Tengah Tantangan Era Digital
Perkembangan teknologi digital membawa dua wajah sekaligus. Di satu sisi, kemudahan akses informasi membuka ruang partisipasi publik yang luas. Namun di sisi lain, maraknya hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, serta polarisasi sosial menjadi ancaman serius bagi kohesi bangsa.
Tanpa fondasi pendidikan kewarganegaraan yang kokoh, generasi muda rentan terjebak dalam arus informasi tanpa kemampuan memilah dan menyikapi secara kritis. Kebebasan berekspresi kerap disalahartikan sebagai kebebasan menyerang, sementara perbedaan pandangan berubah menjadi konflik terbuka.
Di sinilah pendidikan kewarganegaraan seharusnya hadir bukan sebagai hafalan normatif, melainkan sebagai ruang pembelajaran nilai, etika, dan tanggung jawab sosial, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Dari Hafalan Menuju Pendidikan Karakter
Esensi pendidikan kewarganegaraan tidak terletak pada seberapa banyak pasal atau sila Pancasila yang dihafal, melainkan pada sejauh mana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Pendidikan kewarganegaraan idealnya membentuk warga negara yang:
mampu berpikir kritis terhadap persoalan sosial,
menghargai keberagaman,
memiliki empati terhadap sesama,
serta berani bersikap adil dan bertanggung jawab.
Gagasan ini sejalan dengan pemikiran yang diangkat dalam buku Resonansi Pemikiran ke-44: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa, yang menekankan bahwa pendidikan kewarganegaraan bukan sekadar mata pelajaran formal, melainkan instrumen penting pembentukan jati diri dan karakter bangsa.
Jika pendidikan kewarganegaraan hanya dijalankan sebagai formalitas akademik, maka yang hilang bukan sekadar pemahaman konseptual, melainkan jiwa kewarganegaraan itu sendiri.
Peran Civic Education dalam Membangun Kesadaran Sosial
Dalam perspektif civic education, pendidikan kewarganegaraan bertujuan menumbuhkan warga negara yang aktif dan peduli terhadap kehidupan publik. Artinya, peserta didik tidak hanya diajak memahami sistem negara, tetapi juga dilatih untuk:
berdialog secara sehat,
menghargai perbedaan pendapat,
terlibat dalam kegiatan sosial,
serta berkontribusi dalam penyelesaian masalah di lingkungannya.
Pendekatan pembelajaran yang partisipatif seperti diskusi isu aktual, proyek sosial, simulasi demokrasi, dan literasi digital mampu menjadikan pendidikan kewarganegaraan lebih hidup dan relevan. Dengan demikian, nilai kewarganegaraan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi tumbuh dalam kesadaran dan tindakan nyata.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Fondasi Bangsa
Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kemajuan teknologi dan kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter warganya. Pendidikan kewarganegaraan berperan sebagai fondasi sunyi yang membentuk karakter tersebut sejak dini.
Ketika pendidikan kewarganegaraan dikelola secara kontekstual dan bermakna, ia mampu melahirkan generasi yang:
cerdas secara intelektual,
matang secara moral,
serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Di tengah krisis nilai dan tantangan global, penguatan pendidikan kewarganegaraan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Pendidikan ini harus ditempatkan sebagai jantung pendidikan nasional, bukan sekadar pelengkap kurikulum.
Penutup
Pendidikan kewarganegaraan bukan tentang masa lalu, melainkan tentang masa depan bangsa. Di sanalah nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial dirawat dan diwariskan. Jika pendidikan kewarganegaraan mampu dihidupkan kembali sebagai pendidikan karakter yang kontekstual dan reflektif, maka harapan akan lahirnya generasi bangsa yang berintegritas dan berkeadaban bukanlah utopia, melainkan keniscayaan.
Daftar Pustaka
Saputri, R. K., Abdulkarim, A., & Anggraeni, L. (2025). Peran pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter siswa sebagai warga negara muda. CIVICS: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 12(1), 45–56.
https://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/CIVICS/article/view/7580
Praharani, D. A., & Sukmayadi, T. (2023). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk kepribadian Gen Z di era Society 5.0. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 13(2), 112–121.
https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/PKn/article/view/32573
Kirani, A. P., & Najicha, F. U. (2025). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pedoman menghadapi era Society 5.0. Educatio: Jurnal Ilmu Kependidikan, 20(1), 33–42.
https://www.ejournal.unma.ac.id/index.php/educatio/article/view/2391
Nusra, L. Y. V., & Taufik, A. (2025). Pengaruh pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter generasi muda. NUSRA: Jurnal Penelitian dan Ilmu Pendidikan, 4(2), 98–107.
https://ejournal.nusantaraglobal.ac.id/index.php/nusra/article/view/900
Retnasari, L., Hidayah, Y., & Prasetyo, D. (2025). Reinforcement of character education based on school culture to enhance elementary school students’ citizenship character. Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar, 9(1), 1–10.
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JISD/article/view/38072
Agustin, D., Suryadi, A., & Ramadhan, R. (2025). Implementasi pendidikan kewarganegaraan dalam membangun kepercayaan diri remaja sebagai upaya pencegahan bullying. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 9(1), 67–76.
https://online-journal.unja.ac.id/titian/article/view/29554
Faridah, T. N., Anggraeni, D., & Furnamasari, Y. F. (2025). Meningkatkan karakter generasi muda di era Society 5.0 melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3), 1445–1454.
https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/2145
Amaliyah, S., & Dewi, D. A. (2025). Membangun karakter bangsa generasi muda melalui pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 987–995.
https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/1130
Listiowati, D. F., & Trisiana, A. (2025). Peran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dalam membangun karakter generasi pintar. Global Citizen: Jurnal Ilmiah Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1), 21–30.
https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/glbctz/article/view/4707
Gustaman, R. F., & Nurholis, E. (2025). Pembumian nilai Pancasila sebagai upaya pembentukan good citizen bagi generasi muda. Administrasi Pendidikan: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pascasarjana, 8(1), 55–64.
https://jurnal.unigal.ac.id/adpen/article/view/8831
Identitas Penulis:
Eviyani Nabilla (J500250089)
Maziya Ariqa (J500250067)
Lathifa Azzahra (J500250081)
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
