Pancasila dalam Praktik Kedokteran: Landasan Moral dan Sosial bagi Profesi Kesehatan
Info Terkini | 2025-12-25 17:35:02
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia memiliki peran fundamental dalam membentuk nilai moral, etika, dan sosial dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk praktik kedokteran. Profesi kesehatan menuntut tanggung jawab tinggi karena berkaitan langsung dengan kehidupan dan martabat manusia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dan sosial dalam praktik kedokteran. Metode yang digunakan adalah studi literatur terhadap sumber-sumber relevan berupa buku, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi kedokteran. Hasil kajian menunjukkan bahwa setiap sila Pancasila memiliki relevansi langsung terhadap prinsip etika kedokteran, seperti penghormatan terhadap kehidupan, keadilan, empati, dan tanggung jawab sosial. Penerapan nilai Pancasila dalam praktik kedokteran diharapkan dapat memperkuat profesionalisme tenaga kesehatan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang beretika dan berkeadilan.
Praktik kedokteran tidak hanya berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga pada nilai-nilai etika dan moral yang mengatur hubungan antara tenaga kesehatan dan pasien. Di Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa yang menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk bidang kesehatan.
Seiring dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kompleksitas permasalahan kesehatan, tantangan etika dalam praktik kedokteran semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan landasan nilai yang kuat agar tenaga kesehatan dapat menjalankan profesinya secara profesional, manusiawi, dan bertanggung jawab. Pancasila, dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial, menjadi dasar yang relevan dalam membentuk praktik kedokteran yang beretika dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pancasila sebagai Landasan Moral dalam Praktik Kedokteran
Nilai moral Pancasila tercermin dalam setiap sila yang memiliki keterkaitan langsung dengan prinsip etika kedokteran. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menekankan bahwa kehidupan manusia adalah sesuatu yang luhur dan harus dihormati. Hal ini sejalan dengan prinsip nonmaleficence dan beneficence dalam etika kedokteran, yaitu tidak merugikan dan selalu mengupayakan kebaikan bagi pasien.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia tanpa diskriminasi. Dalam praktik kedokteran, nilai ini tercermin dalam pelayanan kesehatan yang adil, empatik, serta menghormati hak-hak pasien, termasuk hak atas informasi dan persetujuan tindakan medis.
Pancasila sebagai Landasan Sosial Profesi Kesehatan
Sila Persatuan Indonesia mengandung makna bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, atau ekonomi. Tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan melalui pelayanan yang merata dan inklusif, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan relevan dengan konsep pengambilan keputusan bersama (shared decision making) dalam praktik kedokteran. Dokter tidak hanya berperan sebagai pengambil keputusan tunggal, tetapi juga sebagai mitra pasien dalam menentukan pilihan terapi yang terbaik.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan. Implementasi nilai ini tercermin dalam upaya tenaga kesehatan untuk mendukung sistem pelayanan kesehatan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kelompok rentan.
Pancasila memiliki peran yang sangat penting sebagai landasan moral dan sosial dalam praktik kedokteran di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan prinsip etika kedokteran dan profesionalisme tenaga kesehatan. Dengan menginternalisasi nilai Pancasila, praktik kedokteran tidak hanya berorientasi pada aspek klinis, tetapi juga pada penghormatan terhadap martabat manusia dan keadilan sosial. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi kesehatan.
Disusun oleh:
-Innayah Salsa Dianti
-Athifa Nur Raissya
Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
