Banjir di Sumatera, Bencana Alam atau Kelalaian?
Politik | 2025-12-14 12:40:38
Akhir November–awal Desember 2025, beberapa wilayah di pulau Sumatera (termasuk Aceh, Suamtera Utara, dan beberapa lainnya) diterjang banjir bandang dan longsor hebat yang menewaskan ratusan orang, memaksa puluhan ribu orang mengungsi, serta merusak infrastruktur dan rumah-rumah warga.
Menurut laporan resmi BNPB dan media nasional, tercatat ratusan jiwa menjadi korban. Beberapa laporan media menyebut angka korban mencapai ratusan jiwa pada awal Desember 2025.
Banjir bandang yang melanda sering kali dianggap sebagai bencana alam murni akibat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem. Namun, berbagai fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada peran dari manusia atas segala kehancuran ini.
Apa penyebabnya?
1. Penebangan hutan secara liar
Banyak hutan di Sumatera yang ditebang secara liar untuk pembangunan, perkebunan, tambang, dan proyek lain. Ketika hutan hilang, tanah tak lagi dapat menyerap air. Hujan deras langsung mengalir ke sungai, erosi meningkat, dan potensi banjir semakin besar.
2. Alih fungsi lahan
Kebijakan pemerintah yang mengizinkan alih fungsi lahan membuat air tidak lagi meresap ke tanah, sehingga menyebabkan genangan.
3. Aktivitas penambangan
Penambangan ilegal merusak struktur tanah dan menyebabkan banjir bandang serta longsor.
Kerusakan-kerusakan ini menunjukkan bahwa yang terjadi bukan murni bencana alam, tetapi kelalaian yang disebabkan oleh segelintir manusia.
Terlihat pada banjir bandang yang menerjang, banyak sekali ditemukan kayu-kayu besar yang ikut hanyut terbawa arus banjir. Kayu-kayu itu berasal dari pohon yang ditebang sembarangan dan dibiarkan berserakan. Selain itu, hutan yang digunduli serta sisa-sisa pembukaan lahan yang tidak dikelola dengan baik menjadi penyebab bencana besar ini.
Banjir dan bencana lain yang terus berulang di berbagai wilayah Sumatera tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada keuntungan. Sistem yang saat ini diterapkan—kapitalisme—menjadikan alam sebagai komoditas ekonomi, bukan amanah yang harus dijaga. Akibatnya, eksploitasi hutan, alih fungsi lahan, dan pemberian izin usaha dilakukan secara masif tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai fasilitator kepentingan modal. Hutan, sungai, dan lahan dianggap sebagai sumber keuntungan ekonomi. Dalam sistem ini, konsep untung rugi menjadi yang paling utama. Pemerintah rela merusak ekosistem dan kelestarian lingkungan demi kepentingan pribadi.
Berbeda dalam sistem Islam, alam adalah sesuatu yang perlu dijaga. Maka, menjaga kelestariannya merupakan amanah dari Allah untuk dikelola oleh negara sesuai syariat.
Dalam Islam, kekayaan alam seperti hutan, sungai, dan sumber daya alam adalah milik umum dan tidak boleh dikuasai pribadi. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw.:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (H.R. Abu Dawud)
Di dalam negara Islam, kekayaan alam milik umum akan diolah oleh negara dengan baik agar mampu memberikan kemaslahatan untuk umat. Dalam sistem Islam pula, negara fokus menyelesaikan pencegahan banjir secara struktural, seperti melarang penebangan hutan sembarangan, memberikan pengawasan ketat untuk wilayah hulu sungai, perencanaan tata ruang berbasis syariat, dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku yang merusak lingkungan.
Begitulah sistem Islam memberikan solusi bagi setiap problematika yang ada.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
