Anak-Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual: Di Mana Peran Negara?
Agama | 2025-06-07 11:34:37
Makassar, Mei 2025 — Sebuah kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik, kali ini pelaku adalah seorang guru mengaji di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diduga telah melakukan pelecehan terhadap sejumlah santrinya yang masih dibawah umur.
Kasus ini pertama kali muncul ke publik setelah komika Eky Priyagung membagikan kisah tersebut melalui aku media sosialnya. Eky, yang mengaku sebagai salah satu korban saat masih kecil, membuka luka lamanya demi mengungkap predator anak-anak dan untuk mendorong korban lain untuk berani bersuara.
Kekerasan seksual adalah kejahatan yang jelas akan menimbulkan luka yang teramat mendalam bagi korban. Menurut Menteri PPPA, dari sisi psikologis, kekerasan seksual terhadap anak memiliki dampak jangka panjang seperti trauma, kecemasan, depresi, hingga ketakutan berinteraksi sosial sehingga dibutuhkan penanganan yang sesuai. Oleh karena itu, Kemen PPPA akan memastikan pendampingan psikologis dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya untuk korban, tetapi juga bagi keluarga agar proses pemulihan berjalan optimal.
Sungguh ironis dan menyedihkan, ketika guru mengaji—yang dipercaya membimbing akhlak dan iman— justru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap murid-muridnya.
Kasus diatas bukanlah merupakan kasus pertama kali. kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah ribuan kali terjadi. Menurut data Pada 2013, Indonesia dinyatakan darurat kekerasan seksual pada anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat itu menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sudah pada titik yang sangat sadis dan di luar nalar sehat, padahal saat itu sudah ada UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, juga KUHP.
Meskipun sudah ada UU tentang perlindungan terhadap anak, tetapi nyatanya kasus seperti ini tetap tidak terelakkan. Justru kian hari, kasusnya semakin bertambah. Kejadian tragis ini mencerminkan negara yang gagal dan kehilangan peran dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Kegagalan ini bukanlah kegagalan teknis semata, melainkan karena sistem yang diadopsi negara ini merupakan sistem sekuler kapitalisme, yang menjadikan kehidupan manusia jauh dari aturan agama.
Dalam sistem sekuler, negara abai dalam mengambil peran dalam melindungi keamanan dan menjamin kesejahteraan rakyat.
Selain itu, dalam sistem kapitalisme sekuler, anak-anak lahir dengan pendidikan agama yang kurang, serta anggota keluarga yang mendidik pun kurang pemahaman dalam agama, akhirnya membuat segalanya menjadi kekurangan pengetahuan. Guru-guru yang justru menebarkan kebaikan, tapi dalam sistem yang rusak ini, peran guru semakin berbelok. Itu karena sistem sekuler yang memberi kebebasan dalam segala hal. Seperti dalam tontonan, informasi, film, dan kesenangan yang berbau seksual dengan mudah dapat diakses. Inilah semua yang menjadikan maraknya predator seksual.
Berbeda dengan agama islam, dalam pandangan islam, anak merupakan generasi penentu dan penerus bangsa yang haris di didik, di di bimbing, dan di lindungi. Dalam sistem islam, setiap anak akan di didik didalam keluarganya agar kelak tumbuh menjadi anak yang berkepribadian islam. Anak-anak tersebut akan tumbuh menjadi anak yang beriman dan bertakwa. Disamping itu, sekolah juga sangat berperan dalam mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas kepada anak-anak.
Dalam sistem islam, Pemimpin mengambil peran yang sangat penting. Pemimpin dalam islam berkewajiban mengurus rakyat dan bertanggung jawab untuk memenuhi segala kebutuhan dan hak-hak rakyat. Sebagaimana dalam Hadist Rasulullah SAW : " Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus." (H.R. An-nasa'i).
Pemimpin yang betul-betul bertanggung jawab atas rakyatnya, tak akan membiarkan rakyatnya mengalami kekerasan seksual apalagi diusia yang masih sangat muda. Pemimpin yang bertanggung jawab akan membasmi segala kejahatan dan menumpasnya hingga tuntas.
Maka dari itulah, dalam sistem islam, negara memberikan sanksi yang membuat pelaku jera agar para pelaku tak akan berani mengulang kesalahan yang sama. Tentunya segala hukum bersumber kepada sang khaliq, pemilik semesta.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
