Perempuan dan Hak atas Ruang Aman
Curhat | 2025-12-01 09:18:30
Ruang aman bagi perempuan bukan hanya sekadar istilah dalam diskusi feminisme atau jargon aktivisme, tetapi hal tersebut merupakan kebutuhan dasar yang lahir dari sejarah panjang kerentanan perempuan terhadap kekerasan dan diskriminasi. Selama berabad-abad, perempuan hidup dalam sistem sosial yang membuat mereka menjadi objek publik, ruang gerak mereka dibatasi, dan suara mereka diremehkan atau bahkan tak didengar sama sekali. Karena itu, ruang aman bukanlah hadiah atau bentuk privilese, melainkan sebuah fondasi penting yang memungkinkan perempuan dapat bertumbuh, bekerja, bersosialisasi, dan hidup dengan rasa tenteram. Ruang aman adalah tempat di mana suara perempuan dihargai, pengalaman mereka dipahami, dan tubuh mereka dihormati.
Namun hari ini, konsep “ruang aman” justru semakin pudar dan sering kali kehilangan maknanya. Perempuan masih sering diminta untuk lebih sabar, lebih pengertian, dan lebih berhati-hati, seolah-olah batas kenyamanan mereka adalah sesuatu yang bisa dinegosiasikan. Bahkan, ketika perempuan menyampaikan ketidaknyamanan mereka dalam situasi tertentu, respons publik yang muncul justru sering kali tidak mengarah pada perlindungan terhadap perempuan, melainkan pembalikan narasi yang membuat perempuan seolah-olah menjadi pihak yang salah atau tidak toleran terhadap kelompok lain.
Hal tersebut dapat dilihat ketika perempuan mengangkat isu pelanggaran privasi atau situasi yang membuat mereka tidak nyaman. Banyak perdebatan online yang menunjukkan bahwa fokus diskusi masyarakat sering bergeser pada pembelaan terhadap pelaku, bukan perlindungan terhadap perempuan yang dirugikan. Salah satu fenomena yang belakangan sering muncul adalah ketika perempuan mengungkapkan pengalaman mereka yang membuat mereka merasa tidak aman dalam berinteraksi dengan transpuan, terutama di ruang-ruang yang selama ini dianggap privat, seperti toilet dan ruang ganti. Banyak kasus di mana perempuan menemukan pria, baik laki-laki cisgender maupun individu yang mengidentifikasi sebagai perempuan trans, menggunakan toilet perempuan tanpa pemberitahuan. Namun, alih-alih suara perempuan didengar, respons publik di media sosial justru lebih mengarah pada perilaku defensif. Banyak komentar di media sosial lebih cepat membela transpuan tanpa mempertimbangkan konteks kasus atau dampak yang dialami oleh perempuan itu sendiri. Perempuan yang memprotes situasi tersebut sering kali diserang balik, dianggap berlebihan, atau dituduh menyebarkan kebencian. Padahal, ketika perempuan meminta ruang aman, itu bukan sebuah penolakan terhadap identitas siapa pun, tetapi upaya untuk mempertahankan kendali atas tubuh dan ruang mereka sendiri.
Yang menjadi persoalan di sini bukanlah pada keberadaan transpuan itu sendiri, melainkan batas-batas perempuan saat ini sering dianggap bisa ditawar kapan saja. Sementara perasaan tidak aman yang mereka sampaikan dan alami dianggap sebagai bentuk intoleransi. Di sinilah ruang aman perempuan mulai mengalami erosi. Hal tersebut terjadi bukan karena identitas siapa pun, tetapi karena prioritas perhatian publik sekarang mulai bergeser. Saat ini, empati dan pembelaan publik lebih sering diarahkan pada narasi yang dianggap “lebih layak didukung”, sementara pengalaman dan rasa tidak aman yang diungkapkan oleh perempuan justru dipinggirkan. Perempuan yang mengungkapkan perasaan tidak nyamannya sering kali dianggap transfobik, tidak inklusif, atau tidak memahami perjuangan kelompok minoritas. Padahal, ketidaknyamanan tersebut muncul karena terdapat perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual, trauma, atau pelecehan, sehingga wajar jika mereka sensitif terhadap ruang privat mereka. Fenomena tersebut menunjukkan adanya ketimpangan baru dalam diskusi gender. Alih-alih memperluas ruang aman untuk semua orang, tetapi yang terjadi justru perempuan dituntut untuk selalu fleksibel, selalu beradaptasi, dan selalu mengalah. Hal tersebut menjadikan ruang aman yang seharusnya melekat pada identitas perempuan malah menjadi sesuatu yang harus mereka perjuangkan lagi dari nol.
Dalam beberapa kasus lain, perempuan juga menghadapi tekanan sosial agar tetap diam demi menghindari label negatif. Ketika perempuan mengungkapkan perasaan tidak aman, mereka sering kali disuruh “lebih memahami” atau “lebih toleran”, sementara kebutuhan dasar mereka terhadap privasi dan keamanan justru dianggap bisa dikesampingkan. Perempuan yang mengalami pelecehan di ruang publik juga kerap dihadapkan pada komentar seperti “dia tidak bermaksud begitu”, “mungkin hanya salah paham”, atau “kamu terlalu sensitif”. Reaksi-reaksi ini menunjukkan betapa suara perempuan masih sering diturunkan derajatnya dibanding narasi lain yang dianggap lebih penting atau lebih layak dibela.
Pada akhirnya, perjuangan untuk mendapatkan ruang aman bukan tentang menghambat siapa pun untuk hidup sesuai identitas mereka, tetapi memastikan perempuan tetap memiliki tempat untuk bersuara tanpa takut dibungkam, menolak tanpa takut dihujat, dan berekspresi tanpa takut dianggap sebagai ancaman bagi kelompok lain. Ketika perempuan berbicara, seharusnya yang kita lakukan pertama kali adalah mendengar, bukan menyerang, membungkam, atau menyuruh mereka memahami orang lain sebelum memahami diri mereka sendiri.
Ruang aman bagi perempuan bukanlah suatu hadiah. Ia bukan sesuatu yang diberikan oleh masyarakat sebagai bentuk kemurahan hati. Namun, ruang aman bagi perempuan merupakan sebuah hak. Hak tersebut tidak boleh dikorbankan, tidak boleh dinegosiasikan, dan tidak boleh ditukar dengan tuntutan sosial yang menjadikan perempuan sebagai kelompok yang harus terus mengalah. Hak tersebut harus dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, tanpa kompromi, dan tanpa tunduk pada tekanan sosial yang kerap meremehkan perempuan.
Jika kita benar-benar ingin menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil, maka langkah pertama yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa suara perempuan tidak lagi dipinggirkan dan diabaikan, melainkan dijadikan pijakan dalam merumuskan ruang aman yang benar-benar aman bagi semua lapisan masyarakat. Karena sejatinya ruang aman bagi setiap orang adalah hal yang penting dan tidak seharusnya kita saling meniadakan. Justru dengan memahami batasan masing-masing kelompok, kita dapat membangun ruang sosial yang lebih sehat ke depannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
