Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hayatun Nufus

Suara Perempuan di Ruang Publik Mengapa Masih Dipertanyakan?

Culture | 2026-02-17 11:16:07
Ilustrasi digital bertema perempuan dan ruang publik

Di tengah semangat kesetaraan yang semakin sering digaungkan, suara perempuan di ruang publik masih kerap dipandang dengan curiga. Ketika perempuan berbicara tegas, ia dianggap emosional. Ketika ia bersikap tenang, ia dinilai kurang kuat. Ruang publik yang semestinya menjadi ruang bersama ternyata belum sepenuhnya bebas dari standar ganda.

Persoalan ini tidak semata soal budaya, tetapi juga cara pandang yang terbentuk sejak lama. Dalam tradisi filsafat klasik, seperti pemikiran Aristoteles, perempuan pernah ditempatkan pada posisi yang dianggap lebih rendah dibanding laki-laki. Pandangan tersebut lahir dari konteks zamannya, tetapi jejaknya masih terasa dalam konstruksi sosial modern. Sebaliknya, filsuf abad ke-20 seperti Simone de Beauvoir menegaskan bahwa perempuan tidak dilahirkan sebagai pihak kedua, melainkan dibentuk oleh sistem sosial yang menempatkannya demikian. Artinya, keraguan terhadap suara perempuan lebih merupakan warisan konstruksi sosial daripada kenyataan kodrati.

Di Indonesia, semangat memperjuangkan peran perempuan telah lama hadir melalui tokoh seperti R.A. Kartini yang mendorong pentingnya pendidikan bagi perempuan. Kini, akses pendidikan dan partisipasi perempuan di berbagai bidang memang semakin terbuka. Namun, dalam praktiknya, perempuan yang aktif bersuara di ruang publik sering kali masih menghadapi penilaian yang berfokus pada aspek personal, bukan pada gagasan yang disampaikan.

Kita bisa melihatnya dalam berbagai situasi, baik di dunia kerja, organisasi, maupun ruang diskusi publik. Seorang perempuan yang memimpin rapat dengan tegas dapat dicap terlalu keras, sementara sikap serupa pada laki-laki sering dipersepsikan sebagai ketegasan dan wibawa. Ini menunjukkan bahwa yang dipersoalkan bukan kualitas argumen, melainkan identitas pembicaranya. Padahal dalam ruang publik yang sehat, kekuatan ide seharusnya diukur dari substansinya, bukan dari siapa yang menyampaikannya.

Dalam teori keadilan yang dikemukakan oleh John Rawls, masyarakat yang adil adalah masyarakat yang memberikan kesempatan setara kepada setiap individu untuk berpartisipasi. Jika kesempatan berbicara dan didengar masih dipengaruhi oleh faktor gender, maka pekerjaan rumah kita sebagai masyarakat demokratis belum selesai.

Pepatah mengatakan, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Dalam konteks ruang publik modern, maknanya dapat diperluas menjadi penghormatan terhadap setiap suara yang hadir di dalamnya. Ada pula pepatah, “Air yang tenang menghanyutkan,” yang mengingatkan bahwa kekuatan tidak selalu tampil dalam bentuk keras dan lantang. Gagasan yang disampaikan dengan tenang dan rasional pun mampu membawa perubahan besar.

Pada akhirnya, pertanyaan mengapa suara perempuan masih dipertanyakan seharusnya beralih menjadi refleksi bersama: sudahkah kita benar-benar siap menghargai kesetaraan dalam praktik, bukan sekadar dalam wacana? Ruang publik bukan milik satu kelompok, melainkan milik seluruh warga. Ketika setiap suara diberi kesempatan yang sama untuk didengar, di situlah demokrasi menemukan maknanya yang paling substansial.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image