Darurat Bullying di Sekolah: Alarm Serius bagi Dunia Pendidikan Indonesia
Info Terkini | 2025-11-25 23:57:52
Kasus bullying di sekolah-sekolah Indonesia pada tahun 2025 kembali membuka mata kita pada sebuah kenyataan pahit: dunia pendidikan sedang berada dalam situasi darurat. Data terbaru menunjukkan bahwa hampir 15% peserta didik mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Angka tersebut bukan hanya deretan statistik, melainkan gambaran nyata tentang ribuan anak yang kehilangan rasa aman untuk belajar dan berkembang.
Sebagian besar perundungan dilakukan oleh kakak kelas kepada adik kelas, dengan pelaku dan korban mayoritas berasal dari kelompok laki-laki. Tempat kejadiannya pun bukan lokasi yang tersembunyi, melainkan area sehari-hari seperti koridor, kantin, hingga ruang antarangkatan. Fakta ini menunjukkan bahwa bullying berlangsung secara terbuka di tengah aktivitas sekolah.
Lebih parah lagi, kasus bullying menunjukkan tren peningkatan drastis. Pada tahun 2020 hanya terdapat 91 kasus, namun melonjak menjadi 573 kasus pada tahun 2024. Bahkan pada tahun 2023, lebih dari 1.400 laporan bullying tercatat di tingkat nasional. Kenaikan ini merupakan tanda bahwa ada persoalan mendasar yang selama ini gagal kita atasi.
Lebih lanjut, data tahun 2024, 31% kekerasan di dunia pendidikan merupakan kasus perundungan. Korbannya tersebar di semua jenjang Pendidikan, mulai SD hingga SMA. Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Hal ini menegaskan bahwa bullying bukan masalah lokal, tetapi persoalan nasional yang sangat luas.
Dampaknya pun tidak bisa disepelekan. Selain menyebabkan cedera fisik, perundungan bisa menimbulkan luka psikologis yang mendalam dan berkepanjangan. Sepanjang 2025, tercatat 25 anak melakukan bunuh diri yang sebagian besar dipicu oleh tekanan berat akibat bullying. Tragedi ini seharusnya tidak hanya membangkitkan simpati, tetapi mendorong aksi nyata seluruh pihak.
Pada semester pertama 2025 saja, terdapat 392 kasus kekerasan di sekolah dengan total 426 korban. Angka ini sangat besar untuk sebuah institusi yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya karakter dan rasa aman. Ketika sekolah berubah menjadi ruang penuh ketakutan, ke mana lagi anak-anak dapat meminta perlindungan?
Bullying bukanlah kenakalan biasa. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh dianggap wajar ataupun dibiarkan. Sayangnya, sebagian masyarakat masih menganggapnya sebagai bagian dari “pendewasaan” atau tradisi senioritas. Cara pandang semacam ini justru memperluas siklus kekerasan antar generasi.
Karena itu, penanganan bullying harus dilakukan secara preventif, bukan sekadar menunggu masalah muncul. Sekolah perlu memperkuat pendidikan empati, memberikan pelatihan kepada guru untuk mengelola konflik, serta mengoptimalkan peran konselor. Orang tua harus terlibat aktif sejak awal melalui komunikasi yang hangat dan terbuka. Pemerintah pun perlu memperketat regulasi sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan konsisten.
Pada akhirnya, kita harus mengingat bahwa setiap anak berhak berada di lingkungan belajar yang aman dan menghargai martabatnya. Bullying bukan hanya merusak masa kini mereka, tetapi juga mengancam masa depan. Jika kita ingin membangun pendidikan Indonesia yang lebih baik, maka penanganan bullying harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
Sudah saatnya kita berhenti menunggu tragedi baru terjadi. Sudah saatnya bertindak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
