Arsip: Cermin Ganda Antikorupsi
Edukasi | 2025-11-21 16:27:22Korupsi bukan lagi sesuatu yang “khusus” apabila kita membahas kata tersebut di bumi khatulistiwa, Indonesia. Negeri yang dikenal dengan keberagaman dan kekayaan alamnya hingga tradisi dan budaya yang senantiasa memikat mata.Namun sayang, surga dunia di Asia ini terus terkikis oleh suatu permasalahan yang sama, permasalahan yang terjadi sejak datangnya bangsa Belanda hingga berakhirnya perbudakan atas negara, yakni korupsi.Seringkali kita lihat dimedia masa bahwa kasus-kasus korupsi bukan lagi sebuah fenomena langka yang biasanya terjadi setiap musim, tetapi selalu ada bahkan dalam rentang waktu yang sangat pendek setiap bulannya. Apakah hal ini terjadi karena ketidakberdayaan hukum yang mengatur tindak pidana? Atau justru kebiasaan para “pemakan harta” yang tak pernah puas hingga turun ke anak cucu keturunannya?.Sebuah Solusi yang tak terpikirkan
Sebuah solusi yang tak terpikirkan
Keduannya benar, tapi ada satu hal yang kita semua mungkin lupakan. Sebuah bukti yang selalu tersembunyi dibalik bayang-bayang informasi, sebuah saksi yang tak bisa bersuara, tetapi hadir dalam setiap persidangan yang membasas kasus korupsi yaitu, Arsip.Terdengar sepele memang, tapi satu hal yang harus kita tahu, korupsi terjadi tidak hanya karena lemahnya hukum tetapi juga tidak adanya transparasi keuangan yang jelas dari satu divisi ke divisi lain. Padahal, transparasi dirancang untuk bisa menjamin proses pelaksanaan dari setiap kebijakan yang dibuat agar dapat dipercaya keakuratannya.
Lebih jauh, dengan transparasi setiap tindakan pejabat atau institusi dapat dipantau sehingga menutup peluang praktik tersembunyi seperti manipulasi, penyalahgunaan wewenang maupun korupsi.Sebagai bentuk implementasi dari transparasi, Arsip hadir sebagai bukti konkret yang autentik dari setiap proses administrasi maupun transaksi yang dibuat, berjalan, sampai dimusnahkan. Dalam sebuah jurnal yang berjudul Preserving evidence integrity: the key to efficient anti-corruption investigation sang penulis, Lawan muktar dan Penti Henttonen, berpendapat bahwa investigasi dari korupsi seringkali gagal atau melemah dikarenakan suatu bukti terkadang rusak dan tidak terjamin keasliannya. Oleh sebab itu, Arsip diperlukan sebagai salinan informasi dari setiap program yang dibuat agar masalah serupa bisa diminimalisir, arip adalah key dari solusi masalah tersebut: semakin terpelihara suatu arsip, semakin jelas transparasinya.
Dalam beberapa kasus korupsi di Indonesia, badan penegak hukum cenderung lambat dalam proses investigasi sehingga kerugian yang ditotal seringkali mencapai triliunan. Sulitnya akses informasi menjadi salah satu tantangan terbesar mengapa korupsi masih merajalela hingga sekarang. Melalui Arsip yang disimpan sebagai salinan dan transparasi, langkah bagi badan penegak semakin dipermudah. Bukti-bukti transaksi, alokasi dana hingga arus kas dapat diperoleh lebih akurat sehingga para pelaku korupsi lebih awas apabila hendak berbuat.
Foto : dpk.jogjakota.go.id
Sebuah kesempatan yang tak bisa dimaksimalkan
Walaupun begitu, proses transparasi kebijakan dan pendayagunaan anggaran dalam bentuk arsip cetak maupun digital belum dapat diberlakukan secara optimal di Indonesia. Birokrasi yang bercabang dan kepentingan politik dari berbagai kubu yang tergabung dalam proses perumusan membuat transparasi arsip tidak bisa diwujudkan secara merata. Bahkan hingga detik ini, Masyarakat, sebagai korban utama tindak korupsi hanya mengetahui informasi korupsi yang telah terjadi, tidak pernah mengetahui bagaimana proses administrasinya, pengelolaanya maupun tepat sasaran atau tidaknya.Dari latar belakang tersebut, pemerintah seharusnya bisa memulai proses transparasi arsip secara berkala karena korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya yang mengakar. Apabila tidak segera ditindak, lambat laun negara ini akan runtuh, bukan karena bangsa lain, bukan juga karena perang ataupun penghianatan, tetapi karena keserakahan orang-orang yang tinggal didalamnya.
Referensi
Muktar, Lawan & Hentonnen, Penti.(2024). Preserving evidence integrity: the key to efficient anti-corruption investigation.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
