Realita Kampus: Ketika Depresi Jadi 'Mata Kuliah' Wajib Gen Z
Pendidikan | 2025-11-12 23:07:46
Dalam lanskap pendidikan tinggi kontemporer, kampus sering dipersepsikan sebagai ruang ideal bagi tumbuhnya nalar kritis, kebebasan berpikir, dan pengembangan jati diri intelektual. Namun, di balik citra tersebut, tersimpan realitas yang lebih muram, sebuah kontradiksi eksistensial di mana mahasiswa justru terjerembap dalam pusaran tekanan psikologis yang kian menggerus makna belajar itu sendiri. Fenomena meningkatnya angka depresi, kecemasan, dan kelelahan mental di kalangan mahasiswa bukan lagi anomali, melainkan gejala struktural dari sistem pendidikan yang menuntut produktivitas tanpa empati. Kampus, yang semestinya menjadi ruang pembebasan, perlahan berubah menjadi arena kompetisi tanpa jeda, tempat di mana nilai akademik, performa sosial, dan citra personal diukur dengan standar yang nyaris mustahil. Depresi seakan menjadi “mata kuliah” tak tertulis, suatu prasyarat emosional yang diam-diam harus dilalui agar dapat “lulus” dari sistem yang kian dehumanistik.
Problematika ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan sosial yang melingkupi generasi Z sebagai aktor utama di ruang kampus. Generasi ini hidup dalam tatanan digital yang hiper-terkoneksi, namun paradoksnya semakin teralienasi secara emosional. Algoritma media sosial, ekspektasi akademik, serta tekanan ekonomi global menciptakan labirin psikologis yang menyesakkan. Kampus yang dahulu diidealkan sebagai safe space intelektual kini menjelma menjadi pressure cooker sosial yang seperti menekan individu untuk terus “berhasil” di tengah ketidakpastian masa depan. Dalam situasi demikian, depresi merupakan refleksi dari krisis sistemik yang gagal memahami manusia sebagai subjek utuh.
Kampus sebagai Reproduksi Tekanan Struktural, Bukan Ruang Emansipasi Intelektual
Dalam wacana pendidikan modern, universitas sering diposisikan sebagai ruang emansipasi intelektual, tempat di mana individu dapat menumbuhkan kesadaran kritis, mengasah otonomi berpikir, dan menemukan makna eksistensial dalam proses belajar. Namun, realitas di lapangan menunjukkan paradoks yang mencolok. Alih-alih menjadi lembaga yang membebaskan, kampus justru beroperasi sebagai aparatus reproduksi tekanan struktural yang bekerja secara sistematis. Orientasi pendidikan tinggi semakin terseret ke dalam logika pasar: efisiensi, kompetisi, dan produktivitas menjadi ukuran utama keberhasilan akademik. Dalam sistem semacam ini, mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai subjek pencari pengetahuan, melainkan sebagai “produk” yang harus siap bersaing di pasar tenaga kerja. Tekanan untuk memenuhi tuntutan administratif, target IPK, dan ekspektasi sosial menjadikan pengalaman belajar kehilangan esensi humanistiknya.
Kritik terhadap kondisi ini menunjukkan bahwa universitas telah terjebak dalam hegemoni neoliberalisme yang menempatkan rasionalitas instrumental di atas nilai-nilai reflektif dan etis. Kampus dipaksa beroperasi layaknya korporasi, mengejar akreditasi, publikasi, dan prestasi yang dapat diukur secara kuantitatif. Sementara itu, aspek afektif dan emosional mahasiswa diabaikan, seolah-olah kesejahteraan mental tidak memiliki relevansi terhadap pencapaian akademik. Dalam tatanan ini, mahasiswa mengalami alienasi ganda: pertama, dari proses belajar itu sendiri, dan kedua, dari dirinya sebagai manusia yang memiliki kebutuhan psikologis dan spiritual. Mereka menjadi bagian dari sistem yang menuntut performa tanpa memberi ruang bagi kontemplasi, sehingga depresi, kelelahan mental, dan perasaan kehilangan makna menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan.
Fenomena ini menyingkap krisis mendasar dalam paradigma pendidikan tinggi: kegagalan universitas untuk berperan sebagai institusi pembebas dan transformasional. Ketika kampus lebih sibuk mengejar legitimasi institusional ketimbang membangun budaya akademik yang sehat, maka pendidikan kehilangan dimensi etisnya. Depresi mahasiswa bukan sekadar problem personal, melainkan representasi dari disfungsi struktural dalam sistem pendidikan yang memuja capaian, namun melupakan kemanusiaan. Kampus yang seharusnya menjadi tempat berpikir kritis kini bertransformasi menjadi pabrik stres kolektif, sebuah laboratorium tekanan yang menuntut mahasiswa untuk terus bertahan dalam keheningan penderitaan.
Generasi Z dan Beban Ganda Antara Krisis Eksistensial dan Tuntutan Digitalisasi
Generasi Z, yang kini mendominasi ruang-ruang kampus, hidup dalam lanskap sosial yang dibentuk oleh dua kekuatan utama, yaitu percepatan digitalisasi dan krisis eksistensial modern. Mereka tumbuh di tengah derasnya arus informasi, keterhubungan global, dan budaya representasi diri yang dibentuk oleh algoritma media sosial. Dalam ekosistem ini, identitas personal menjadi produk visual yang terus-menerus dikurasi, sementara makna keberhasilan direduksi menjadi angka, likes, dan pengakuan sosial semu. Ketika realitas digital menjadi cermin utama pembentukan identitas, mahasiswa menghadapi tekanan psikologis yang tidak pernah dialami generasi sebelumnya, yakni keharusan untuk selalu terlihat “baik-baik saja”, produktif, dan relevan. Di sinilah muncul beban ganda: berjuang memenuhi standar akademik yang kaku sekaligus mempertahankan citra ideal yang dikonstruksi oleh ruang maya.
Digitalisasi yang awalnya diharapkan mempermudah proses belajar, justru menciptakan paradoks baru berupa hiper-keterhubungan yang melahirkan isolasi emosional. Kampus yang dahulu merupakan ruang interaksi sosial dan dialektika ide kini bergeser menjadi lingkungan yang terfragmentasi secara digital, mahasiswa hadir secara fisik, tetapi sering absen secara psikis. Fenomena doomscrolling, comparison fatigue, dan kelelahan digital (digital burnout) menjadi kondisi mental yang meluas namun jarang diakui secara formal dalam wacana akademik. Akibatnya, generasi Z hidup dalam ambiguitas, mereka paling terhubung, namun juga paling kesepian, paling terdidik, namun juga paling rapuh secara emosional (Sulianta, 2025). Universitas yang gagal membaca dinamika ini pada akhirnya memperparah krisis eksistensial mahasiswa dengan terus menuntut adaptasi tanpa menyediakan ruang pemulihan atau refleksi.
Di tingkat yang lebih struktural, tekanan digital ini memperlihatkan bagaimana pendidikan tinggi belum sepenuhnya bertransformasi secara etis dalam menghadapi modernitas teknologi. Alih-alih memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas akses terhadap pengetahuan dan kesejahteraan mental, banyak institusi justru menambah beban administratif melalui sistem daring yang menuntut respons cepat, kehadiran konstan, dan performativitas digital. Mahasiswa Gen Z berhadapan dengan krisis akademik dan dengan krisis makna hidup, sebuah existential fatigue yang lahir dari benturan antara realitas manusiawi dan logika algoritmik.
Normalisasi Penderitaan dan Krisis Empati di Lingkungan Akademik
Salah satu fenomena paling ironis di lingkungan akademik masa kini adalah bagaimana penderitaan psikologis mahasiswa justru dinormalisasi sebagai bagian “wajar” dari proses pendidikan. Budaya “struggle glorification” atau pemuliaan terhadap penderitaan telah mengakar dalam narasi kampus modern. Mahasiswa yang kelelahan, cemas, atau depresi sering kali dianggap sedang menjalani “proses pendewasaan”, seolah rasa sakit mental merupakan bukti ketangguhan intelektual. Perspektif semacam ini berbahaya, karena meniadakan ruang validasi terhadap pengalaman emosional yang sah. Ketika tekanan psikologis diperlakukan sebagai bagian tak terhindarkan dari kehidupan akademik, maka kampus sesungguhnya sedang membangun mekanisme kekerasan simbolik yang bekerja secara halus: mahasiswa diajarkan untuk menerima penderitaan, bukan untuk mempertanyakannya.
Krisis ini diperparah oleh absennya empati institusional dalam struktur kampus. Banyak universitas masih memperlakukan isu kesehatan mental sebagai urusan personal, bukan tanggung jawab sistemik. Layanan konseling yang terbatas, stigma terhadap mahasiswa yang mencari bantuan psikologis, serta kultur kompetitif yang mengagungkan produktivitas, semuanya memperlihatkan betapa dangkalnya pemahaman institusi terhadap kesejahteraan emosional. Di bawah tekanan untuk menjaga reputasi akademik dan performa administratif, kampus sering memilih diam, membiarkan penderitaan mahasiswa berlangsung dalam senyap. Fenomena ini menciptakan ekologi akademik yang paradoksal, lembaga yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan justru berkontribusi terhadap reproduksi penderitaan kolektif
Ketiadaan empati di ruang akademik mengindikasikan krisis nilai yang lebih mendalam, hilangnya kesadaran etis bahwa pendidikan sejatinya adalah proyek kemanusiaan, bukan sekadar mekanisme transmisi pengetahuan. Ketika kampus mengabaikan dimensi afektif dalam proses belajar, maka pendidikan tereduksi menjadi aktivitas mekanis yang menuntut performa tanpa makna. Untuk keluar dari krisis ini, diperlukan reformulasi paradigma pendidikan tinggi yang menempatkan kesehatan mental sebagai fondasi etika akademik. Universitas harus bertransformasi menjadi ruang yang tidak hanya menuntut kecerdasan kognitif, tetapi juga memelihara empati, solidaritas, dan keberlanjutan emosional. Tanpa itu, kampus akan terus menjadi institusi yang memproduksi generasi berpengetahuan tinggi namun teralienasi secara batin, sebuah generasi yang belajar banyak tentang dunia, tetapi kehilangan kemampuan untuk memahami dirinya sendiri
Mendorong Perubahan Budaya Kampus yang Suportif
Dalam dunia perkuliahan memang tidak bisa dipungkiri jika depresi menjadi salah satu hal uyang tidak bisa terdindarkan. Akan tetapi krisis kesehatan mental di lingkungang kampus bukan hanya sekadar tugas dari individu yang terkena, melainkan juga tanggung jawab institusi yang mendasar. Karena kampus tidak bisa lagi bersembunyi dibalik kata rasionalitas tentang mengukur IPK atau pun keceatan lulus. Solusi yang dapat ditawarkan untuk menuntut reformasi epistemik dan kultural dalam sistem pendidikan, yaitu dapat ditegaskan kembali jika belajar merupakan sebuah proses humanistik yang menuntut keseimbangan antara kecerdasan akal, ketenangan batin, serta moralitas. Dengan seperti itu, diharapkan dapat mengurangi beban akademik, serta mendorong budaya kampus yang suportif dalam menjaga kesehatan mental mahasiswanya. Ini merupakan sebuah langkah penting untuk memastikan jika pendidikan tinggi kembali menjadi ruang yang memberdayakan, bukan untuk membebani generasi penerus.
Sumber:
Raprap, W. P., Camerling, L. Y., Sahureka, Z., Nur, A. M., Haryono, H., & Hadiana, D. (2025). Landasan Pendidikan: Perspektif Filsafat, Psikologi, dan Sosiologi dalam Dunia Pendidikan Modern. Star Digital Publishing,.
Sukmana, O., Sulistyaningsih, T., Damanik, F. H. S., Wahyudi, F. D., Ras, A., Astari, F., ... & Fauziyah, N. K. (2025). Sosiologi Digital: Transformasi Sosial di Era Teknologi. Star Digital Publishing,.
Sulianta, F. (2025). Masyarakat digital: Tren, tantangan, dan perubahan di era teknologi. Feri Sulianta.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
