Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Carissa Tabina

Tujuan Mencari Uang, Pulang Jual Organ

Info Terkini | 2025-11-09 08:50:34

Tidak dapat dipungkiri apabila masyarakat Indonesia saat ini masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan atau menjadi pengangguran. Berdasarkan data laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, tingkat pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,76%. Hal ini bukan sekedar angka, namun fakta bahwa Indonesia belum bisa mengatasi pengangguran. Kemana janji 19 juta lowongan pekerjaan oleh Gibran, seorang Wakil Presiden Indonesia?

Sejak Tahun 2020, kasus WNI terkena scam untuk bekerja di luar negeri terus meningkat, peristiwa ini didasari oleh keterpurukan akibat situasi ekonomi mereka yang rendah dan tidak bisa memenuhi kebutuhan sheari-hari. Pada 20/10/2025, netizen dihebohkan degan akun twitter @anakgawang28_ mengunggah postingan terkait permohonannya untuk membantu kondisi adiknya yang tiba-tiba berada di negara Kamboja. Dalam postingan tersebut menuliskan bahwa adiknya telah tertipu oleh sebuah agensi pencari kerja, yang awalnya menjanjikan untuk bekerja di restoran Malaysia. Alih-alih membawa adiknya ke Malaysia, ia justru diterbangkan ke Vietnam lalu diantar ke Kamboja.

<a href=(Gambar: postingan akun @anakgawang28_ di X_)" />
(Gambar: postingan akun @anakgawang28_ di X_)

Pemilik akun @anakgawang28_ menyebar video situasi yang terjadi pada adiknya di lokasi kejadian. Dalam video tersebut menunjukkan banyak pria yang hanya memakai celana dikumpulkan di suatu ruangan yang tidak layak untuk ditempati. Hal ini bahkan mendapat respon warga Malaysia untuk menegaskan bahwa hal ini adalah human trafficking dan memicu kekhawatiran akan kondisinya. Human trafficking atau perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia dan menjadi satu dari lima kejahatan terbesar di dunia yang harus diatas karena dampaknya sangat berpengaruh terhadap ekonomi, politik, budaya dan kemanusiaan.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh untuk membantu membebaskan korban dan berbagai WNI lainnya yang mengalami kasus serupa, Pihak KBRI memberi gambaran untuk menyiapkan uang sebesar 5 juta rupiah untuk pembelian tiket pulang ke Indonesia. Mirisnya kasus ini dilihat dari betapa depresinya masyarakat dalam mencari pekerjaan namun masuk ke dalam perangkap kriminal. Kasus ini dianggap menjadi rahasia umum negara yang gelap bagi masyarakat karena setiap tahun tidak ada tindak lanjut dari pemerintah untuk menjaga dan menyelamatkan warga negaranya.

Dilansir dari EMP Pusiknas Bareskim Polri, sejak awal 2025 polri telah menindak kasus perdagangan manusia di wilayah Indonesia sekitar 20 kasus. Bahkan KBRI Pnom Penh mengungkap selama tiga bulan pertama tahun 2025 telah menangani 1,301 kasus WNI bermasalah di Kamboja per 24 April 2025, dimana 1,112 kasus diantaranya adalah berkaitan dengan online scam yang berujung pada sindikat perdagangan manusia.

PERDAGANGAN MANUSIA

Para WNI yang telah dibawa ke Kamboja akan menjadi karyawan untuk bekerja dengan paksaan perusahaan. Posisi pekerjaan yang ditawarkan juga beragam, dimulai dari sebagai scammer atau penipuan online hingga menjerumus menjadi admin judi online. Perusahaan akan memberi target tertentu kepada karyawan dalam pekerjaannya dan apabila karyawan tidak mampu mencapai target tersebut, maka mereka akan diberi berbagai sanksi dan siksaan seperti penganiayaan, dipukuli, disetrum dan dilempar dari lantai tiga.

Setiap hari karyawan akan bekerja dari pukul 9 pagi hingga 12 malam. Mereka juga dapat dikenakan denda yang perlu dibayar karena akivitas tertentu, seperti pergi ke toilet lebih dari 6 kali, berada di toilet lebih dari 10 menit, tidur atau memejamkan mata sebentar dan telat untuk datang ke ruang kerja. Denda yang diberikan juga variatif, dimulai dari $10 atau Rp150.000 hingga $450 atau Rp750.000. Pembayaran denda juga dapat melalui pemotongan gaji yang didapat.

Apabila karyawan dianggap tidak dapat bekerja dengan benar dan tidak berguna, maka perusahaan akan menjualnya kepada perusahaan lain. Resiko dari perdagangan manusia ini bukan hanya pemindahan lokasi bekerja, namun karyawan juga dapat kehilangan organ tubuhnya ke pasar gelap berdasarkan perintah paksa perusahaan. Organ tubuh yang diambil umumnya adalah ginjal, diambil dengan prosedur tidak standard dan sangat melanggar HAM.

KENAPA KAMBOJA?

Kamboja menjadi negara dengan aktivitas judi tertinggi di Asia Tenggara. Kamboja memiliki sebuah regulasi untuk mengizinkan perjudian, namun warga negara kamboja sendiri tidak diperbolehkan untuk melakukan judi. Warga yang memiliki kasino atau judi darat memiliki kesempatan untuk membuka judi online dan memberikan karpet merah pada investor luar negeri.

Sejak 2020 juga, mulai beredar lowongan pekerjaan di sosial media yang menjanjikan kerja di luar negeri dengan gaji yang besar, serta persyaratan yang mudah. Banyak WNI yang tertarik dengan lowongan pekerjaan ini, mengingat ekonomi Indonesia masih buruk sejak pandemi. Tidak sesuai dengan informasi pekerjaan, para WNI diterbangkan ke Kamboja dan kerja paksa. Tak hanya Indonesia, berbagai warga negara lain mulai terjerat dan kerja paksa dalam situs judi online.

Selain itu, adanya kemudahan perizinan untuk menetap di Kamboja sering disalahgunakan. WNI dapat masuk ke Kamboja dengan fasilitas bebas visa selama 30 hari karena sesama negara ASEAN. WNI juga dapat mengonversikan secara legal izin tinggalnya menjadi visa jangka panjang. Hal inilah yang menyebabkan Indonesia menjadi sasaran korban untuk bekerja di Kamboja.

TINDAK PEMERINTAH

"Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tegas Menteri P2MI, Jumat (28/3/2025). Resminya larangan WNI mencari kerja di ketiga negra tersebut karena tingginya risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja illegal terutama yang berlokasi di luar negeri.

Kembali ke Indonesia yang rendah, banyak masyarakat masih merasa perlu untuk mencari lowongan pekerjaan meski berada di luar negeri sekalipun. Banyak masyarakat yang hidup dalam kekurangan, sehingga mereka akan mencari banyak lowongan pekerjaan dengan gaji besar tanpa berpikir jangka panjang akan risiko dan keaslian informasi yang didapat.

Setiap bulan, kasus TPPO di kamboja terus mencapai angka ribuan hingga kasus kematian WNI. Pada tahun 2024, WNI yang dipaksa kerja di Kamboja mencapai angka kematian 90 nyawa di usia produktif. Penyebab kematian dimulai dari bunuh diri, disiksa, hingga dengan sengaja dilempar dari gedung oleh petugas. Tak dapat dipungkiri juga bila terjadi kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap pekerja wanita.

Lalu bagaimana tanggapan pemerintah selanjutnya dalam menyelesaikan kasus ini sehingga tidak ada korban kembali? Apakah pemerintah mampu bertanggungjawab dalam pemerataan ekonomi di Indonesia sendiri? Hingga saat ini, masyarakat terus berjuang untuk bertahan hidup di negara ini. Harapannya di masa mendatang adalah Indonesia menjadi lebih baik, terutama masyarakatnya sejahtera. Bukan hanya ucapan ataupun kalimat, diperlukan aksi nyata demi menuju Indonesia Emas seperti yang selalu diimpikan oleh pemimpin tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image