Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arief Nurharyadi

Donald Trump Vs Ekonomi Islam

Ekonomi Syariah | 2025-11-07 17:20:08

Donald Trump

Timeline BISNIS

1984 – 1990: Masa Keemasan

1984: Trump Plaza Hotel & Casino dibuka di Atlantic City.

1985: Trump Castle (kemudian Trump Marina) dibuka.

1990: Trump Taj Mahal dibuka dengan biaya US$1,1 miliar — kasino terbesar di dunia saat itu.

Trump menyebutnya “The Eighth Wonder of the World”.

1991: Kebangkrutan Pertama

Trump Taj Mahal bangkrut hanya 1 tahun setelah dibuka.

Penyebab: bunga utang terlalu besar, pendapatan tidak cukup.

Solusi: restrukturisasi utang → kreditur diberi saham, Trump tetap CEO.

1992: Dua Kasino Lain Menyusul

Trump Plaza dan Trump Castle juga ajukan kebangkrutan.

Alasannya sama: beban utang besar, penghasilan turun.

Trump kehilangan sebagian kepemilikan, tapi masih mengontrol manajemen.

1995 – 2004: Trump Hotels & Casino Resorts

Semua kasino disatukan dalam satu perusahaan publik:

Trump Hotels & Casino Resorts (THCR).

Tapi kinerjanya tetap buruk, harga saham terus turun.

2004: Kebangkrutan Keempat

THCR kembali bangkrut (Chapter 11) karena gagal bayar utang.

Berganti nama jadi Trump Entertainment Resorts (TER) setelah restrukturisasi.

2009: Kebangkrutan Keenam

Setelah krisis finansial global 2008, TER kembali gagal bayar.

Trump keluar dari dewan direksi, tapi masih memiliki nama di perusahaan.

2014 – 2016: Penutupan Kasino

Trump Plaza tutup (2014).

Trump Taj Mahal tutup (2016) setelah serikat pekerja mogok dan kerugian terus-menerus.

Dibeli oleh Hard Rock International, dibuka ulang tahun 2018 sebagai Hard Rock Hotel & Casino Atlantic City.

Setelah 2016.

Tidak ada lagi kasino yang dimiliki oleh Donald Trump.

Ia fokus pada bisnis lisensi merek “Trump”, real estate, dan kemudian politik (Presiden AS ke-45).

Donald Trump dalam laporan pendapatannya 2024 terutama di bagian kripto, ia dilaporkan memperoleh lebih dari US$320 juta dari koin meme “$TRUMP” dan lebih dari US$400 juta dari firma kripto World Liberty Financial (dengan saham 15,75 miliar token governance) yang memiliki kaitan dengan keluarga Trump.

Investigasi menunjukkan bahwa World Liberty Financial — didirikan pada 2024 oleh Trump dan anak-anaknya serta lainnya — memegang token $WLFI dan terlibat dalam “treasury kripto” yang besar.

Terdapat juga laporan bahwa sebuah acara makan malam investor untuk koin meme “$TRUMP” sedang diselidiki oleh Kongres AS karena potensi konflik kepentingan dan keterlibatan dana asing.

Donald Trump adalah figur unik yang pernah berbisnis di dunia judi (kasino) namun juga menetapkan kebijakan politik dan ekonomi yang menyentuh moral, investasi, dan hiburan berisiko.

Berikut analisis menyeluruh tentang prinsip judi dan bisnis dalam kebijakan Donald Trump, dibagi jadi dua bagian besar: (A) prinsip dalam praktik bisnisnya, dan (B) prinsip atau kebijakan saat menjadi presiden.

A. Prinsip Judi dan Bisnis dalam Praktik Donald Trump

1. Pragmatis – Fokus pada Untung, Bukan Moral

Trump melihat kasino dan perjudian sebagai bisnis hiburan legal, bukan isu moral.

Ia menyatakan bahwa jika suatu kegiatan legal dan menguntungkan, maka layak dijalankan.

Pandangannya cenderung ekonomis, bukan etis atau religius.

Kutipan (1989):

“If you’re going to have gambling, you might as well make money on it.”

Artinya: jika judi sudah dilegalkan, lebih baik diatur dan dijalankan secara menguntungkan.

2. Bertumpu pada Citra dan Branding

Kasino Trump (Taj Mahal, Plaza, Castle) dibangun dengan kemewahan luar biasa.

Ia menggunakan nama “TRUMP” sebagai merek kemewahan dan kemenangan.

Prinsip bisnisnya: “Menjual nama lebih berharga daripada produk itu sendiri.”

Ini tetap jadi prinsip utamanya bahkan setelah keluar dari dunia kasino — ia menjual lisensi nama “Trump” untuk hotel, gedung, bahkan produk non-realty.

3. Spekulasi Tinggi (High Risk – High Leverage)

Model bisnis kasinonya sarat utang besar.

Prinsipnya: gunakan uang pinjaman untuk membangun aset besar, lalu bayar kembali dari hasil promosi dan pendapatan awal.

Ia berani mengambil risiko finansial besar dengan keyakinan pada brand power-nya.

Prinsip ini sama seperti pola bisnis judi: berani ambil risiko tinggi untuk peluang laba besar.

4. Gunakan Hukum untuk Bertahan

Saat kasino bangkrut, Trump tidak menyerah, melainkan menggunakan hukum kebangkrutan (Chapter 11) untuk restrukturisasi utang.

Prinsipnya: “Bangkrut bukan berarti gagal, tapi strategi negosiasi ulang.”

B. Prinsip Judi & Bisnis dalam Kebijakan Saat Jadi Presiden (2017–2021)

1. Pro-Bisnis, Deregulasi

Trump sangat pro-bisnis dan anti-birokrasi.

Ia memangkas banyak aturan federal (termasuk pajak korporasi dan batasan investasi).

Prinsipnya sama seperti dalam bisnis pribadi:

“Beri kebebasan pelaku usaha — biar pasar menentukan.”

Dalam konteks judi online dan hiburan digital, kebijakan deregulasi ini secara tidak langsung membuka ruang tumbuh bagi industri game, taruhan olahraga, dan kripto.

2. Mendukung Desentralisasi Keputusan Judi

Ia tidak melarang atau memperluas perjudian secara federal, tetapi menyerahkan keputusan ke masing-masing negara bagian (state rights).

Prinsipnya: “Federalism — biarkan pasar lokal yang tahu apa terbaik untuk mereka.”

Hasilnya:

Banyak negara bagian AS setelah era Trump mulai melegalkan taruhan olahraga online, mengikuti semangat kebijakan longgar ini.

3. Pemisahan antara Moral Publik dan Keuntungan Ekonomi

Meski basis pemilihnya konservatif (yang umumnya menentang judi), Trump tidak membawa moral agama ke kebijakan ekonomi.

Ia memisahkan isu moral dan ekonomi secara tegas:

“I run the country like a business, not a church.”

4. Prinsip “The Deal”

Semua keputusan didasari pada deal-making: jika suatu hal menghasilkan nilai tukar positif bagi AS, maka layak.

Judi, kripto, atau bisnis berisiko tinggi dilihat sebagai alat ekonomi, bukan dosa sosial.

Kesimpulan Umum

Aspek Prinsip Donald Trump

- Pandangan tentang judi : Bisnis hiburan legal, bukan moral

- Pendekatan bisnis : Branding + leverage tinggi

- Strategi keuangan : Gunakan utang dan hukum untuk negosiasi

Saat jadi presiden : Deregulasi pro-bisnis, beri otonomi negara bagian

Pandangan moral Pisahkan agama dari ekonomi

Prinsip utama . Make a deal that wins — selama untung, jalankan

Ekonomi Islam

1. Latar Belakang Ekonomi di Zaman Nabi Muhammad ﷺ

Sebelum Islam datang, masyarakat Arab hidup dari:

- Perdagangan (bisnis kafilah)

- Peternakan dan pertanian terbatas

- Sistem ekonomi jahiliah yang banyak mengandung riba, penipuan, dan judi (maysir)

Islam kemudian datang membawa revolusi nilai ekonomi: Diharamkannya riba (bunga) dan maysir (judi), Diperkenalkannya bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) sebagai sistem keuangan adil

2. Praktik Mudharabah oleh Nabi Muhammad ﷺ

Sebelum menjadi Rasul, Nabi Muhammad ﷺ sendiri seorang pedagang yang menjalankan mudharabah dengan Khadijah binti Khuwailid.

Mekanismenya:

1. Khadijah menyediakan modal (uang dan barang dagangan).

2. Muhammad ﷺ bertindak sebagai mudharib (pengelola).

3. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, dan beliau tidak mengambil upah tetap.

Hasilnya:

Usaha berkembang pesat karena kejujuran & amanah Nabi ﷺ.

Khadijah terpikat oleh akhlaknya, bukan hanya keberhasilannya.

Inilah contoh mudharabah pertama dalam sejarah Islam yang menjadi dasar etika bisnis syariah.

3. Praktik Musyarakah di Masa Sahabat

a. Abu Bakar ash-Shiddiq

Menggunakan musyarakah untuk perdagangan unta dan kain.

Setiap pihak menanggung risiko sesuai modal.

Keuntungan dibagi sesuai kontribusi.

Tidak ada unsur spekulasi atau jaminan untung tetap.

b. Umar bin Khattab

Menyusun peraturan pasar (hisbah) agar transaksi adil dan transparan.

Melarang penimbunan, monopoli, dan riba.

Mendorong sistem kerjasama modal-usaha (syirkah/musyarakah) untuk memperkuat ekonomi rakyat.

c. Utsman bin Affan

Seorang pengusaha besar yang menggunakan sistem bagi hasil dalam distribusi barang dagang.

Menghibahkan sebagian hasilnya untuk kepentingan umat (wakaf produktif).

d. Ali bin Abi Thalib

Menjadi pelopor keadilan kontrak dalam bisnis: semua pihak harus saling ridha dan memahami risiko.

4. Dampak Sistem Mudharabah & Musyarakah di Masa Awal Islam

Aspek Dampak Nyata

1. Ekonomi Mendorong tumbuhnya kelas pedagang dan produsen jujur.

2. Sosial Mengurangi kesenjangan kaya–miskin karena sistem bagi hasil.

3. Moral Menumbuhkan budaya kerja keras, amanah, dan saling percaya.

4. Politik Menguatkan struktur ekonomi Madinah hingga mampu membiayai negara Islam pertama tanpa riba.

Hasilnya: Dalam 10 tahun kepemimpinan Rasulullah ﷺ di Madinah, ekonomi masyarakat berubah dari ketergantungan dan kemiskinan menjadi mandiri dan produktif.

5. Nilai-Nilai Inti dari Sistem Ekonomi Islam

Nilai Penjelasan Singkat

Keadilan (Al-‘Adl) Tidak ada pihak yang diuntungkan secara sepihak.

Amanah (Kejujuran) Pengelola dan pemilik saling percaya dan transparan.

Kerjasama (Ta‘awun) Semua pihak berperan aktif untuk keberhasilan usaha.

Larangan Riba & Gharar. Tidak ada bunga, penipuan, atau spekulasi.

Berbagi Risiko. Semua pihak menanggung risiko secara proporsional.

6. Pelajaran untuk Dunia Modern

Sistem ini menjadi inspirasi bagi:

Bank Syariah modern → menyalurkan dana dengan skema mudharabah/musyarakah

Baitul Maal wat Tamwil (BMT) → lembaga mikro berbasis bagi hasil

Wakaf produktif → aset dikelola untuk kemaslahatan sosial

Banyak studi (termasuk dari Bank Dunia & IMF) mencatat:

negara yang mengadopsi sistem bagi hasil lebih stabil menghadapi krisis keuangan, karena tidak bergantung pada utang berbunga dan spekulasi pasar.

Kesimpulan Besar

Sistem ekonomi Islam — dimulai dari praktik Nabi Muhammad ﷺ dalam mudharabah dengan Khadijah — membangun fondasi keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.

PERBANDINGAN

Perbandingkan prinsip bisnis Donald Trump dengan prinsip Islam tentang judi (maysir) bisa menunjukkan perbedaan mendasar antara pandangan ekonomi sekuler dan pandangan moral-spiritual Islam.

Berikut penjelasan lengkap dan terstruktur

2. Prinsip Judi dan Spekulasi

Menurut Donald Trump :

Judi dianggap bisnis hiburan legal.

Prinsipnya: “If people want to gamble, let them — we can profit from it.”

Ia melihat risiko (risk-taking) sebagai hal alami dalam kapitalisme.

Bahkan dalam bisnis kasinonya, ia memakai leverage tinggi (utang besar) — mirip pola spekulatif.

Menurut Islam :

Judi (maysir) dan spekulasi berlebihan (gharar) diharamkan secara tegas.

Dalil Al-Qur’an “Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk berhala), dan mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung.” QS Al-Mā’idah: 90

Prinsip Islam: setiap keuntungan harus berasal dari usaha nyata dan nilai produktif, bukan dari kerugian orang lain.

Judi menciptakan zero-sum game (satu menang, satu kalah), sedangkan Islam menghendaki win-win (mudharabah, musyarakah, dll.).

3. Prinsip Bisnis dan Risiko

4. Moralitas dan Etika Ekonomi

Trump memisahkan moral dari ekonomi:

“Saya menjalankan bisnis, bukan gereja.”

→ Prinsip sekular ekonomi.

Islam justru menyatukan moral dan ekonomi:

“Bisnis adalah ibadah.”

→ Prinsip etika tauhid: kejujuran, keadilan, tanggung jawab sosial, larangan menzalimi.

5. Kesimpulan Perbandingan

Ringkasan:

Donald Trump mewakili paradigma kapitalisme pragmatis,

Islam mewakili paradigma ekonomi moral-transendental.

Dalam pandangan Islam, bisnis harus memberi manfaat sosial dan spiritual, sedangkan bagi Trump, bisnis yang memberi keuntungan finansial sudah dianggap benar selama legal.

Berbeda dengan sistem spekulatif seperti kasino Donald Trump yang berbasis untung-untungan, ekonomi Islam berlandaskan usaha nyata, kepercayaan, dan keberkahan.

Perbandingan antara ekonomi kapitalis gaya Donald Trump dan ekonomi syariah berbasis mudharabah & musyarakah, dilihat dari kebijakan nasional dan dampak globalnya.

1. Landasan Filsafat Ekonomi

Dalam Islam:

Kekayaan bukan milik mutlak manusia, tapi titipan Allah untuk diuji siapa yang paling adil dan bermanfaat (QS. Al-Hadid: 7).

2. Kebijakan Ekonomi Nasional

???????? Model Trump / Kapitalisme Liberal

Donald Trump sebagai pengusaha dan presiden:

Menurunkan pajak korporasi (Tax Cuts & Jobs Act 2017).

Mendorong investasi besar, tapi berpihak pada korporasi dan miliarder.

Membuka bisnis di sektor kasino, properti, dan energi fosil.

Motto: America First → proteksionisme dan nasionalisme ekonomi.

Dampaknya:

Pertumbuhan ekonomi jangka pendek naik.

Namun, ketimpangan sosial dan utang nasional meningkat.

Sistem pasar tetap menguntungkan segelintir elite ekonomi.

Model Ekonomi Syariah

Negara berperan aktif memastikan keadilan ekonomi:

Prinsip Kebijakan

Zakat & distribusi kekayaan Mengalirkan sebagian harta dari kaya ke miskin secara terstruktur.

Larangan riba Menghapus eksploitasi utang dan bunga tinggi.

Dana sosial produktif Wakaf & infaq untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, dan usaha rakyat.

Keadilan pasar (Hisbah) Negara mengawasi harga dan mencegah monopoli.

Dampaknya:

Ekonomi tumbuh dengan pemerataan.

Tidak bergantung pada spekulasi atau utang luar negeri.

Masyarakat lebih stabil dan produktif.

3. Perbandingan Dampak Global

Contoh nyata:

Krisis finansial global 2008 muncul akibat spekulasi pasar derivatif.

Lembaga keuangan syariah tidak terkena dampak besar, karena tidak terlibat dalam sistem bunga dan derivatif.

4. Visi Dunia: Persaingan vs Keseimbangan

5. Analisis Kesimpulan

Ekonomi kapitalis gaya Donald Trump menonjolkan kekuatan pasar dan keberanian risiko,

tapi sering mengabaikan keadilan sosial dan dampak moral.

Sebaliknya, ekonomi syariah berlandaskan keadilan, transparansi, dan kerja nyata,

menghasilkan pertumbuhan yang stabil, etis, dan menyejahterakan semua lapisan masyarakat.

Kesimpulan Akhir Besar

QS. Al-Qashash: 77

Carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari dunia... dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi.”

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image