Belajar Mengenai BPJS Kesehatan Bekerjasama dengan Faskes
Edukasi | 2025-10-22 08:53:12
BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang berperan dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja secara terpisah, melainkan harus menjalin kerja sama yang kuat dengan berbagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri agar pelayanan kepada peserta JKN dapat berjalan dengan maksimal.
Salah satu implementasi dari kerjasama tersebut adalah melalui kegiatan rekredensialing FKTP yang dilakukan secara berkala. Rekredensialing merupakan proses penilaian ulang terhadap kelayakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut masih memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan dalam kerjasama pelayanan JKN.
Selama kegiatan magang, saya turut berpartisipasi dalam membantu proses pengumpulan administrasi rekredensialing pada setiap faskes dengan cara mengunduh dan mengelompokkan berkas-berkas persyaratan ke dalam satu folder yang nantinya akan diperiksa oleh tim rekredensialing. Dari kegiatan ini, saya memhami bahwa proses rekredensialing sangat penting untuk menilai kesiapan dan kelayakan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN karena setiap faskes memiliki nilai kelayakan masing-masing.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
