Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muchlis Awwali

Di Minangkabau, L.C. Westenenk Musang Berbulu Domba

Edukasi | 2026-07-24 14:00:34

Muchlis Awwali

Dosen Prodi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Sumber foto: Generate AI

Pada tahun 1908, bagi orang Minangkabau, terutama penduduk Kamang, nama Louis Contant Westenenk tidak asing lagi. Ia lahir di Penawangan (Demak, Residensi Semarang Hindia Belanda) 3 Februari 1872, meninggal di Wassenaar negeri Belanda 2 Mei 1930. Dalam sejarah kolonial di Minangkabau namanya cukup cemar dan dipandang negatif oleh orang Minangkabau karena keputusannya mengirim tentera kolonial untuk memadamkan ‘Pemberontak Pajak’ di Kamang yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban yang tewas dan luka-luka (Yatim & Suryadi, 2026; 7).

Salah satu tulisannya tentang Minangkabau adalah buku De Minangkabausche Nagari, yang diiterbitkan pada tahun 1913. Buku itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia tahun 2026 dengan judul ‘Nagari di Minangkabau’. Layaknya seorang tokoh kolonial, ia hadir dalam dua wajah, sebagai teman dan musuh. Sebagai teman, ia akan menyatu dan seolah-olah ikut berjuang untuk kepentingan masyarakat setempat. Ia akan diinterpretasi sebagai musuh, ketika menjalankan kebijakan kolonialnya. Posisi itu akan menempatkannya sebagai pengkianat terhadap masyarakat yang telah didekatinya.

Untuk menjawab keterangan di atas, penulis menggunakan buku Nagari di Minangkabau sebagai sumber analisis dalam artikel ini. Dalam bukunya, Westenenk berbicara tentang kondisi dan persoalan-persoalan yang dihadapi nagari pada saat itu. Sebagai seorang orientalis, Westenenk juga menceritakan kebaikan yang pernah dilakukan pada saat itu. Ia berjasa memajukan pereko nomian dan pemikiran anak negeri Minangkabau, kemudian mempromosikan daerah wisata dipedalaman Minangkabau (Yatim & Suryadi, 2026; 7-9).

Wajah kolonialnya mulai kelihatan ketika, ia menggiatkan pasar malam, mempopulerkan pacuan kuda dan mengeluarkan syarat-syarat berdirinya nagari di Minangkabau. Secara sepintas ide Westenenk kelihatan memang untuk kemaslahatan masyarakat Minangkabau, tetapi dibalik itu terselubung kepentingan Belanda. Misalnya keuntungan dari pasar malam yang diadakan pertama kali di Fort de Kock pada tahun 1906, tujuannya adalah untuk memamerkan hasil-hasil pertanian, peternakan, dan kerajinan tangan masyarakat Minangkabau.

Laba dari keuntungan pasar malam itu digunakan untuk mengirim beberapa orang pemimpin lokal Minangkabau melakukan studi banding ke Jawa. Berdasarkan keterangannya, ada tiga orang yang melakukan studi banding itu, yakni 1) Datuak Batuah (kepala laras Tilatang), 2). Datuak Bandaro Panjang (kepala laras Banuhampu), 3). Datuak Kayo (kepala laras IV Koto), dan 4). Mas Warido (seorang keturunan Jawa yang desertir Sentot Alibasyah yang menjadi Mantri Kopi Kelas 1 di Tilatang dan Wakil Laras Magek dan Salo, kemudian ia tewas dalam pemberontakan Kamang).

Keempat orang yang dikirim Westenenk ke Jawa itu merupakan kaki tangan Belanda, karena laras merupakan jabatan untuk pribumi yang diciptakan Belanda, tugasnya menjalankan kebijakan kolonial dilapangan. Artinya orang-orang yang dikirim Westenenk untuk melakukan studi banding itu tidak terlepas untuk kepentingan Belanda sendiri, sementara biaya perjalanan mereka diperoleh dari hasil usaha pribumi.

Jasa Westenenk juga mempopulerkan pacuan kuda sebagai sarana hiburan untuk masyarakat Minangkabau, terutama di daerah darek. Arena pacuan kuda yang cukup kenal itu ada di dua tempat, yakni Bukit Ambacang di Agam dan Bukit Gombak di Tanah Datar. Menurut keterangan tambo Agam lambang hewan harimau, sedangkan Tanah Datar adalah kucing. Penduduk Agam dilukiskan keras hati, berani dan suka berkelahi, kemudian penduduk Tanah Datar peramah, sabar, suka berdamai, dan membunuh tidak berdarah seperti layaknya kucing menangkap tikus.

Belanda melihat bahwa kedua lambang hewan merupakan tipikal bagi penduduk Agam dan Tanah Datar. Tempat yang mudah untuk memancing emosi mereka adalah arena pacuan kuda, karena di tempat itu juga sering dijadikan sebagai arena taruhan (judi) bagi para penonton. Biasanya mereka yang kalah sering memancing keributan. Rasa tidak puas sering dilampiaskan pada mereka yang menang.

Keributan di arena pacuan kuda akan berakibat pada perkelahian cakak banyak. Falsafah adat ‘berdiri di kampung melindungi kampung’ akan menjadi pemicu terjadinya keributan antar kampung. Bagi pihak Belanda perkelahian itu sangat menguntungkan mereka, karena dapat menimbulkan sengketa berkepanjangan antara penduduk kampung. Mengenai tempat perkelahian itu juga ditulis Westenenk (2026; 69) bahwa ada satu bagian dari jalur terbuka di nagari diperuntukkan sebagai medan pertempuran dimana perang adat atau perang batu dapat dilangsungkan. Artinya bibit cakak banyak itu di Minangkabau sudah ada sebelum kedatangan Belanda. Oleh sebab itu, salah satu cara Belanda membangkitkan perkelahian antar kampung itu dapat melalui arena pacuan kuda.

Sementara itu, daerah 50 Kota lambangnya adalah kambing hutan, tipikal masyarakatnya lembut, sabar, tenang dan suka berdamai. Setiap masalah dalam daerah ini sering diselesaikan dengan jalan musyawarah, sehingga Belanda tidak memerlukan kekuatan militer untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dilapangan. Sebagaimana layaknya kambing hutan berkelahi, ia sering mengadu kepalanya dengan lawan. Artinya, mereka akan berdebat untuk mempertahankan pendapatnya, dengan menggunakan pola pikir masing-masing. Tipikal itu menjadi alasan Belanda tidak mempromosikan arena pacuan kuda di daerah 50 Kota.

Berdasarkan tipikal penduduk Agam dan Tanah Datar, Belanda memutuskan perlu mendirikan benteng pertahanan, benteng Fort de Kock di daerah Agam dan Van der Capellen di Tanah Datar. Benteng ini berfungsi sebagai tempat pertahanan ketika terjadi serangan dari penduduk setempat.

Selanjutnya, misi terselubung yang dikeluarkan Westenenk di Minangkabau berkaitan dengan syarat berdirinya suatu negeri di Minangkabau. Konsep negeri yang ditawarkan Westenenk adalah basawah-baladang, bataratak-bapanyabuangan, badusun-bagalanggang, ba itiak-ba ayam, ba anak-kamanakan, ba kabau-bakambiang, ba tabek-taman, ba korong ba kampuang, itulah kebesaran nagari (Westenenk, 2026;73). Berdasarkan pendapat Westenenk tersebut, ia tidak mencantumkan mesjid sebagai salah satu syarat penting untuk mendirikan suatu negeri di Minangkabau.

Hal itu disebabkan, Westenenk tahu betul bahwa mesjid bagi rakyat Minangkabau tidak hanya sebagai tempat beribadah semata, tetapi mesjid juga dapat difungsikan untuk berbagai macam kegiatan. Sebab itu, Westenenk dalam bukunya De Minangkabausche Nagari tidak mencantumkan mesjid sebagai salah satu syarat berdirinya negeri di Minangkabau, karena Westenenk belajar dari pengalaman dalam ‘Perang Paderi,’ Perang Kamang dan pemberontak pajak di Lintau Buo tahun 1908. Di mana mesjid sebagai tempat mengatur strategi untuk melawan Belanda, akibatnya Belanda mengalami kesulitan dalam menghadapi mereka. Karena dalam pikiran para pejuang melawan penjajah itu merupakan salah satu bentuk jihad dijalan Allah.

Akhir kata, meskipun L.C. Westenenk ikut berjasa dalam mempromosikan berbagai aktifitas perekonomian penduduk Minangkabau, namun sebagai seorang Belanda di tanah jajahannya, ia tetap berpihak kepada negaranya. Sebagaimana yang dikatakan Edwar Said bahwa dunia belahan Barat tidak pernah objektif memandang dunia belahan Timur.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image