Dampak Perilaku Hedonisme terhadap Kesehatan Finansial Anak Muda
Gaya Hidup | 2025-10-08 01:00:37
Perkembangan teknologi saat ini telah menciptakan berbagai tren di kalangan anak muda. Tren-tren yang tersebar melalui media sosial tersebut dapat memunculkan budaya konsumtif dan perilaku hedonisme, khususnya di kalangan anak muda. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap kesenangan dan kepuasan pribadi adalah tujuan utama dan terpenting dalam hidup. Perilaku hedonisme selalu mengarah pada perilaku konsumtif dan pemborosan yang sering memperparah kondisi keuangan seseorang.
Menurut Kumparan.com (2021), “gaya hidup konsumtif ini menjadikan para remaja berusaha untuk selalu menggali dan memanfaatkan waktu mereka untuk melakukan suatu hal yang baru tanpa mempertimbangkannya terlebih dahulu”. Hal tersebut dapat dilakukan secara berulang dan menjadi siklus pengeluaran tidak terkontrol yang berdampak pada kesehatan finansial anak muda.
Dikutip dari Mediaasurasinews.co.id (2024), “PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) melalui data Financial Fitness Indeks (FFI) 2024 mencatat 39 persen anak muda di Indonesia memiliki tujuan utama menabung hanya untuk kebutuhan lifestyle”. Hal ini juga ada kaitannya dengan sikap FOMO atau fear of missing out yang membuat mereka merasa wajib memiliki apa yang dimiliki orang lain. Anak muda sering kali terpengaruh oleh tren dan validasi sosial, yang membuat mereka sulit membedakan antara kebutuhan pribadi yang sebenarnya dan keinginan yang dipicu oleh FOMO. Sikap ini mendorong mereka untuk menghabiskan uang secara impulsif, bukan untuk membangun aset atau merencanakan masa depan keuangan yang stabil.
Perkembangan teknologi transaksi turut menjadi faktor pendukung perilaku hedonisme, salah satu contohnya adalah Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang memungkinkan pengguna membayar secara praktis dan cepat tanpa uang tunai. Dikutip dari Spesolution.com (2024), “Karena proses pembayaran menjadi sangat mudah dan adanya jarak terbentuk antara konsumen dengan uangnya, maka sangat mungkin konsumen cenderung lebih impulsif dalam melakukan pembelian tanpa mempertimbangkan secara matang kebutuhan dan anggaran mereka”. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan transaksi digital memang membawa banyak manfaat, tetapi juga berpotensi mendorong seseorang pada perilaku konsumtif yang tidak terkontrol.
Selain itu, hedonisme yang tidak terkontrol juga dapat membuat individu berusaha memenuhi kesenangannya meskipun tidak memiliki uang. Hal ini memicu individu untuk meminjam uang, baik kepada orang terdekat maupun secara daring melalui aplikasi. Kemudahan pinjaman daring dan cicilan yang menggiurkan juga akan menarik minat individu untuk berutang.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, yang menyebut bahwa tren BNPL (Buy Now Pay Later) meningkat pesat, dengan catatan pertumbuhan baki debit mencapai Rp22,12 triliun, tumbuh 43,7% secara tahunan (year on year). Kemudahan pembayaran cicilan mungkin terlihat masuk akal, tetapi sering kali individu lupa bahwa cicilan-cicilan kecil itu bisa menumpuk menjadi beban finansial yang berat.
Maka dari itu, penting bagi anak muda untuk mulai membangun kesadaran finansial. Mengubah pola pikir dari konsumtif menjadi produktif adalah langkah awal yang krusial. Dikutip dari Stiestekom (2025), “Literasi ini merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki sejak dini agar anak muda dapat membuat keputusan finansial yang cerdas, menghindari masalah keuangan di masa depan, dan mempersiapkan kestabilan ekonomi”. Selain itu, literasi finansial juga membuat kita paham cara membuat uang bekerja untuk kita, bukan sebaliknya. Dengan pemahaman finansial yang kuat, anak muda bisa mulai berinvestasi, membangun aset, dan merencanakan masa depan mereka secara lebih matang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
