Peran Pengawas dalam Mengontrol PPDB
Eduaksi | 2022-03-09 16:14:13Oleh . Drs. H. Saifudin, M.Pd
(Pengawas Kemenag Kota Salatiga)
Dalam sebuah organisasi, khususnya dunia Pendidikan dibutuhkan sebuah manajemen dimana setiap lembaga pendidikan memegang peranan penting dalam pengelolaan masing-masing lembaga pendidikan tersebut. Dalam rangka mencapai tujuan sekolah sebagai lembaga pendidikan secara efektif dan efesian, maka manajemen harus difungsikan sepenuhnya, dalam hal ini controlling atau pengawasan, bayangkan jika tanpa sebuah pengawasan didunia Pendidikan maka akan dapat berdampak carut marutnya sebuah manajemen pendidikan pada satuan kerja Pendidikan.
Landasan regulasi mengenai hal tersebut adalah Permen PAN dan RB no. 21 Tahun 2010 pasal 5, salah satu tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan managerial pada satuan pendidikan yang salah satunya adalah fungsi monitoring, diantaranya PPDB, atau penerimaan peserta didik baru, dimana ada sedikit catatan ombudsman, "Seperti contoh pada beberapa SMA di Kota Depok, ditemukan adanya ketidaksesuaian dari apa yang diusulkan dan apa yang dipublikasikan. Pada salah satu sekolah ditemukan indikasi pengosongan 1 (satu) rombongan belajar sejumlah 36 Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang tidak masuk melalui sistem online," (Rully Amirulloh, 2021)
Fungsi pengawasan pada hakekatnya mengatur apakah kegiatan sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam rencana. Sehingga pengawasan membawa pada fungsi perencanaan. Makin jelas, lengkap serta terkoordinir rencana-rencana makin lengkap pula pengawasan. Proses pengawasan dan pengendalian dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan, diorganisasikan dan diterapkan bisa berjalan sesuai dengan harapan target walaupun agak sedikit berbeda dengan yang target yang telah ditentukan sebelumnya karena kondisi lingkungan organisasi.
Apa fungsi pengawasan dan pengendalian ?
Yaitu untuk mengevaluasi suatu keberhasilan dalam mencapai tujuan dan target Pendidikan yang sesuai dengan tolak ukur yang telah ditentukan; mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas keanehan yang kemungkinan ditemukan; dan membuat alternatif solusi ketika ada masalah yang rumit terkait terhalangnya pencapaian tujuan dan target. Controlling (pengawasan) bukanlah hanya sekedar mengendalikan pelaksanaan program dan aktivitas pendidikan, tapi juga mengawasi benar-benar sehingga bila perlu dapat mengadakan koreksi. Dengan demikian apa yang dilakukan tenaga pendidik dapat diarahkan kejalan yang tepat dengan maksud pencapaian tujuan yang telah direncanakan. Inti dari controlling adalah proses memastikan pelaksanaan agar sesuai dengan rencana visi misi dalam hal ini Pendidikan Madrasah.
Supaya aktifitas pedidikan berjalan sesuai dengan tujuan organisasi dan program kerja maka dibutuhkan pengontrolan, baik dalam bentuk pengawasan, inspeksi hingga audit. Kata-kata tersebut memang memiliki makna yang berbeda, tapi yang terpenting adalah bagaimana sejak dini dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengorganisasian. Sehingga dengan hal tersebut dapat segera dilakukan antisipasi, koreksi dan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar Pendidikan di sekolah.
Proses pengawasan sebagai bagian dari pengendalian akan mencatat perkembangan organisasi kearah tujuan yang diharapkan dan memungkinkan pemimpin mendeteksi penyimpangan dari perencanaan tepat pada waktunya untuk mengambil tindakan korektif sebelum terlambat. Melalui pengawasan yang efektif, terhadap aktivitas organisasi, maka upaya pengendalian mutu dapat dilaksanakan dengan lebih baik. Salah satunya dalam fungsi pengawahasan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Apa solusi penerimaan PPDB ?
Pertama, Membangun setrategi penerimaan peserta didik baru (PPDB), bukan jumlah kelasnya namun namun kualitas isi kelasnya. Artinya sudah saatnya memikirkan kualitas calon peserta didik, atau dengan kata lain meningkatkan input, agar out put nya juga baik.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanyan baik dari Lembaga maupun pendidik itu sendiri, caranya dengan meningkatkan hubungan pokja-pokja guru.
Ketiga, hindari melulu profit oriented, karena basis ini hanya jangan berfikir untung rugi saja, namun sebaiknya seperti usaha biro umroh, yakni ada untung dan pahala, sudah dapat tambahan pendapatan lalu dapat pahala lagi, jika ikhlas,
Keempat, gunakan tekhnologi guna menghindari subjectifitas, seperti like and dislike, jika senang diterima jika bukan saudara atau teman ditolak. Namun jangan lupa wawancara untuk mengetahui personality peserta didik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.