JKN-KIS, Perlindungan Kesehatan untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Info Terkini | 2025-10-02 08:06:08
Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program ini hadir dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan yang merata, adil, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), peserta dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, hingga dokter keluarga, hingga layanan rujukan di rumah sakit. Semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hingga kini, lebih dari 250 juta jiwa sudah menjadi peserta JKN-KIS, menjadikannya sebagai salah satu program jaminan kesehatan terbesar di dunia. Prinsip gotong royong menjadi landasan utama: peserta yang sehat membantu peserta yang sakit melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan.
Meskipun masih ada tantangan, seperti kepatuhan pembayaran iuran dan pemahaman prosedur layanan, BPJS Kesehatan terus berinovasi. Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu terobosan, memudahkan peserta untuk cek tagihan, antrean online, hingga mengakses informasi kepesertaan.
Dengan semangat kebersamaan, JKN-KIS membuktikan bahwa perlindungan kesehatan bukan hanya sekadar layanan medis, tetapi juga wujud nyata hadirnya negara untuk menjaga rakyatnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
