Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image setiawanhadhiputra

WFH Bukan Solusi: Indonesia Butuh Reformasi Energi, Bukan Kebijakan Reaktif

Info Terkini | 2026-04-14 19:40:11
Penampakan antrean motor di SPBU Jalan Wates, Kulon Progo, Yogyakarta

Ketika pom bensin dipenuhi dengan antrean yang panjang dan harga minyak global terus meroket, banyak orang cenderung bereaksi dengan mengeluh. Namun, sebelum sampai pada kesimpulan tersebut, sebaiknya kita merenungkan: Apa penyebab terjadinya kelangkaan bahan bakar tersebut? Permasalahan ini muncul akibat ketegangan politik di tingkat global di wilayah Timur Tengah, khususnya yang melibatkan negara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, mengakibatkan ancaman yang membuat dunia menghadapi krisis energi. Daerah ini bukan hanya sekadar lokasi pertempuran, tetapi juga merupakan pusat dari distribusi minyak dunia.

Kelangkaan minyak di Indonesia bukan hanya akibat faktor eksternal. Melainkan, kelemahan struktural yang telah diabaikan dalam jangka waktu yang panjang. Negara ini telah mengandalkan ekonomi yang tergantung pada bahan bakar untuk waktu yang terlalu lama tanpa melakukan investasi yang memadai dalam infrastruktur energi alternatif. Indonesia, yang masih sangat bergantung pada energi yang diimpor, berada dalam posisi yang rentan terhadap variasi impor global. Dalam kondisi seperti ini, tekanan pada ketersediaan bahan bakar minyak domestik dapat meningkat, disertai dengan tanggung jawab subsidi yang semakin berat bagi pemerintah. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja subsidi energi tahun 2024 mencapai Rp177,62 triliun, lebih tinggi dari realisasi tahun sebelumnya. Alokasi APBN untuk subsidi BBM yang begitu besar juga mengurangi ruang fiskal bagi sektor-sektor lain yang krusial bagi pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Apabila harga minyak dunia mengalami lonjakan, beban subsidi dapat naik drastis, mengganggu stabilitas pembayaran dan mempengaruhi nilai tukar rupiah.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bukan sekadar bunyi pembukaan UUD 1945. Namun, mandat konstitusional yang harus menjiwai setiap kebijakan energi yang kita ambil. Apabila subsidi BBM kita lebih dinikmati oleh yang mampu dari pada yang membutuhkan, maka kita sedang mengkhianati sila kelima itu setiap hari. Gerakan nebeng ke kantor yang digagas Mahkamah Agung bukan semata karena nilai penghematannya, melainkan karena semangat gotong royong yang merupakan inti dari sila Ketiga Pancasila.

Negara yang dikenal sebagai "Kekayaan sumber daya alam terbesar di dunia" ujar Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (2019), kini harus selalu khawatir setiap kali harga minyak internasional berfluktuasi. Kilang minyak yang semakin kering, investasi pembaruan yang mandek, serta konsumsi dalam negeri yang terus meningkat menjadikan kita bukan lagi negara yang mandiri dalam energi, melainkan bangsa yang tergantung pada perubahan pasar internasional. Apabila keadaan ini tidak ditangani dengan baik, dampaknya tidak hanya terasa di bidang ekonomi, tetapi juga akan mempengaruhi interaksi sosial masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah sejatinya berusaha untuk memberikan respons. Salah satu ide yang muncul adalah penerapan kebijakan Bekerja Dari Rumah (WFH) satu hari setiap minggunya bagi ASN dan para karyawan swasta. Tujuannya mulia, untuk mengurangi penggunaan BBM di tengah tekanan yang terjadi secara global. Namun, niat baik tanpa perhitungan yang mendalam hanya akan berujung pada kebijakan yang cenderung reaktif dan kurang mendalam. Menurut Putra Adhiguna selaku Director Energy Shift Institute ia berpendapat “dampak kebijakan WFH terbatas hanya pada hari tertentu dan kelompok pekerja tertentu dan mengingatkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 pun, penurunan konsumsi BBM tidak lebih dari 15%, padahal pembatasan mobilitas saat itu jauh lebih ketat dan masif” ujarnya.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyoroti kemungkinan bahwa ASN dan pekerja swasta tidak benar-benar bekerja di rumah, melainkan Work From Everywhere (WFE) di tempat wisata sambil menikmati long weekend, sehingga konsumsi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan. Dengan demikian, bukan hanya penghematan yang mungkin tidak terwujud dalam situasi terburuk, penggunaan bahan bakar justru bisa meningkat karena perjalanan untuk rekreasi di akhir pekan biasanya menempuh jarak yang jauh lebih jauh dibanding perjalanan komuter sehari-hari. Apabila situasi ini terjadi secara konsisten, maka akan terjadi umpan balik, di mana penggunaan bahan bakar untuk perjalanan menuju tempat kerja berkurang, sementara di sisi lain, konsumsi energi di rumah meningkat, contohnya penggunaan listrik, pendingin ruangan, dan gadget. Bekerja dari rumah tidak secara eksklusif mengurangi total pemakaian energi, melainkan hanya mengubah pola konsumsi yang telah ada sebelumnya. Tanpa adanya intervensi kebijakan, bekerja dari rumah bisa saja menimbulkan sekadar "ilusi efisiensi."

Krisis bahan bakar yang terjadi di Indonesia saat ini bukan hanya disebabkan oleh perang di wilayah Timur Tengah. Namun, merupakan imbas kebijakan energi yang enggan melakukan perubahan struktural yang telah lama tertunda. Pendekatan kebijakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar melalui pajak, subsidi yang lebih efisien, dan kolaborasi dengan sumber energi terbarukan semakin mendesak karena masalah lingkungan, kemacetan lalu lintas, serta beban fiskal negara akibat subsidi bahan bakar. Pemerintah perlu menghitung secara cermat antara manfaat dan biaya setiap kebijakan jangan sampai penerapan kebijakan hemat BBM memberikan manfaat di satu sisi, tetapi sektor lain harus menanggung biayanya. Pada akhirnya, menghadapi ancaman krisis BBM akibat dinamika global membutuhkan kombinasi antara kebijakan besar dan tindakan kecil yang konsisten. Ini bukan hanya tentang menghemat BBM, tetapi juga tentang membangun kesadaran bersama bahwa setiap individu dan institusi memiliki peran dalam menghadapi tantangan global.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image