Tren Job Hugging Hantui Dunia Kerja, Apa Itu?
Agama | 2025-09-30 07:53:35Tren Job Hugging Hantui Dunia Kerja, Apa itu?
Oleh : Ummu Sulaiman
Fenomena job hugging sedang menjadi tren di dunia kerja saat ini. Job hugging adalah Tren bertahan di satu pekerjaan, meski lingkungan tersebut membuatnya tidak berkembang. Tren ini muncul setelah pasar tenaga kerja melambat dan kekhawatiran terkait kondisi ekonomi meningkat. Para pekerja memilih bertahan di tempat lama daripada harus ambil risiko pindah kerja.
dikutip dari News Com Au, tren ini juga didorong oleh ketakutan akan AI yang mengambil alih pekerjaan. Ditambah dengan ekonomi yang carut-marut, kondisi pun kian parah. CEO dan salah satu pendiri Summit Group Solutions Jennifer Schielke mengatakan, 'job hugging' menciptakan ilusi dari loyalitas itu sendiri. Alih-alih loyal terhadap pekerjaan yang dimiliki, bertahan lebih cocok disebut sebagai bentuk stagnansi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 7,28 juta orang pengangguran pada 2025. Terungkap pula lulusan universitas yang masih menganggur mencapai 1 juta orang. Adapun, jumlah lulusan universitas yang menganggur itu setara 6,2% dari total pengangguran yang mencapai 7,28 juta orang di Indonesia. (ekonomi.bisnis.com)
Kondisi ini memicu efek domino, serapan tenaga kerja baru menurun, peluang kerja terbatas, dan fresh graduate sulit mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya. Artinya sulitnya didalam mencari pekerjaan dan semakin maraknya PHK juga memicu adanya tren ini.
Sehingga bisa disimpulkan beberapa penyebab terjadinya fenomena ‘Job Hugging’ diantaranya ; sulitnya mencari pekerjaan baru dan kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Mengapa ini terjadi ?
Tren Job Hugging bisa terjadi saat ini sebab saat ini sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme global. Dimana sistem ekonomi baik itu produksi, distribusi, dan pemanfaatan sumber daya ekonomi dikendalikan oleh perusahaan bukan negara.
Dalam permasalahan lapangan pekerjaan, tak segan-segan negara menyerahkannya kepada swasta. Sekalipun negara telah melakukan berbagai program dan strategi untuk lapangan pekerjaan, nyatanya hasilnya masih belum ada kemajuan. Misalnya. Melalui UU Cipta Kerja pemerintah menganggap akan mampu membuka lapangan kerja yang luas.
Kala itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat menjadi jawaban untuk masalah ketenagakerjaan. Nyatanya, merujuk BPS, bahwa sepanjang 2014 hingga 2024 terjadi tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal. Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, 8,5 juta orang yang terserap oleh lapangan pekerjaan di sektor formal. Sayang, angka ini ternyata turun menjadi dua juta orang pada periode kedua.
Demikian pula dengan program Kartu Prakerja yang pernah pemerintah andalkan untuk mengurai pengangguran. Nyatanya setelah Kartu Prakerja diluncurkan, sejak 2020 hingga 2023 angka pengangguran justru meningkat bahkan data terbaru tahun ini menunjukkan terdapat 9,9 juta Gen Z berstatus sebagai pengangguran.
Kondisi ini sekali lagi membuktikan gagalnya negara mengurai masalah pengangguran dengan sejumlah mekanisme yang menjanjikan terbukanya lapangan kerja.
Mirisnya lagi ditengah rakyat yang kesulitan mencari pekerjaan di negeri sendiri, negara malah mengimpor tenaga kerja asing. Akibatnya, banyak lulusan sekolah kejuruan/PT yang tidak terserap di dunia kerja. Hal ini dikarenakan negara lebih mementingkan perjanjian bilateral dengan negara lain dari pada rakyat sendiri.
Maka dari itu, selama masih menerepkan sistem ekonomi kapitalisme para pekerja tidak akan memperoleh kesejahteraan dalam bekerja. Sebab, dalam kapitalisme negara hanya melayani para kapitalis dan mekanisme pasar.Sistem ini hanya memandang teknologi, sumber daya alam, bahkan sumber daya manusia sebagai faktor-faktor produksi demi memenuhi nafsu rakus para kapital (pemilik modal). Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk memperbaiki kondisi masyarakat hari ini kecuali dengan membuang sistem kapitalisme, yang menjadi penyebab utama kesengsaraan manusia.
Islam adalah solusi hakiki atasi segala masalah umat
Banyak yang beranggapan bahwa islam hanya mengatur dari aspek ibadah saja. Padahal islam adalah agama sekaligus sebuah mabda/ideologi. Mabda itu sendiri adalah akidah yang terpancar didalamnya aturan, baik yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan dengan dirinya sendiri dan hubungannya dengan manusia.
Sumber daya manusia adalah perkara yang termasuk hubungan manusia dengan manusia. Didalam islam, seorang pekerja itu harus diperhatikan. Terutama bagi para laki-laki. Sebab lagi-laki diwajibkan mencari nafkah. Artinya, negara tidak boleh abai terhadap hal ini.
Dalam islam, negara sebagai raa’in (pengurus umat). Rosulullah Solallahu Alihi Wassalam bersabda " Negara adalah raa'in (pemelihara urusan rakyat), seorang imam (pemimpin) adalah pengembala, dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari). Sehingga, dalam penerapan sistem islam, negara tidak berlepas tangan, dia akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dan membuka lapangan kerja. Adapun bentuk perhatian negara terhadap SDM adalah sebagai berikut :
a) Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya
Lapangan pekerjaan yang luas itu ada di dalam negara islam. Sebab pengaturan yang diambil ialah sistem ekonomi islam. sistem ekonomi Islam mengatur aspek kepemilikan secara jelas. Adanya kepemilikan umum menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar dan beragam. Negara membutuhkan banyak tenaga kerja yang akan dipekerjakan di berbagai sektor jasa untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat.
b) Menyiapkan SDM ahli dan menguasai berbagai skill
Untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor pekerjaan terhadap SDM ahli dan menguasai skill, negara mempersiapkannya melalui pendidikan formal seperti sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Negara berperan menyelenggarakan pendidikan formal melalui pelatihan, pembekalan skill, maupun studi banding sebagai upaya untuk mengembangkan pengetahuan yang bermanfaat untuk kemaslahatan rakyat. Hal ini adalah langkah strategis agar negara tidak terus-terusan bergantung pada SDM dari luar. Jikalau menggunakan SDM luar, negara akan memberi gaji sesuai jasa yang mereka berikan. Semua ini tentu membutuhkan penyesuaian mengikuti dinamisasi kehidupan dan perkembangan ekonomi masyarakat global.
c) Memberi bantuan modal
Selain membuka lapangan kerja, negara juga dapat memberi modal kepada para wali/pencari nafkah untuk mengembangkan usaha untuk meningkatkan taraf hidup tanggungannya. Relasi ini akan menstimulasi produktivitas rakyat dan pada saat yang sama negara juga menghidupkan ekonomi dalam negeri.
d) Menjamin kebutuhan rakyat
Didalam islam, negara juga berkewajiban menjamin kebutuhan rakyat baik sandang, pangan dan papan. Dengan demikian rakyat tidak perlu khawatir ketika gaji mereka tidak cukup dalam memenuhi kebutuhan.
Selain ke-empat hal diatas, negara akan senantiasa menerima setiap aduan dari umat. Termasuk jikalau ada kezholiman yang terjadi. Jika para pekerja merasa terzolimi dan memang tidak sesuai dengan perjanjian kerja (al-ijarah) pada suatu instansi atau perusahaan, maka negara akan segera mengambil tindakan. Selain itu, apabila pekerja ingin keluar dari suatu perusahaan, maka akan mudah mencari pekerjaan baru atau membuka usaha sendiri. Sehingga, tren job hugging akan hilang jika ini diterapkan.
Dengan demikian, sistem islamlah yang mampu menyelesaikan permasalahan dunia kerja saat ini. Sebab negara benar-benar ada membersamai umat. Negara melayani umat dengan penuh ketakwaan, sebab semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Wallahualam bishowab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
