Membedah Aroma Busuk di Balik Niat Mulia: Audit Total Program Makan Bergizi Gratis Mendesak.
Politik | 2025-09-27 00:59:57
1. Ketika Niat Baik Terbentur Realita Pahit
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan strategis dengan anggaran besar yang lahir dari niat mulia untuk mengatasi stunting dan meningkatkan gizi pelajar di Indonesia. Namun, implementasinya belakangan diselimuti awan kelabu. Alih-alih mendapatkan asupan gizi, ratusan hingga ribuan siswa di berbagai daerah justru dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat gejala mual, muntah, dan diare.
Data menunjukkan eskalasi masalah ini tidak bisa lagi diabaikan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sempat mengungkapkan bahwa dari lebih satu miliar porsi makan yang disalurkan, terdapat 4.700 kasus yang menimbulkan gangguan kesehatan (Antara, 2025). Kasus terus bertambah, memaksa beberapa daerah seperti Kabupaten Bandung Barat dan Mamuju menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait keracunan MBG (CNN Indonesia, 2025). Angka dan status darurat ini menuntut kita untuk melihat lebih dalam: apa yang sebenarnya terjadi di dapur-dapur MBG?
2. Kelalaian Teknis: Titik Kritis Kualitas dan Higiene
Hasil investigasi dan uji laboratorium di beberapa lokasi cenderung mengarah pada temuan bakteri patogen dalam sampel makanan, yang merupakan indikasi kuat adanya kontaminasi dan lemahnya manajemen kualitas pangan. Fokus masalah utama terletak pada tiga pilar:
a. Higiene Pengolahan: Banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia yang didominasi oleh pelaku usaha kecil/menengah (UMKM) belum sepenuhnya menerapkan standar kebersihan yang ketat. Keterbatasan sumber daya, volume masakan yang masif, dan kecepatan penyajian seringkali mengorbankan higienitas, menyebabkan cross-contamination.
b. Kualitas Bahan Baku: Praktik pengadaan yang kurang transparan dan pengawasan yang longgar membuka celah bagi pemilihan bahan baku berkualitas rendah demi mengejar margin keuntungan. Di Lebak, bahkan pernah ditemukan dugaan food tray MBG tercemar air limbah (CNN Indonesia, 2025). Hal ini menunjukkan pengawasan harus dilakukan mulai dari sumber bahan, bukan hanya pada hasil akhir.
c. Holding Time dan Distribusi: Makanan yang dimasak terlalu pagi dan baru dikonsumsi menjelang siang atau bahkan sore memiliki waktu tunggu (holding time) yang terlalu lama. Guru Besar Teknologi Pangan UGM, Prof. Dr. Ir. Nurliyani, menyoroti bahwa tanpa prosedur pengamanan makanan yang tepat, jeda waktu ini akan membuat bakteri patogen berkembang biak, terutama di iklim tropis. Legislator pun sempat meminta agar menu MBG dimasak di atas jam 3 pagi untuk mencegah basi (detikNews, 2025).
3. Mencari 'Pemain' di Balik Kegaduhan Program
Tidak dapat dimungkiri, setiap kegagalan program pemerintah yang masif selalu memunculkan spekulasi tentang adanya motif politik atau ekonomi di baliknya. Muncul pertanyaan serius di tengah publik: Apakah kejadian berulang ini disengaja oleh pihak-pihak yang ingin menggagalkan program MBG?
Sebagai program strategis yang melibatkan anggaran triliunan, potensi ketidakpuasan dari pihak yang kalah tender atau kelompok yang secara ideologis menentang kebijakan ini selalu ada. Menciptakan kericuhan massal melalui isu keracunan adalah cara paling efektif untuk menimbulkan ketidakpercayaan publik dan menuntut penghentian program.
Namun, dugaan sabotase atau motif kriminal harus dibuktikan dengan data forensik dan investigasi kepolisian yang akurat. Hingga saat ini, data lapangan lebih kuat mengarah pada ketidakbecusan manajerial, kelalaian teknis, dan lemahnya regulasi serta pengawasan di tingkat lokal, bukan motif jahat yang disengaja.
4. Mendesak Audit Total dan Transparansi
Kasus keracunan ini tidak boleh membuat kita gentar untuk melanjutkan niat baik program MBG. Namun, program ini harus diselamatkan dari kelemahan internalnya. Audit Total Program MBG harus dilakukan segera, mencakup:
a. Audit Higienitas dan Gizi: Seluruh SPPG harus diwajibkan memiliki sertifikasi standar higienitas dari BPOM. Ahli gizi daerah harus dilibatkan secara aktif, tidak hanya dalam menyusun menu, tetapi juga dalam mengawasi proses pengolahan dan distribusi.
b. Transparansi Kontrak: Pemerintah harus membuka informasi kontrak pengadaan, alokasi dana, dan pemilihan mitra penyedia makanan kepada publik. Transparansi adalah kunci untuk memotong mata rantai kolusi dan menghilangkan dugaan mark-up yang mengorbankan kualitas.
c. Penguatan Regulasi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan kepolisian akan mengusut kasus keracunan ini (Antara, 2025). Tindakan hukum ini harus didukung dengan penguatan regulasi, termasuk penjatuhan sanksi pidana dan perdata kepada pengelola SPPG yang terbukti lalai fatal.Kesehatan siswa adalah harga mati. Kita harus memastikan program MBG berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan. Kegagalan ini adalah alarm terakhir: perbaikan sistemik yang transparan dan akuntabel adalah satu-satunya jalan untuk membersihkan aroma busuk ini.
Referensi :
Antara, 2025 (Klaim BGN Dadan Hindayana dan pernyataan Kapolri). DetikNews, 2025 (Pernyataan Legislator tentang waktu masak). CNN Indonesia, 2025 (Penetapan KLB dan dugaan pencemaran). Universitas Gadjah Mada (UGM) - Liputan/Berita, 2025 (Sorotan Guru Besar Teknologi Pangan UGM).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
