Teras Cihampelas, Ruang Publik Bernilai Miliaran yang Terabaikan
Wisata | 2025-09-02 15:04:32
Saat berkunjung ke Bandung pada 29 Agustus 2025 lalu, saya menyempatkan diri mengunjungi sebuah ikon kota yang sejak lama membuat saya penasaran.
Skywalk Cihampelas, sebuah jembatan pedestrian di atas Jalan Cihampelas yang dikenal juga dengan nama Teras Cihampelas. Lokasinya tidak jauh dari hotel tempat saya menginap, dan sejak menginjakkan kaki di kota kembang ini, saya ingin merasakan sensasi berjalan di atasnya.
Setelah sarapan pagi, saya memutuskan untuk membakar lemak dengan berjalan kaki menuju lokasi. Dari bawah, struktur jembatan terlihat menarik, desainnya modern, unik, dan tampak seperti ruang publik yang menyenangkan untuk berjalan santai sambil menikmati suasana kota.
Sesampainya di atas, saya sempat berbincang dengan seorang petugas kebersihan yang sedang menyapu dedaunan. Dari beliau, saya tahu bahwa tempat ini bernama resmi Skywalk Cihampelas, meski masyarakat lebih akrab menyebutnya Teras Cihampelas.
Skywalk Cihampelas diresmikan pada tahun 2017 sebagai salah satu proyek inovatif Pemerintah Kota Bandung di masa kepemimpinan Ridwan Kamil dan Oded M. Danial.
Proyek ini bertujuan untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya memadati trotoar Jalan Cihampelas.
Menciptakan ruang publik vertikal yang nyaman, ramah pejalan kaki, dan menjadi daya tarik wisata. Dengan panjang sekitar 450 meter, lebar 7–9 meter, dan tinggi 4,6 meter, jembatan ini sempat menjadi simbol Bandung sebagai kota kreatif.
Dilengkapi taman, bangku, kios UMKM, serta pencahayaan artistik di malam hari, Teras Cihampelas pernah menjadi tempat favorit warga dan wisatawan untuk berolahraga, bersantai, berfoto, atau sekadar menikmati senja.
Namun, ekspektasi saya langsung runtuh saat menelusuri jembatan ini. Skywalk Cihampelas yang dulu semarak kini terlihat kumuh, kotor, sepi, dan tak terurus.
Dari hasil joging ringan itu beberapa kemirisan yang saya catat, yakni banyak kios kosong dan tutup permanen. Tidak ada aktivitas UMKM seperti dulu.
Kursi beton dan kayu tampak usang, dengan cat mengelupas, permukaan kasar, bahkan ada yang retak. Coretan grafiti tersebar di beberapa titik tanpa kontrol.
Lampu-lampu hias menyala remang di malam hari, membuat suasana gelap dan terkesan tidak aman. Petunjuk arah pudar atau hilang, menyulitkan wisatawan yang baru pertama kali datang.
Tanaman tampak tidak tertata, dan lantai jembatan dipenuhi retakan hingga lubang kecil yang bisa membahayakan.
Konon proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 48 miliar dari anggaran daerah. Ironisnya, kini fasilitas tersebut lebih mirip ruang mati ketimbang ruang publik yang hidup dan inklusif.
Saya, juga warga yang saya temui, merasa prihatin melihat potensi besar ini terbuang begitu saja. Teras Cihampelas merupakan contoh bahwa pembangunan ruang publik tak cukup hanya diresmikan tetapi harus dirawat dan dikelola secara berkelanjutan.
Teras ini sebenarnya mampu menjadi Pusat UMKM kreatif, Destinasi wisata pedestrian yang unik, Simbol kemajuan kota yang ramah pejalan kaki.
Namun semua itu hanya bisa terwujud jika ada komitmen jangka panjang dari pemerintah kota, dukungan warga, serta partisipasi pelaku usaha setempat.
Tanpa itu, Teras Cihampelas hanya akan menjadi monumen kegagalan perencanaan kota.
Skywalk Cihampelas dibangun dengan visi besar menjadikan kota lebih tertib, kreatif, dan manusiawi. Tapi visi itu tak akan hidup tanpa perawatan dan kepedulian berkelanjutan.
Saya berharap ada langkah nyata untuk merevitalisasi Teras Cihampelas, agar tempat ini tak sekadar dikenang sebagai proyek ambisius yang terbengkalai, melainkan benar-benar menjadi contoh keberhasilan pengelolaan ruang publik yang berkelanjutan.
Jika kamu suatu hari berkunjung ke Bandung, sempatkanlah mampir ke Teras Cihampelas dan semoga saat itu, kondisinya sudah jauh lebih baik dari apa yang saya lihat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
