Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agussalim Ibnu Hamzah

Zara Qairina: Bullying yang Berakhir Tragedi? Bagaimana Menyikapinya?

Pendidikan | 2025-08-18 05:22:10
Justice for Zara Qairina (Fajar.Sulsel)

Justice for Zara Qairina

bukan sekedar nama di pusara

Tangisan ibu jadi nyala

kita bangkit demi kebenaran nyata

Justice for Zara Qairina

di langit Sabah yang saksi luka

Bully itu pembunuhan senyap

hari ini suara kami tak akan senyap

Potongan bait lagu yang kini tengah mendunia sebagai bukti simpati ini, tidak hanya berisi tentang sebuah duka akibat sebuah tragedi. Lebih daripada itu, memberi pesan perlawanan demi sebuah kebenaran sejati. Hal ini terkait spekulasi yang beredar bahwa ada kasus bullying dan kemungkinan ini juga diakui oleh kepolisian setempat, tetapi masih dalam proses penyelidikan. Kasus ini semakin kompleks karena ikut disebutnya orang dengan status “VIP” namun hal ini belum terverifikasi.

Tentu saya kembali terdorong untuk mencari kebenaran terkait tragedi yang telah menarik simpati masyarakat di berbagai negara terkhusus di Asia Tenggara. Ternyata bukan hanya media di Malaysia, tempat kejadian perkara yang memberitakannya tetapi juga banyak media di Indonesia.

Siapakah Zara Qairina dan Bagaimana Tragedi Terjadi?

Zara Qairina Mahathir adalah remaja kecil berumur 13 tahun saat ia ditemukan meninggal. Ia berstatus siswi kelas satu pada Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di saluran pembuangan pada 16 Juli 2025 antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat. Dugaan saat itu, ia terjatuh dari lantai tiga gedung asramanya.

Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I, namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang, tanpa adanya otopsi post mortem oleh pihak rumah sakit.

Keluarga baru memutuskan membuat laporan ke kepolisian beberapa hari berselang setelah ibunya, Noraidah Lamat pada 21 Juli 2025. Ia baru teringat bahwa ada memar di punggung putrinya saat jenazahnya dimandikan. Maka pada 8 Agustus 2025 dilakukanlah penggalian makam Zara guna keperluan otopsi post-mortem pada 10 Agustus 2025. Otopsi berlangsung selama delapan jam di Rumah Sakit Queen Elizabeth I tempat Zara sempat ditangani dan dinyatakan meninggal keesokan harinya.

Desakan dan Hasil Otopsi

Dikutip dari beberapa media, beberapa pihak berpengaruh di Malaysia ikut turun tangan dalam mengusut kasus kematian Zara, termasuk Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang berjanji akan menyelidiki dengan cepat dan transparan. Jaksa Agung Malaysia juga ikut memerintahkan penyelidikan tersebut dan hal ini disambut baik oleh pihak Sabah Law Society (SLS) yang terus memantau perkembangan hasil penyelidikan atas kasus ini.

Terkait bullying, Presiden SLS, Datuk Mohamed Nazim Maduarin menyatakan bahwa bullying, baik fisik, verbal maupun psikologis tidak mendapatkan tempat di lingkungan mana pun, apalagi di sekolah.

Hal senada diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan Malaysia, Wong Kah Who yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi jika ada bullying di sekolah. Kementeriannya juga tidak akan melindungi siapapun yang diduga terlibat dalam insiden bullying seperti dugaan yang beredar di publik.

Lantas bagaimana hasil otopsi awal penyebab kematian Zara? Dikutip dari detiknews (14/8/2025), hasil otopsi terbaru menunjukkan bahwa Zara meninggal karena cedera otak traumatis seperti yang didiagnosis dokter sebelumnya. Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Diraja Malaysia, Komisioner Polisi M. Kumar, mengatakan meskipun cedera tersebut sesuai dengan cedera akibat jatuh, tidak dilakukannya otopsi awal bertentangan dengan protokol.

Misteri Rekaman Sebelum Meninggal

Selain lagu dan hastag Justice for Zara yang kian menggema di media sosial, tersebar pula sebuah rekaman yang menyebut sosok “Kak M”. Nama ini disebut oleh Zara saat melakukan sambungan telepon dengan ibunya. Kepada ibunya, Zara saat itu mengungkapkan ketakutannya pada seniornya yang memusuhi dirinya bahkan mengancamnya. Bukti rekaman ini ikut diserahkan pihak keluarga ke kepolisian. Namun entah bagaimana bisa beredar di media sosial.

Meskipun demikian, pihak kepolisian telah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menghindari spekulasi. Hal yang sama juga dihimbau oleh pihak pengacara keluarga Zara. Kejaksaan Malaysia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi termasuk gambar anak-anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Misteri Mesin Cuci Tempat Zara Dieksekusi

Meskipun pihak kepolisian telah mengimbau masyarakat tidak berspekulasi tetapi sayangnya netizen punya kuasa melakukan “penyelidikan” dengan gaya mereka sendiri. Hasilnya beredarlah di media sosial bahwa Zara dieksekusi di dalam mesin cuci.

Dikutip dari Tempo (15/8/2025), pihak kepolisian pada 13 Agustus 2025 telah menahan seorang wanita di Rawang, yang diduga telah menyebarkan berita hoaks terkait penyebab kematian Zara. Wanita itu diduga menyebarkan berita palsu bahwa korban dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Penangkapan wanita ini ikut disorot oleh kanal youtube Prime Crimes (17/8/2025) yang juga melansir keberatan ibu korban, Moraida Lamat yang didampingi kuasa hukum. Terkait isu anaknya dimasukkan ke dalam mesin cuci, ia justru meminta agar masyarakat tidak menambah luka mereka dengan menyebarkan informasi yang tidak benar. Kuasa hukum juga menegaskan bahwa berita itu tidak pernah muncul dari keluarga melainkan unggahan di media sosial. Mereka lalu meminta publik tidak menyebarkan konten yang tidak terverifikasi.

Ini menjadi pelajaran, apalagi bagi kita yang tidak berdomisili di negara tempat kejadian perkara untuk bersikap bijaksana, terutama dalam bermedia sosial. Hasil penelusuran penulis ke berbagai media nasional, belum ada satu pun di antara mereka yang melansir hasil penyelidikan terbaru terkait kasus kematian Zara. Hal inilah yang ikut memicu hastag #JusticeForZara karena ada kekhawatiran publik sebagaimana pesan yang tersirat dalam lagu Justice for Zara yang kini tengah berkumandang di berbagai platform media sosial.

Aksi simpati untuk Zara Qairina (Prime Crimes)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image