Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ELYSSAH INDRI Y

Bullying : Bentuk Bullying, Faktor, Pencegahan Serta Penanganan

Edukasi | 2024-06-18 08:23:58
Source : Pinterest

Bullying dapat didefinisikan sebagai masalah psikososial dengan menghina dan merendahkan orang lain secara berulang-ulang dengan dampak negatif terhadap pelaku dan korban bullying , di mana pelaku mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan korban. Pelaku bullying biasa melakukannya pada individu yang terlihat lebih lemah atau terlihat berbeda di antara kebanyakan orang lainnya. Banyaknya kasus bullying terjadi pada anak sekolah, dimana pelaku dapat melakukannya secara beramai-ramai bahkan sendirian. Bullying yang terjadi pada anak dibawah umur dapat menjadi gambaran dari didikan orang tuanya atau bisa juga dari lingkungan ia tinggal. Maka dari itu pentingnya edukasi anak anti bullying di usia dini. Saat ini banyak sekali bentuk tindakan bullying antara lain :

1. Bullying Fisik

Bullying fisik merupakan tindakan bullying yang melibatkan kekerasan fisik atau bisa saja berbentuk ancaman kekerasan seperti, memukul, menampar, mencubit dan merusak barang-barang milik korban.

2. Bullying Verbal

Tindakan dari bullying verbal seperti menggunakan kata-kata untuk menyakiti atau merendahkan seperti, mengejek atau memanggil nama yang tidak pantas pada korban (kebanyakan memanggil dengan menggunakan nama orang tua), menghina atau merendahkan, membuat komentar rasis dan mengancam atau menakut-nakuti dengan kata-kata.

3. Bullying Sosial (Relasional)

Bullying sosial banyak terjadi dengan cara melakukan tindakan yang merusak hubungan sosial atau status sosial korban. Seperti, mengucilkan atau mengabaikan seseorang (korban) dari kelompok, menyebarkan gosip atau rumor jahat, membuat korban merasa malu di depan umum/publik dan pelaku bullying bisa saja mengendalikan atau memanipulasi hubungan sosial korban.

4. Cyberbullying

Cyberbullying dapat terjadi melalui platform digital atau media sosial. Seperti, mengirim pesan atau komentar yang menyakitkan melalui media sosial (email atau pesan teks), menyebarkan foto atau video aib korban dengan sengaja dan membuat akun palsu (fake account) untuk mengejek atau merendahkan korban.

5. Bullying Emosional

Tindakan yang banyak dilakukan oleh pelaku adalah dengan merusak harga diri atau kesejahteraan emosional korban. Contohnya dengan mengintimidasi atau membuat korban merasa takut, menghancurkan kepercayaan diri dengan mengkritik secara terus menerus dan pelaku seringkali membuat korban merasa tidak berharga atau tidak diinginkan.

6. Bullying Seksual

Bullying seksual merupakan tindakan yang melibatkan pelecehan atau kekerasan seksual. Seperti, menyentuh atau meraba korban dengan cara yang tidak diinginkan, membuat komentar seksual yang tidak pantas/tidak senonoh, memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual dan menyebarkan gambar atau video seksual dari korban tanpa izin.

Dari beberapa bentuk bullying yang disebutkan, tidak sedikit dari anak-anak sekolah yang telah melakukan beberapa tindakan bullying kepada teman sebayanya atau bisa juga pada orang lain yang dirasa lebih lemah dari dirinya. Padahal bullying dapat menyebabkan beberapa dampak sep erti gangguan emosional dan psikologis dimana dapat menyebabkan kecemasan, depresi, rendah diri,dan gangguan stres pasca trauma (PTSD) pada korban. Tak hanya itu, gangguan akademik seperti penurunan prestasi belajar, banyak kekosongan absensi, dan putus sekolah juga dapat berdampak negatif bagi korban. Selanjutnya gangguan kesehatan fisik yang menyebabkan korban bullying dapat mengalami masalah tidur, gangguan makan, dan masalah kesehatan lainnya. Dan yang terakhir dampak dari bullying adalah gangguan pada jiwa sosialnya, dimana korban akan sulit untuk membangun dan mempertahankan hubungan sosialnya dengan orang lain. Korban akan mengalami trust issue terhadap orang lain akibat masa lalunya yang telah melakukan pukulan mental kepada dirinya. Pelaku bullying dapat melakukan tindakan tersebut karena beberapa faktor seperti :

1. Faktor Individual.

2. Faktor Sosial.

3. Faktor Lingkungan.

4. Faktor Psikologis.

5. Kurangnya Penegakan Hukum atau Kebijakan

Melalui media sosial kita banyak tau mengenai perlakuan bullying yang telah viral dari berbagai aplikasi seperti Instragram, Tiktok, X dan Facebook. Dan kebanyakan tindakan bullying memang dilakukan oleh anak-anak yang masih sekolah entah sekolah dasar, sekolah menengah pertama, ataupun anak sekolah menengah keatas. Oleh karena itu, sebelum terjadi lebih parah penting untuk melakukan pencegahan dan penanganan seperti :

1. Melakukan edukasi dengan meningkatkan kesadaran anak-anak, orang tua, dan pendidik tentang bullying serta dampaknya

2. Menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung di sekolah maupun di rumah

3. Memberikan dukungan psikologis dengan cara melakukan konseling bagi korban bullying

4. Membuat kebijakan anti bullying dengan mengimplementasikan kebijakan anti bullying yang jelas di sekolah atau di komunitas.

Sudah sangat jelas bahwa bullying merupakan tindakan tidak terpuji yang dapat terjadi karena kurangnya pencegahan di lingkungan pelaku. Tindakan bullying bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi korban baik secara fisik, verbal, sosial, maupun digital. Bullying memiliki beberapa bentuk seperti apa yang sudah disampaikan sebelumnya, dari banyaknya kasus bullying yang terjadi pada anak sekolah merupakan akibat dari beberapa faktor yang mendukung seperti apa yang telah tertulis. Namun terdapat faktor yang sangat berpengaruh terhadap tindakan bullying seperti lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, tekanan teman sebaya, faktor individu, pengaruh media dan budaya.

Akibat dari bullying dapat memberikan dampak buruk yang dapat merugikan satu pihak maupun kedua belah pihak dimana korban tidak selamanya lemah, adapun korban yang terlihat pendiam namun sebenarnya mampu untuk membalas lebih perbuatan pelaku. Karena sesungguhnya kita tidak tahu bagaimana kemampuan setiap orang dan janganlah memandang rendah orang lain. Jadilah pribadi yang baik sekalipun dunia memperlakukanmu tidak baik, karena sekecil apapun perbuatan pasti ada balasannya. Dan semoga kita selalu dilindungi dari orang-orang yang berniat jahat Aamiin..

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image