Transformasi dan Problematika Kurikulum Indonesia
Edukasi | 2025-05-22 19:56:39
Pendidikan merupakan salah satu aspek fundamental dalam kehidupan manusia, karena memiliki peran yang signifikan dalam mendorong kemajuan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan suatu bangsa. Di dalam sistem pendidikan, keberadaan kurikulum menjadi komponen yang tidak terpisahkan. Kurikulum memegang peran penting dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan, baik dari segi perencanaan konsep maupun pelaksanaan praktik di lapangan. Sebagai perangkat utama dalam proses pembelajaran, kurikulum berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan materi, pengaturan isi pembelajaran, serta panduan dalam pelaksanaan pendidikan yang efektif dan terstruktur (Sukatin & Pahmi, 2020).
Jika ditelusuri secara historis, perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia telah berlangsung sejak masa sebelum kemerdekaan hingga era modern saat ini. Pada masa pra-kemerdekaan, sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh kekuasaan kolonial. Pendidikan kala itu dirancang bukan untuk mencerdaskan bangsa, melainkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang patuh dan terampil bagi kepentingan penjajah. Tujuan utama dari pendidikan pada periode tersebut adalah mencetak individu yang dapat dimanfaatkan sebagai pekerja dalam sistem kolonial, dan situasi ini berlangsung hingga sekitar tahun 1942 (Pawero, 2018).
Kurikulum Pendidikan Masa Orde Lama (1945-1965)
Masa ini merupakan masa awal kemerdekaan di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Pendidikan sangat dipengaruhi oleh semangat nasionalisme dan idealisme sosialisme yang menginginkan pendidikan merata bagi semua kalangan (Wicaksono, 2018). Selanjutnya, pada tahun 1952, kurikulum disempurnakan menjadi Kurikulum 1952, atau Rentjana Peladjaran Terurai. Kurikulum ini sudah mencerminkan nilai-nilai lokal dengan mengedepankan lima unsur pengembangan diri yang disebut Pancawardhana: cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Pendidikan diarahkan agar lulusan dapat langsung terjun ke dunia kerja, walaupun implementasinya belum merata secara nasional (Asri, 2017).
Pada penghujung era ini, pemerintah memperkenalkan Kurikulum 1964, yang bertujuan menciptakan manusia Pancasilais dan nasionalis sejati. Kurikulum ini sudah mencakup perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa secara seimbang. Di tingkat Sekolah Dasar, pendidikan diarahkan untuk memberikan pengetahuan dasar yang lengkap sebagai bekal bagi siswa memasuki tahap pendidikan selanjutnya.
Kurikulum Pendidikan Masa Orde Baru (1966-1998)
Masa Orde Baru membawa pendekatan yang lebih sistematis dan terpusat dalam pengelolaan pendidikan. Pemerintah saat itu melihat pendidikan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Oleh karena itu, kurikulum dirancang untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara.
Kurikulum 1968 menjadi awal dari pendekatan pendidikan yang lebih formal dan terstruktur. Kurikulum ini menggantikan konsep Pancawardhana dengan tiga fokus baru: pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Namun, sayangnya proses pembelajaran masih bersifat pasif, di mana siswa lebih banyak diminta untuk menghafal teori-teori tanpa pengaplikasian nyata.
Sebagai pembaruan dari kurikulum sebelumnya, lahirlah Kurikulum 1975. Kurikulum ini mulai memperkenalkan sistem instruksional, yaitu pendekatan yang berorientasi pada tujuan, mulai dari tujuan nasional hingga tujuan pembelajaran di kelas. Kurikulum ini selaras dengan program pembangunan pemerintah seperti Pelita dan Repelita.
Perubahan berlanjut dengan hadirnya Kurikulum 1984, yang memperkenalkan konsep CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Melalui pendekatan ini, siswa didorong untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran, tidak hanya mendengarkan ceramah guru, tetapi juga terlibat dalam kegiatan praktis. Pendekatan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi metode mengajar di Indonesia.
Pada tahun 1994, pemerintah memperkenalkan Kurikulum 1994, sebagai penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Materi pelajaran dibuat lebih padat dan diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Sistem pembelajaran diubah dari semester ke sistem caturwulan. Namun, kepadatan materi dan keseragaman kurikulum dinilai memberatkan guru dan siswa (Ananda & Hudaidah, 2021).
Masa Reformasi 1999-sekarang
Setelah tumbangnya Orde Baru, Indonesia memasuki era Reformasi yang ditandai dengan semangat desentralisasi, transparansi, dan demokratisasi. Hal ini juga berdampak besar pada dunia pendidikan, termasuk kurikulum.
Kurikulum 2004, yang dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), menjadi bentuk awal pembaruan besar di era ini. Fokus utama kurikulum ini adalah pencapaian kompetensi, bukan sekadar menyelesaikan materi. Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun silabus sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal. Guru bukan lagi satu-satunya sumber ilmu, dan siswa diposisikan sebagai subjek pembelajar aktif.
Pembaruan berlanjut dengan diterapkannya Kurikulum 2006, atau dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini menegaskan otonomi sekolah dalam merancang dan melaksanakan kurikulum masing-masing, namun tetap harus mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan pemerintah. Peran guru, komite sekolah, dan masyarakat menjadi lebih penting dalam perumusan kurikulum lokal.
Pada tahun 2013, pemerintah meluncurkan Kurikulum 2013 sebagai respons terhadap tantangan abad 21. Kurikulum ini menekankan penguatan karakter, pendekatan saintifik dalam pembelajaran, serta penggunaan penilaian autentik. Diharapkan siswa tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang dibutuhkan untuk hidup di era global.
Terakhir, Kurikulum Merdeka ditahun 2022 merupakan suatu desain pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai pendekatan intrakurikuler guna mengoptimalkan pemahaman konsep serta penguasaan kompetensi oleh peserta didik. Kurikulum ini berorientasi pada penguatan karakter melalui proses pembelajaran yang bermakna dan mendalam. Tujuannya adalah menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, bebas tekanan, serta tidak terfokus semata-mata pada pencapaian nilai, melainkan pada perkembangan potensi siswa secara holistik.
Salah satu problematika dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah seringnya pergantian kurikulum dalam waktu yang relatif singkat. Perubahan yang terjadi berulang kali ini sering menimbulkan kebingungan, baik bagi guru, siswa, maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam dunia pendidikan. Guru dituntut untuk terus menyesuaikan diri dan mengikuti pelatihan ulang setiap kali kurikulum baru diberlakukan. Sementara itu, siswa sering kali merasa kesulitan karena perubahan tersebut mengganggu konsistensi gaya belajar mereka.
Selain itu, pergantian kurikulum yang cepat sering tidak dibarengi dengan persiapan yang matang. Hal ini terlihat dari kurangnya kesiapan infrastruktur pendidikan, bahan ajar yang belum memadai, serta kurangnya penyesuaian di tingkat sekolah. Akibatnya, penerapan kurikulum baru di lapangan menjadi tidak optimal dan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Tantangan lainnya adalah kesiapan guru sebagai pelaksana utama di kelas. Meskipun pelatihan dan sosialisasi biasanya disediakan, banyak guru merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri, baik dalam memahami materi baru, menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, maupun melakukan penilaian. Waktu transisi yang terbatas juga membuat guru kewalahan, sehingga pelaksanaan kurikulum baru belum bisa berjalan maksimal dan berdampak langsung pada proses belajar siswa di kelas (Finanda, dkk. 2024: 233).
DAFTAR PUSTAKA
Ananda, A. P., & Hudaidah. (2021). Perkembangan Kurikulum Pendidikan Indonesia dari Masa ke Masa. Sindang: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Kajian Sejarah.
Asri, M. (2017). Dinamika Kurikulum di Indonesia. Modeling: Jurnal Program Studi PGMI.
Finanda, A. S., Fadhila, J. F., & Hayat. (2024). Problematika dan Perubahan Kurikulum Pendidikan yang Kerap Kali Mengalami Perubahan di Setiap Tahunnya. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 233.
Pawero, A. V. (2018). Analisis Kritis Kebijakan Kurikulum Antara KBK, KTSP, dan K-13. Jurnal Ilmiah Iqra.
Sukatin, & Pahmi. (2020). Kurikulum Sebagai Ujung Tombak Pendidikan Dalam Mempersiap Generasi Bangsa. Jurnal contemplate.
Wicaksono, J. A. (2018). Perkembangan Kurikulum Pendiidkan di Indonesia dalam Perspektif Kebijakan Publik . Ngabari: Jurnal Studi Islam dan Sosial, 46-47.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
