
Elegi Kota Padangsidimpuan: Seruan Ultimatum untuk Pemerintah Kota Padangsidimpuan
Politik | 2025-03-27 23:07:07Sebuah kabar yang cukup menyejukkan ketika saya mendengar bahwa sebagian ASN , Honorer, juga pekerja lainnya di Kota Padangsidimpuan telah mendapatkan haknya(Gaji). Setelah sebelumnya tertunda akibat beberapa persoalan seperti defisit APBD,pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan ketidakmampuan pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran.
Dengan dipenuhi hak dari para pekerja ini tentu saja bisa memberikan sedikit harapan kepada mereka untuk bisa melanjutkan hidup kembali. Namun, kendati ini adalah kabar yang menyejukkan tetap saja saya harus mengingatkan kembali bahwa persoalan keterlambatan gaji ini bukanlah semata - mata hanya soal gaji. Ini bukanlah soal remeh yang tidak bisa terulang kembali.
Oleh karena itu penting kiranya kita sebagai warga untuk mengingat peristiwa ini agar jika suatu saat peristiwa ini terulang kembali atau bahkan tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan saat ini kita tidak ragu untuk menunjuk hidung dan menuntut pertanggungjawaban penguasa yang tak becus mengurusi warganya.
Baiklah. Mari kita mulai. Perlu diingat bahwa peristiwa keterlambatan gaji ini adalah sebuah bukti kegagalan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di dalam beberapa hal seperti
1. Pemerintah Kota Padangsidimpuan gagal untuk mengelola APBD secara akuntabilitas dan transparan.
2. Pemerintah Kota Padangsidimpuan gagal di dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran di dalam setiap kebijakan yang hendak dijalankan.
3. Pemerintah Kota Padangsidimpuan gagal memahami dua prinsip utama di dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis yaitu kesetaraan dan kebebasan.
Pertama,soal akuntabilitas dan transparansi saya ingin mengatakan bahwa kita sebagai warga tidak pernah punya pengetahuan tentang bagaimana sejatinya postur APBD yang disusun oleh pemerintah daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Pembahasan soal rancangan APBD itu seharusnya disiarkan secara langsung melalui akun - akun sosial media dari para stakeholder ini. Sebab ini merupakan informasi publik.
Jika ini pun mustahil untuk dilakukan paling tidak para stakeholder ini mempunyai inisiatif untuk membagikan draft rancangan APBD ini agar bisa diakses oleh publik.Tetapi tentu jauh panggang dari api akun - akun sosial media milik para stakeholder di Kota Padangsidimpuan hanya membagikan informasi yang tidak diperlukan dan terkesan hanya menjadi akun wara- wiri para pejabat untuk memoles citra.Jadi, bisa dikatakan bahwa para stakeholder di Kota Padangsidimpuan menjalankan roda pemerintahannya tidak mendapatkan pengawasan dari publik.
Kedua, soal gagalnya pemerintah menentukan skala prioritas penggunaan anggaran di dalam setiap kebijakan. Bisa dilihat dari problem gaji yang terlambat dari bulan desember 2024 sampai dengan awal tahun 2025. Jika kita menelisik alasan demi alasan yang dilontarkan oleh para stakeholder di Kota Padangsidimpuan tidak terlepas dari soal defisit anggaran , transfer dari pemerintah pusat yang terlambat sampai ke kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat menjadi tidak masuk akal karena publik sendiri tidak pernah mempunyai pengetahuan apapun tentang rancangan APBD yang disusun oleh para stakeholder ini.
Malah publik semakin dibuat heran karena ketika pemerintah Kota melontarkan berbagai alasan yang sudah disebutkan sebelumnya menyelenggarakan berbagai acara besar selama bulan Ramadan berlangsung. Dan, tentu saja acara - acara ini pasti menggunakan anggaran yang tidak sedikit.
Ketiga, soal kegagalan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memahami dua prinsip dasar demokrasi yaitu kebebasan dan kesetaraan bisa dilihat dari penjelasan berikut ini : Dalam soal kebebasan Pemerintah kota Padangsidimpuan telah melanggar hak setiap warga untuk hidup dengan layak dan bebas mengambangkan potensi diri mereka sesuai dengan minat dan bidang yang mereka tekuni.
Sedangkan, dalam soal kesetaraan Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah melakukan tindakan yang tidak adil kepada warga yang telah meluangkan waktunya untuk bekerja memberikan pelayanan kepada warga tetapi kemudian hak mereka untuk mendapatkan gaji tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Kira - kira demikian hal yang perlu saya ingatkan kepada kita semua sebagai sesama warga agar tidak lupa.Sedangkan, kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan berdasarkan penjelasan yang tersaji di tulisan ini saya ingin menuntut tiga hal:
1.Pemerintah Kota Padangsidimpuan harus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh warga kota Padangsidimpuan yang terdampak kerena persoalan keterlambatan gaji ini.
2.Pemerintah Kota Padangsidimpuan harus menyampaikan laporan tentang berapa banyak warga yang sudah/belum mendapatkan haknya (Gaji)
3.Kepada warga yang belum mendapatkan haknya Pemerintah harus memberikan kepastian kapan hak itu akan dipenuhi.
Terakhir, saya ingin mengingatkan kepada segenap stakeholder di Kota Padangsidimpuan agar jangan pernah menganggap remeh warga. Sekali lagi jangan pernah menganggap remeh warga Kota Padangsidimpuan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook