Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Tambang, Sudah Tepatkah?

Lainnnya | 2025-03-15 16:44:27
Oleh : Nafisa Husna

Fenomena Keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Pemanfaatan Tambang Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi negeri terkait pemanfaatan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kerja sama ini memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya tambang, dengan alasan untuk mendukung riset, pendidikan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam sektor pertambangan.

Dalam hal ini, pemerintah sudah seharusnya sebagai pengelola utama sumber daya alam. Perguruan tinggi, sebagai lembaga pendidikan dan penelitian bertujuan membentuk generasi yang berkarakter kuat, melahirkan ilmuwan dengan keahlian di berbagai disiplin ilmu, serta mempersiapkan mereka untuk menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat.

Menurut Dr. Retno Palupi, M.Kes., sebagaimana dikutip oleh MNews, fungsi dan tujuan utama pendidikan tinggi harus tetap terjaga dan tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan lain. Jika pendidikan tinggi dialihkan menjadi pengelola sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan yang sebenarnya merupakan tugas Pemerintah, maka hal ini dapat melemahkan peran negara serta melegitimasi pelepasan tanggung jawabnya dalam mengelola sumber daya alam sesuai kewajibannya.

Dalam Islam memiliki konsep pengaturan kepemilikan yang lebih rinci, yaitu mencakup tiga jenis: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Selain itu, ia menerangkan tidak diperbolehkan adanya monopoli terhadap tiga jenis barang tertentu, baik oleh individu maupun negara. Hal ini karena ketiga jenis barang tersebut merupakan milik bersama umat yang harus dikembalikan untuk kemaslahatan mereka serta dapat dimanfaatkan dengan mudah, murah, bahkan gratis.

Karena itu, seharusnya tambang tidak boleh diserahkan kepada individu, kelompok, atau bahkan negara sebagai pemilik mutlak. Negara hanya bertindak sebagai pengelola, sedangkan seluruh hasilnya harus dikembalikan kepada umat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image