Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Nugraha

Mensejahterakan Guru Madrasah Diniyah melalui Program Unggulan BAZNAS

Pendidikan dan Literasi | 2025-02-18 17:33:08
Sumber: News BAZNAS Kabupaten Kediri

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga. Ada dua puluh empat ayat Al-Qur’an yang menggandengkan perintah zakat setelah perintah sholat secara beriringan. Hal ini menandakan bahwa sebagai seorang muslim yang baik, senantiasa memposisikan secara beriringan antara ibadah individu berupa sholat dan ibadah sosial berupa zakat. Dari sini, zakat termasuk salah satu pilar utama dalam Islam, karena memiliki kekuatan yang sangat dasyat dalam membawa perubahan kehidupan umat. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2011, pemerintah membentuk badan yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah pada tingkat nasional yang dikenal sebagai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Memalui badan ini, zakat bukan hanya sekedar kewajiban bagi setiap muslim, akan tetapi zakat kini menjadi cahaya yang menerangi kehidupan Muzaki (penerima zakat) dan memberikan harapan baru bagi orang yang membutuhkan. Dalam membentuk siklus zakat yang baik, tidak lepas dari dua komponen yang saling keterkaitan, yaitu Muzaki (pemberi zakat) dan Mustahik (penerima zakat).

Selain sebagai kewajiban bagi seorang muslim, zakat memiliki peran sebagai sarana membersihkan harta yang kita miliki. Lebih dari sekedar itu, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam lingkup sosial, yaitu sebagai penyeimbang ekonomi umat. Melalui BAZNAS zakat dapat terdistribusikan kepada orang yang tepat. Tidak hanya itu, dana zakat juga dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi serta mengadakan program-program yang memperdayakan umat. Seperti salah satu program unggulan BAZNAS ialah pendampingan usaha bagi Mustahik, sehingga dapat mandiri dan berkelanjutan dalam ekonomi.

Dilansir dari News NAZNAS Kabupaten Kediri, yang dipublish pada tanggal 9 Januari 2025 telah disalurkan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Kediri kepada guru Madrasah Diniyah di Dusun Ngandong, Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul yang menjadi anggota kelompok, berupa Balai Ternak “Saka Berkah”. Program ini mencangkup pemeliharaan hewan ternak, pelatihan pengelolaan, dan pendampingan secara berkala supaya kegiatan peternakan berjalan dengan efektif. Diharapkan nantinya program ini, menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para guru Madrasah Diniyah dan sebagai support sistem dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia.

Dari kisah diatas, zakat tidak hanya berdampak pada masing-masing personal, tetapi semua umat dapat merasakan dampak positifnya. Dampak positif yang diberikan, antara lain: teratasinya kesenjangan sosial, meratanya pendidikan, dan meningkatnya kesejahteraan. Program-program BAZNAS yang ada, turut memberikan kontribusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kelayakan hidup masyarakat. Secara tidak langsung, melalui zakat, Islam mengajarkan kepada kita semua akan pentingnya kebersamaan, kepedulian, dan bagaimana cahaya ini mampu menerangi serta mengubah kehidupan orang banyak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image