Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Naya Anindya

Tren Es Sticky Milky, Minuman Kekinian untuk Anak Muda

Bisnis | 2025-02-11 20:00:03
Foto pembuatan Es sticky milky

Tren Es sticky milky, minuman kekinian di kalangan anak muda.

Dingin,manis, dan viral! Es Sticky Milky ini menjadi minuman populer di kalangan anak muda. Apa yang membuat ini menjadi banyak disukai oleh para anak muda? Mari simak laporan di bawah ini.

Beberapa hari yang lalu, Es Sticky Milky menjadi minuman kekinian yang disukai banyak anak muda. Minuman berbasis susu yang dikombinasikan oleh beberapa rasa. Minuman ini semakin berkembang berkat media sosial, di mana banyak pelanggan yang membagikan momen saat menikmati es Sticky Milky melalui Foto atau video.

Menurut Bu Fatma, salah satu pedagang es sticky milky di Bengle, Karawang Timur, minuman ini digemari karna mempunyai berbagai rasa seperti coklat, coffe, dan lainnya. Tidak hanya rasanya yang manis, namun kemasan yang menarik dan strategi pemasaran digital menjadi faktor dalam kepopuleran es sticky milky. Penjual tersebut juga membuat video promosi yang di unggah melalui media sosial mereka.

Melihat trend yang semakin berkembang ini, banyak inovasi yang dilakukan dalam pembuatan Es Sticky Milky. Ada beberapa varian terbaru yang muncul seperti taro, dan matcha yang dapat menarik perhatian para pelanggan.

Es Sticky Milky ini menjadi minuman populer di kalangan anak muda. Dengan rasa yang lezat, kemasan yang menarik, juga promosi nya yang kreatif, menjadi suatu hal mengapa minuman ini menjadi viral atau populer. Bagi para pengusaha, inovasi dalam varian rasa dan strategi pemasaran menjadi kunci utama untuk tetap bersaing di pasar yang semakin berkembang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image