Tahun Baru, Pajak Baru?
Agama | 2025-01-17 16:55:18
Tidak terasa kini kita telah memasuki tahun 2025, pergantian tahun terasa begitu cepat dengan berbagai perubahan yang juga telah terjadi dalam negeri tercinta. Seperti halnya dengan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang telah menjadi perbincangan massa di berbagai pelosok negeri. Kenaikan pajak ini dilakukan demi menaikkan perkembangan ekonomi di Indonesia, namun hanya difokuskan pada kenaikan harga barang mewah dan tidak akan mempengaruhi bahan kebutuhan sehari-hari sebagaimana yang dipastikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Akan tetapi, menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dr. M. Rizal Taufikurahman menyampaikan bahwa hal itu tetap akan menjadi masalah baru apabila pemerintah belum segera menentukan daftar barang mewah apa saja yang masuk dalam kategori tersebut. Selain itu, kenaikan PPN walaupun hanya 1% pada nyatanya memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Sehingga kenaikan pajak itu akan mempengaruhi keberlangsungan hidup rakyat. Dampak paling besar tentunya akan berawal dari para pengusaha yang kemudian juga akan berdampak pada harga pasar barang yang diperjual belikan.
Inilah yang menjadi konsekuensi penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan penguasa sebagai regulator dan fasilitator. Negara merasa telah menjalankan tugasnya, namun tidak peduli bahwasanya hal itu telah menyebabkan rakyat semakin sengsara. Karena memang hanya mementingkan perkembangan arus ekonomi bukan kebutuhan rakyatnya.
Hal ini berbeda dengan Islam yang tentunya akan menjadikan rakyat sebagai tanggung jawab negara dan penguasa adalah pelayannya. Negara bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dana yang digunakan berasal dari baitulmal dan dikelola dengan baik.
Sehingga negara dalam naungan Islam memiliki pemasukan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Mulai dari fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat. Sehingga negara tidak perlu sampai menghutang atau bahkan menarik pajak kepada rakyat secara menyeluruh. Selain itu, dalam kekhilafahan Islam telah membuktikan masa keemasannya dalam membangun rakyat yang sejahtera dalam naungannya. Maka dari itulah, rakyat tidak perlu lagi menderita dan mampu berfokus untuk meningkatkan prestasi dan karyanya demi kepentingan umat. Tidak seperti di masa kini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.