Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image triana safitri

Lebih Bahaya Mana Rokok Konvensional atau Rokok Elektrik ?

Edukasi | 2025-01-04 13:53:38
Gambar Dilarang Merokok dan Dilarang Vaping

Oleh : Triana Safitri

Profil : Mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga

Perilaku merokok merupakan salah satu perilaku yang tergolong populer di kalangan masyarakat khususnya kalangan remaja. Perilaku merokok pada remaja dapat dibedakan menjadi 2 berdasarkan komponen yang digunakan yaitu penggunaan rokok konvensional berbahan tembakau dan penggunaan rokok elektrik (vape). Akan tetapi, beberapa tahun terakhir perilaku merokok pada remaja mengalami pergeseran yang pada awalnya menggunakan rokok konvensional berbahan tembakau, dimasa sekarang terjadi peningkatan penggunaan rokok elektrik (vape). Hal ini terjadi karena remaja beranggapan bahwa dengan menggunakan rokok elektrik (vape), remaja akan terlihat lebih gagah, terlihat masa kini, dan terlihat lebih dewasa dibandingkan dengan penggunaan rokok konvensional berbahan tembakau. Selain itu, remaja menganggap rokok elektrik (vape) lebih aman untuk di konsumsi dibandingkan dengan rokok konvensional berbahan tembakau.

Jumlah penggunaan rokok pada kalangan remaja di Indonesia setiap tahunnya masih tinggi. Menurut Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kementerian Kesehatan jumlah pengguna rokok di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya pengguna berusia 10-18 tahun. Menurut data GATS (Global Adult Tobacco Survey) pada 2021, jumlah pengguna rokok elektrik di kalangan remaja naik dari 0,3% pada 2019 menjadi 3% pada 2021. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengguna rokok berbahan tembakau usia 15 tahun ke atas di Provinsi Jawa Timur selama sebulan terakhir pada tahun 2024 mencapai 28,72 %. Sedangkan jumlah pengguna rokok elektrik di Provinsi Jawa Timur berdasarkan data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) 2018 pada populasi usia 10-18 tahun di Jawa Timur pada tahun 2018 sebesar 23,91%.

Rokok elektrik (vape) dan rokok konvensional berbahan tembakau memiliki cara kerja yang berbeda. Adapun perbedaan antara rokok elektrik (vape) dengan rokok konvensional secara umum yaitu rokok elektrik melepaskan nikotin cair yang dikeluarkan dalam bentuk uap, sedangkan rokok konvensional melepas nikotin melalui proses pembakaran. Rokok elektrik (vape) merupakan bentuk modifikasi dari rokok konvensional berbahan tembakau, yang cara menggunakannya tidak dengan dibakar melainkan dengan mengubah cairan menjadi uap yang kemudian di hisap dengan alat hisap. Sedangkan rokok konvensional merupakan produk berupa tembakau yang dibakar dan dihirup.

Komponen penyusun pada rokok elektrik (vape) dengan rokok konvensional berbahan tembakau memiliki perbedaan. Adapun perbedaannya yaitu pada rokok elektrik (vape) terdiri dari komponen baterai dan plastik cartridge yang merupakan tempat cairan, dan merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah cairan menjadi semprotan halus, serta sebagai tempat untuk menghisap. Pada rokok elektrik (vape) mengandung cairan yang akan diubah menjadi uap, cairan tersebut antara lain propilen glikol, gliserin, nikotin cair, dan cairan berbagai rasa seperti: strawberry, cokelat, mint, tembakau, dan lain-lain, yang memiliki fungsinya masing-masing. Propilen glikol adalah cairan senyawa organik tidak berwarna, tidak berbau dan sedikit rasa manis yang berfungsi untuk membuat uap terlihat saat di hisap, nikotin cair merupakan hasil dari ekstrak tembakau dan gliserin yang merupakan cairan penghantar rasa dan kandungan nikotin yang berbentuk cairan kental, tidak berbau dan tidak berwarna. Sedangkan komponen penyusun pada rokok konvensional berbahan tembakau terdiri dari batang rokok (Cigarette Rod) yang di dalamnya terdiri dari daun tembakau yang mengandung nikotin, tar, dan zat kimia lainnya yang dikeringkan dan diproses, kertas pembungkus tembakau yang dirancang untuk mengatur laju pembakaran rokok, filter dan kertas penutup filter yang berfungsi menyaring zat kimia dari asap rokok, dan perekat seperti gum atau lem yang digunakan untuk merekatkan kertas pembungkus.

Pada dasarnya kandungan pada rokok konvensional berbahan tembakau dan rokok elektrik (vape) sama-sama memiliki dampak negatif terhadap kesehatan tubuh, meskipun rokok elektrik (vape) dipromosikan sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan dengan rokok konvensional. Rokok elektrik (vape) dan rokok konvensional berbahan tembakau sama-sama mengandung nikotin yang berdampak buruk bagi kesehatan selain menyebabkan ketergantungan, nikotin juga menyebabkan terjadinya peningkatan denyut jantung dan tekanan darah pada tubuh yang dapat menimbulkan penyakit jantung, dan penyakit stroke. Selain itu, bahan kimia lainnya yang terkandung dalam kedua produk tersebut dapat menimbulkan masalah kesehatan lainnya seperti menyebabkan kerusakan pada organ paru-paru yang mengakibatkan seseorang mengalami kesulitan bernapas, penurunan kualitas hidup, bahkan dapat menyebabkan kematian, menyebabkan kanker, dan pada remaja akan berdampak buruk terhadap perkembangan otak.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengatasi perilaku merokok bagi kalangan masyarakat khususnya kalangan remaja yang semakin meningkat. Upaya yang dapat dilakukan antara lain bagi mereka yang ingin berhenti merokok, disarankan untuk mencari bantuan profesional untuk menghentikan perilaku merokok, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya merokok baik menggunakan rokok konvensional berbahan tembakau atau rokok elektrik (vape) agar masyarakat khususnya remaja dapat melakukan pencegahan terhadap dampak negatif dari perilaku merokok terhadap kesehatan.

Selain itu, perlu adanya peran pemerintah untuk mengatasi perilaku merokok di kalangan masyarakat khususnya kalangan remaja. Menurut WHO (World Health Organization) upaya yang dapat dilakukan pemerintah antara lain pemerintah membentuk Undang-Undang yang melarang adanya promosi, sponsor, dan penyelenggaraan acara dari produk tembakau di media sosial dan seluruh jaringan internet, larangan terhadap penjualan tembakau dan produk sejenis kepada masyarakat yang berusia di bawah 21 tahun, pembentukan Rancangan Undang-Undang Penyiaran Nasional yang berisi larangan total terhadap iklan rokok, promosi, dan sponsor tembakau di semua format siaran, serta mengembangkan dan menerapkan struktur cukai yang seragam untuk semua produk tembakau dan produk terkait. Dengan adanya upaya tersebut, perilaku merokok di kalangan masyarakat khususnya kalangan remaja dapat teratasi sehingga dapat menciptakan masyarakat khususnya generasi muda yang lebih sehat.

Sumber :

Badan Pusat Statistik. 2024. Persentase Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Merokok Tembakau selama Sebulan Terakhir Menurut Provinsi (Persen), 2024. Diakses pada https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQzNSMy/persentase-penduduk-berumur-15-tahun-ke-atas-yang-merokok-tembakau-selama-sebulan-terakhir-menurut-provinsi.html.

Kemenkes RI. 2024. Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda. Diakses pada https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20240529/1545605/perokok-aktif-di-indonesia-tembus-70-juta-orang-mayoritas-anak-muda/.

Kemenkes RI. 2024. Ancaman Rokok Elektrik di Kalangan Anak Muda. Diakses pada https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/blog/20240626/0045819/ancaman-rokok-elektrik-di-kalangan-anak-muda/.

Kemenkes RI. 2023. Dampak Buruk Rokok Bagi Perokok Aktif dan Pasif. Diakses pada https://ayosehat.kemkes.go.id/dampak-buruk-rokok-bagi-perokok-aktif-dan-pasif.

Kemenkes RI. 2023. Bahaya Nge-Vape: Memahami Risiko di Balik Asap Modern. Diakses pada https://ayosehat.kemkes.go.id/bahaya-nge-vape-memahami-risiko-di-balik-asap-modern.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image