Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Trizetta Syar Angesti

Demo Ribuan Santri di Yogyakarta: Tuntutan Keadilan atas Kasus Penusukan Santri

Sekolah | 2025-01-03 13:49:05
Sumber : yogya.inews.id/berita/ribuan-santri-kepung-polda-diy-tuntut-tangkap-pelaku-pengeroyokan-dan-penusukan
Sumber : yogya.inews.id/berita/ribuan-santri-kepung-polda-diy-tuntut-tangkap-pelaku-pengeroyokan-dan-penusukan

Belakangan ini, kasus kekerasan di pondok pesantren terhadap santri Indonesia menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan di lingkungan pendidikan. Kasus-kasus seperti penusukan santri dan kekerasan seksual berulang kali terjadi hingga memicu aksi masyarakat dalam menuntut perubahan sistem pengawasan dan hukum akan perlindungan bagi para santri. Kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan masalah serius yang terus terjadi di Indonesia. Berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual, telah menciptakan atmosfer yang tidak aman bagi siswa dan guru.

Apalagi kekerasan di lingkungan pondok pesantren yang orang tua para santri menitipkan anaknya secara full time untuk dirawat dengan baik bagi fisik & mental. Sering kali kekerasan ini juga dilakukan oleh tokoh berpengaruh atau sesama santri maupun pengurus di lingkungan pesantren itu sendiri. Dengan terjadinya kekerasan di pesantren ini tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga menciptakan rasa ketidakamanan di kalangan santri dan orang tua mereka. Hal ini dapat menyebabkan penurunan jumlah pendaftaran santri baru serta merusak reputasi lembaga pendidikan Islam. Padahal pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri untuk belajar dan berkembang malah menjadi tempat berbahaya diakibatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Kekerasan disebabkan berbagai faktor, antara lain :

1. Faktor Individu (pribadi & sosial)

Perilaku agresif seseorang yang menimbulkan kekerasan yang terbagi lagi menjadi 2.

Faktor pribadi meliputi kelainan jiwa, seperti psikopat, stres, depresi, serta pengaruh obat bius.

Faktor sosial seperti konflik rumah tangga, faktor budaya, dan media massa yang mempengaruhi mentalitas atau cara berpikir seseorang (sociopath)

2. Faktor Kelompok

Individu cenderung membentuk kelompok yang memprioritaskan identitas berdasarkan persamaan ras, agama, atau etnis sehingga ketika berinteraksi dengan orang lain yang berbeda rawan menyebabkan benturan antara identitas kelompok hingga terjadi kekerasan.

3. Faktor Dinamika Kelompok

Kekerasan yang timbul karena hilangnya rasa saling memiliki dalam kelompok yang berarti terjadinya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat hingga tidak mampu merespon dalam sistem sosial dan nilai masyarakatnya.

Kekerasan terdiri dari berbagai macam dan bentuk terdiri dari kekerasan fisik, non-fisik & sosial. Berikut detail penjelasannya :

1. Kekerasan Fisik yang kasat mata atau terlihat oleh mata sehingga siapa pun bisa melihatnya karena terdapat bukti hasil atau bekas sentuhan fisik antara pelaku dengan korban, seperti tamparan, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar dengan barang, dan lain-lain.

2. Kekerasan Non-Fisik yang tidak kasat mata atau tidak terlihat oleh mata berarti tidak bisa langsung diketahui apabila tidak jeli memperhatikan, karena tidak terjadi adanya hasil atau bekas sentuhan fisik antara pelaku dengan korbannya. Kekerasan non fisik dibagi menjadi dua, yaitu;

a. Verbal yang dilakukan lewat kata-kata, seperti bentakan, makian, hinaan, julukan, teriakan, fitnah, gosip, menuduh, menolak dengan kata-kata kasar, mempermalukan di depan umum dan lainnya.

b. Psikologis atau Psikis yang dilakukan lewat bahasa tubuh, seperti pandangan sinis, penuh ancaman, mempermalukan, mendiamkan, dikucilkan, direndahkan, dicibir, dipelototi, dan lainnya.

3. Kekerasan Sosial berasal dari sekelompok orang atau masyarakat yang mengakibatkan trauma, kerugian psikologis, kelainan perkembangan, perampasan hak, bahkan kematian.

Tipologi kekerasan terdiri dari langsung (aksiden), struktural (terus menerus) & kultural (permanen). Berikut penjelasan detailnya, yaitu:

1. Kekerasan Langsung atau fisik dari peristiwa kekerasan berwujud, seperti pembunuhan, pemukulan, intimidasi, penyiksaan, dan lainnya. Kekerasan langsung adalah bentuk dari pertanggungjawaban kekerasan individu sehingga bisa langsung dipidana sesuai aturan yang berlaku.

2. Kekerasan Struktural atau melembaga yang bermulai dari sebuah proses dalam konteks, sistem, dan struktur, seperti Diskriminasi pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan lainnya. Kekerasan struktural adalah tanggung jawab negara dalam mengimplementasikan melalui perumusan kebijakan.

3. Kekerasan kultural atau permanen yang berwujud dalam sikap, perasaan, nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat, seperti Kebencian, ketakutan, rasisme, intoleran, dan lainnya.

Kekerasan di dalam lingkungan pendidikan terjadi oleh beberapa faktor, antara lain :

1. Normalisasi budaya Praktik Kekerasan yang dianggap sebagai metode pengajaran dan pendisiplinan dengan bentuk sanksi, konsekuensi atau hukuman kepada siswa.

2. Kurangnya sistem Pengawasan yang efektif dari pihak sekolah & keluarga dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan pada saat tahap awal, yang pada akhirnya ditemukan saat sudah parah.

3. Latar Belakang Keluarga dengan pola pengasuhan yang kurang positif dari orang tua sehingga dapat mempengaruhi perilaku anak di sekolah

Salah satu kasus yang muncul baru-baru ini adalah kasus penusukan dan penganiayaan terhadap dua santri yang terjadi Rabu, 23 Oktober 2024 malam di Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Meski ditolak akan adanya peredaran minuman keras di DIY, diduga kejadian ini disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras) di DIY. Berdasarkan catatan IDN Times dari hasil keterangan jajaran Polresta Yogyakarta, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.25 WIB. Pada saat itu, terdapat rombongan remaja berjumlah sekitar 25 orang yang sedang nongkrong di salah satu cafe dekat lokasi kejadian sambil meminum minuman keras kemudian dari arah rombongan remaja ada yang melempar gelas ke jalan.

Beberapa orang dari rombongan lalu menyeberang ke arah barat tempat warung sate berdiri dan menusuk salah seorang santri yang sedang membeli sate. Satu santri lain malah menjadi sasaran pemukulan rombongan ini. Seusai insiden penusukan rombongan tersebut bersama-sama meninggalkan lokasi ke arah Pojok Benteng sisi timur. Setelah mengalami penganiayaan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Pratama dengan mobil polisi. Menurut ujaran korban penusukan, ia baru menjalani operasi 10 jahitan satu hari setelah ditusuk.

Pada Selasa 29 Oktober 2024 terjadi Aksi unjuk rasa solidaritas di Markas Besar Kepolisian Daerah DIY oleh ribuan santri yang menuntut pelaku penusukan dan pengeroyokan dua orang santri Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Sewon, Kabupaten Bantul ditangkap dan diproses hukum tanpa membeda-bedakan. Dari Pantauan iNews, sejak pagi santri dari berbagai pondok pesantren mulai datang ke Polda DIY dipimpin masing-masing kiainya. Para pimpinan pondok pesantren satu persatu melakukan orasi, termasuk Ibu Nyai pimpinan pondok pesantren tempat santri korban penusukan dan penganiayaan belajar selama ini. Selain menuntut agar segera dituntaskan juga berharap pelaku dapat diamankan dan diadili. Terlihat juga Jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) DIY dan berbagai ormas lainnya. Ketua PWNU DIY Abdul Mukti mengatakan, "Gerakan kami murni karena ingin keadilan," ujarnya

Ada 7 tuntutan yang disampaikan pada aksi demo ini, yaitu meminta agar kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Prawirotaman dituntaskan dengan semua pelaku ditangkap dan diadili karena jika tidak akan menurunkan massa semakin banyak.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan beberapa regulasi dalam pencegahan dan penangan kekerasan di lingkungan pendidikan dalam kebijakan Permendikbud Ristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan & UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan implementasi regulasi yang masih lemah dan perlu upaya dari semua untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Maka dari itu, kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren adalah isu serius dan kompleks yang memerlukan perhatian dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dengan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan karakter anak-anak tanpa rasa takut akan kekerasan.

DATA PUSTAKA

Bisma, Leo. (April 17, 2023). Teori Konflik dan Faktor Penyebab Kekerasan Sosial | Sosiologi Kelas 11. https://www.ruangguru.com/blog/teori-konflik-dan-faktor-penyebab-kekerasan-sosial

Hufron, Muhammad. (2 Apr 2023). Jenis Tindakan Kekerasan, Contoh, Tipologi, & Faktor Pendorong. https://tirto.id/jenis-tindakan-kekerasan-contoh-tipologi-faktor-pendorong-gCxf

Erlin, Erfan. (29 Oktober 2024). Ribuan Santri Kepung Polda DIY, Tuntut Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan. https://yogya.inews.id/berita/ribuan-santri-kepung-polda-diy-tuntut-tangkap-pelaku-

pengeroyokan-dan-penusukan

Prinada, Yuda. (29 Oktober 2024). Kronologi Penusukan Santri di Prawirotaman Jogja dan Motifnya. Simak fakta-fakta penusukan santri di Prawirotaman, Yogyakarta. Penusukan ini terjadi saat peringatan Hari Santri. https://tirto.id/kronologi-penusukan-santri-prawirotaman-di-jogja-g5b3#google_vignette

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image