Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salma Auly Adnina

Mengawal Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Kesejahteraan Bersama

Lainnnya | 2025-01-01 00:16:35
Sumber: centsai

Per tanggal 1 Januari 2025, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia akan naik menjadi 12 persen. Sebelumnya, PPN di Indonesia adalah sebesar 11 persen yang berlaku sejak 1 April 2022 silam. Namun, memasuki tahun 2025, sesuai dalam UU yang telah disahkan pada tahun 2021, PPN di Indonesia akan naik menjadi 12 persen.

Hal ini tentu mendapat berbagai macam reaksi dari masyarakat. Mayoritas reaksi yang ditunjukkan melalui media sosial adalah negative yang berarti banyak masyarakat yang menolak naiknya PPN menjadi 12 persen. Seiring dengan banyaknya penolakan yang terjadi, pemerintah kemudian menambahkan penjelasan tambahan bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan pada barang mewah saja.

Meskipun secara persentase PPN hanya naik 1 persen, namun secara matematis, kenaikannya mencapai 9,9 persen. Tentu saja hal ini menyita banyak perhatian masyarakat dan menimbulkan rasa khawatir. Namun, penegasan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai PPN 12 persen hanya ditargetkan pada barang mewah, nampaknya membawa sedikit ketenangan pada sebagian masyarakat.

Meskipun begitu, sebagian masyarakat percaya bahwa naiknya PPN ini dapat memicu efek domino yang akhirnya dapat mempengaruhi barang pokok masyarakat. Ditambah dengan daya beli masyarakat yang sedang menurun, banyaknya lay off di beberapa perusahaan, kenaikan PPN ini seakan memeperburuk kekhawatiran masyarakat. Bahkan di media sosial sempat viral mengenai sejumlah barang di minimarket yang mulai mengalami kenaikan harga secara bertahap, yang semakin menambah rasa cemas di kalangan masyarakat

Dengan panasnya isu mengenai kenaikan PPN, diharapkan masyarakat dapat terus berpikir kritis dan tetap aktif mengawal kebijakan pemerintah kedepannya. Walau sudah ada klarifikasi bahwa PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah, tetap penting bagaimana penerapan kebijakan ini nantinya. Jangan sampai melalui kebijakan baru ini, kelompok yang rentan semakin ditekan, dan kelompok yang berkuasa semakin kuat. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif, kita dapat menjaga agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat untuk segala kalangan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image