Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nabila Lamara Putri

Potensi Lulusan Kesehatan Masyarakat menjadi Ahli K3

Edukasi | 2024-12-31 22:13:13

Tak banyak orang awam yang tahu, bahwa lulusan kesehatan masyarakat bisa loh bekerja turun lapangan menjadi ahli K3. Mengapa lulusan sarjana kesehatan masyarakat bisa menjadi ahli K3? Kebanyakan orang berpikir lulusan kesehatan masyarakat paling hanya bekerja di puskesmas atau rumah sakit. Padahal, di kesehatan masyarakat juga mempelajari ilmu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan ilmu kesehatan lingkungan yang nantinya bisa diterapkan saat bekerja menjadi ahli K3.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang biasa disingkat dengan K3 adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Diharapkan terciptanya tempat kerja yang aman, sehat yang mencakup pribadi karyawan, pengunjung dan pelanggan dari suatu lokasi kerja sehingga terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui pelaksanaan K3. Berhubung dengan adanya potensi bahaya dan penyakit yang disebabkan di lingkungan kerja, perlu adanya pemeriksaan kesehatan yang rutin.

Penerapan K3 yang baik tentunya harus memerhatikan beberapa aspek sehingga perencanaan program atau kegiatan yang mendukung penerapan dari K3 lebih terstruktur dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Tentunya penerapan K3 berpengaruh terhadap produktivitas, yang dimana tenaga kerja yang sehat akan melakukan pekerjaannya dengan efisien dan lebih fokus terhadap tugas yang sedang dilakukan. Lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan sehingga dengan melakukan langkah-langkah keselamatan dan kesehatan kerja yang benar dapat mengurangi kecemasan yang ditimbulkan dari ketidakamanan di lingkungan kerja. Hal tersebut dapat membuat pekerja merasa lebih nyaman dan meningkatkan kepercayaan pekerja terhadap suatu perusahaan.

Untuk menjadi ahli keselamatan dan kesehatan kerja, tentunya harus mengikuti pelatihan dan sertifikasi sesuai standar. Melalui pendidikan formal D3, D4 hingga S1 yang memiliki keterkaitan dengan bidang K3. Salah satu contohnya adalah S1 Kesehatan Masyarakat bisa mengikuti dan mengambil sertifikasi menjadi ahli K3. Yang dipelajari dalam pelatihan umum mencakup berbagai aspek penting, seperti mengidentifikasi risiko kecelakaan dan penyakit di tempat kerja, cara menggunakan alat pelindung diri supaya aman, melakukan tindakan yang tepat ketika berada di situasi darurat dan memahami tentang peraturan perundangan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

Apabila di sebuah proyek terjadi kecelakaan saat bekerja, ahli K3 biasanya akan melakukan investigasi kecelakaan seperti mengumpulkan bukti, mencari tahu faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan membuat laporan atas kecelakaan yang terjadi. Kemudian, mengevaluasi risiko terjadinya kecelakaan dan mengembangkan langkah-langkah yang dapat mencegah atau mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dengan melakukan analisis pekerjaan dan inspeksi lokasi kerja. Selain itu, ahli K3 juga dapat melakukan pertolongan pertama terhadap pekerja yang kecelakaan, membatasi area kecelakaan dan mengatur mobilisasi korban ke tempat yang lebih aman. Sebagai ahli K3, harus mampu berkomunikasi dengan baik agar mengurangi terjadinya miss-com antara atasan dan rekan kerja. Mampu memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara tepat dan cepat ketika mengatasi masalah keselamatan.

Lulusan kesehatan masyarakat memiliki potensi untuk menjadi ahli K3 dikarenakan latar belakang kurikulum kesehatan masyarakat mempelajari hal yang relevan seperti kesehatan lingkungan, epidemiologi, dan pengendalian penyakit akibat kerja. Karena kesehatan masyarakat berfokus pada pendekatan secara preventif atau pencegahan, maka prinsip inilah yang sejalan dengan tujuan K3 yaitu mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pemahaman tentang kesehatan lingkungan yang termasuk dengan manajemen limbah dan paparan bahan berbahaya di tempat kerja juga memberikan alasan yang kuat untuk lulusan kesehatan masyarakat bisa menjadi ahli K3.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image