Sejarah Kesehatan Masyarakat di Indonesia
Sejarah | 2024-12-23 20:05:41Kesehatan Masyarakat (Public Health) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui “Usaha-usaha Pengorganisasian Masyarakat” (Notoatmodjo, 2023). Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah sebuah langkah preventing dengan memberikan informasi kepada masyarakat, kelompok, maupun individu. Usaha preventing bisa dalam bentuk perbaikan sanitasi lingkungan, pemberantasan penyakit menular, pendidikan kebersihan, dan pengorganisasian pelayanan medis.
Program studi Kesehatan Masyarakat di Indonesia memiliki sejarah yang kaya dan penuh dinamika. Sejarah ini berawal dari periode penjajahan Belanda dan berkembang secara signifikan setelah kemerdekaan Indonesia. Perkembangan Kesehatan Masyarakat di Indonesia bermula dari pemerintahan Belanda yang mengadakan upaya pemberantasan penyakit menular cacar dan kolera yang sering mewabah di wilayah kolonial pada abad ke-16 dengan melakukan upaya-upaya kesehatan masyarakat.
Sebagai contoh juga ketika wabah influenza terjadi dan pemerintah Belanda hanya menganggap bahwa itu hanya flu biasa, seiring meningkatnya jumlah korban barulah pemerintah Belanda mulai sadar dengan pentingnya kesehatan masyarakat. Berbagai upaya yang yang dilakukan pemerintah seperti memberikan pertolongan pertama mulai dari pemberian vaksinasi hingga karantina penduduk.
Pada tahun 1925 sendiri, Hydrich, seorang petugas kesehatan pemerintah Belanda mengembangkan daerah percontohan dengan melakukan propaganda (pendidikan) penyuluhan kesehatan di Purwokerto dan Banyumas karena tingginya angka kematian dan kesakitan. Lalu baru pada tahun 1927, STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen) berubah menjadi sekolah kedokteran, dan berdirinya UI tahun 1947 juga berubah menjadi FKUI. Sekolah dokter tersebut menjadi tonggak sejarah yang penting karena menandai dimulainya pendidikan formal dan sistematis hingga dapat menghasilkan tenaga medis yang mengembangkan bidang kesehatan masyarakat di Indonesia.
Ada pula seminar yang membahas dan merumuskan program kesehatan masyarakat terpadu pada tahun 1967, dan pada tahun 1968 pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional dicetuskan bahwa Puskesmas menjadi sistem pelayanan kesehatan terpadu dan dikembangkan oleh pemerintah (Depkes) menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Puskesmas memberikan pelayanan kuratif dan preventif secara terpadu, menyeluruh, dan mudah dijangkau dalam wilayah kecamatan di kotamadya atau kabupaten.
Di Indonesia sendiri pendidikan kesehatan masyarakat didirikan di beberapa universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Gajah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dll. Prodi Kesehatan Masyarakat ini memiliki banyak peminatan misalnya, biostatistika, epidemiologi, informatika kesehatan, kesehatan reproduksi, administrasi kebijakan kesehatan, kesehatan lingkungan, gizi masyarakat, dan masih banyak lagi tergantung dengan universitasnya. Keberadaan peminatan – peminatan ini dipengaruhi oleh perkembangan zaman dan masalah – masalah yang muncul di Indonesia.
Misalnya pada era 1990-an, Indonesia sempat mengalami krisis ekonomi dan perubahan demografi yang mempengaruhi pola penyakit dan kebutuhan kesehatan. Atau pada era 2000-an dengan perubahan signifikan dengan munculnya teknologi informasi dan globalisasi. Otomatis Kesehatan Masyarakat harus beradaptasi dengan perubahan – perubahan yang terjadi.
Hingga saat ini, program studi ini juga terus berkembang dengan mengadopsi tren dan praktik terbaru dalam kesehatan masyarakat. Fakultas – fakultas di berbagai universitas seluruh indonesia juga menawarkan prodi yang beragam dari sarjana hingga pascasarjana.
Menurut saya, progam studi Kesehatan Masyarakat di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang yang dimulai dari masa penjajahan hingga era modern. Sebagai prodi yang terus berkembang, menyediakan pendidikan relevan dan berkualitas tinggi untuk mempersiapkan tenaga medis yang mampu menghadapi tantangan kesehatan di masyarakat.
KATA KUNCI: Kesehatan, Masyarakat, Sejarah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.