Sehat Tanpa Stigma Mengapa Kita Harus Mendukung Orang dengan HIV/AIDS?
Info Sehat | 2024-12-23 19:20:32Hak atas kesehatan di Indonesia diakui sebagai bagian dari HAM yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam Pasal 28H dan Pasal 34. Pasal 28H ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan.Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak bagi warganya. Menurut Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM 2017-2022, setiap warga negara berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan, namun kenyataannya banyak ODHA yang mengalami kesulitan dalam hal ini
Pemenuhan hak atas kesehatan bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diharapkan untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga hak atas kesehatan dapat terpenuhi secara optimal.
Meningkatnya kasus HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut dalam pencegahan dan penanganan penyakit ini. Terutama melalui pengurangan stigma dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan untuk Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Pemenuhan hak atas ODHA ini sering terhambat oleh stigma dan pengucilan. Pengucilan ini bisa berasal dari lingkungan terdekat seperti keluarga, teman, masyarakat, bahkan petugas kesehatan. Padahal lingkungan terdekat seharusnya memberikan dukungan emosional pada pasien ODHA. Banyak ODHA merasa tertekan dan putus asa akibat perlakuan diskriminatif, yang mengakibatkan mereka enggan untuk mencari perawatan medis dan mengikuti terapi antiretroviral (ARV) yang sangat penting untuk kesehatan mereka.
Grafik tersebut menunjukkan masih banyak penderita yang tidak mendapatkan pengobatan untuk penyakit HIV/AIDS. Stigma negatif terhadap ODHA memberi pengaruh pada rendahnya tingkat kepatuhan mereka dalam menjalani pengobatan. Data menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah menetapkan target eliminasi HIV/AIDS pada tahun 2030, stigma dari keluarga, masyarakat, dan petugas kesehatan masih menjadi hambatan utama dalam mencapai target tersebut (Sehat Negeriku, 2021). Hal ini menyebabkan banyak ODHA tidak mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA. Upaya edukasi dan peningkatan kesadaran tentang HIV/AIDS dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mencegah penyebaran HIV/AIDS dimana setiap individu dapat memperoleh hak atas kesehatan tanpa rasa takut atau pengucilan. Pemenuhan hak atas kesehatan bagi ODHA harus menjadi prioritas bersama agar mereka dapat hidup dengan martabat dan mendapatkan perawatan yang layak.
Penulis: Viryal Qonita Alya Zahrina, mahasiswa Universitas Airlangga
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.