Munculnya Berbagai Pertanyaan Terkait Kebijakan Menteri Pendidikan Baru Kabinet Merah putih
Info Terkini | 2024-12-01 20:37:16Menteri Pendidikan Kabinet Merah Putih
Kini, Menteri Pendidikan bukan lagi Nadiem Makarim. Per 21 Oktober 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dibagi menjadi tiga kementerian baru.
Kementerian-kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Jabatan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) diemban oleh Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) oleh Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan (Menbud) oleh Fadli Zon.
Namun, setiap pergantian menteri yang menangani pendidikan di Indonesia selalu memunculkan kekhawatiran, seperti anggapan "Menteri Baru, Kurikulum Baru." Muncul pula berbagai pertanyaan, seperti "Apakah kurikulum akan berubah lagi?" atau "Bagaimana dengan sistem yang sudah ada?" serta “Bagaimana sistem penerimaan siswa di sekolah dan mahasiswa di PTN?” dan pertanyaan lainnya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut disertai sejumlah permasalahan yang masih dihadapi para guru, mulai dari beban administrasi, efektivitas Kurikulum Merdeka yang dianggap kurang, hingga isu tenaga honorer dan nasib calon mahasiswa.
"Seperti kita ketahui, saat ini kementerian telah dibagi menjadi tiga, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Harapan saya, pemerintah dapat lebih fokus, lebih baik, dan lebih bijak dalam mengambil kebijakan demi masa depan pendidikan di Indonesia," ujar seorang guru.
Menurut saya, penerapan Kurikulum Merdeka (KUMER), yang diadopsi dari kurikulum Finlandia, kurang tepat dan tidak sepenuhnya sesuai dengan daya juang serta karakteristik anak-anak Indonesia. Harapan saya, kementerian pendidikan dapat memperbaiki sistem, khususnya di pendidikan dasar, dengan menata sistem yang membuat guru dan siswa merasa bahagia. Selain itu, saya berharap Ujian Nasional (UN) dikembalikan karena daya juang dan semangat belajar siswa saat ini sangat menurun. Dengan adanya UN, siswa akan lebih tertantang untuk belajar dan berkompetisi.
Selain itu, kebijakan pendidikan yang diterapkan oleh menteri sebelumnya juga membuat calon mahasiswa baru kebingungan. Menteri sebelumnya melakukan beberapa perubahan dalam sistem pendidikan tinggi, terutama pada sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat, terutama calon mahasiswa yang merasa bingung dengan aturan baru terkait sistem penilaian dan seleksi PTN.
Kini, dengan adanya menteri pendidikan yang baru, keresahan calon mahasiswa kembali muncul. Mereka khawatir apakah sistem penerimaan akan tetap sama atau berubah. Banyak calon mahasiswa bingung harus memulai dari mana, khawatir jika mereka telah mempersiapkan diri sesuai aturan tertentu, tetapi ternyata ketentuannya berubah. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait hal tersebut.
Penulis : Vauri Iqthia Afifah _Mahasiswa Universitas Airlangga_PDB 87
Sumber foto:https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7599685/8-wajah-baru-menteri-dan-wakil-menteri-pendidikan-kabinet-merah-putih-mayoritas-profesor.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.