Perlindungan Privasi Data Melalui Pendidikan Karakter
Teknologi | 2024-11-25 07:04:07Perkembangan teknologi yang semakin canggih bisa saja menjadi penciptaan pengadu dombaan antara kepastian menuju pintu masa depan dan memungkinkan bahaya adanya perang global. Hal yang sangat mungkin dikhawatirkan adalah kecerobohan dalam membagikan privasi data baik secara sadar maupun tidak sadar. Pembagian kecerobohan privasi data bisa dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik data itu sendiri dengan berbagai cara canggih teknologi digital sekarang. Dalam pendidikan karakter peristiwa tersebut sama saja masuk ke dalam kelompok perlindungan data pribadi. Dalam kasus ini dibutuhkan kehati-hatian esktra saat mengoperasikan teknologi digital. Terlebih generasi sekarang yang gemar membagikan cerita kesehariannya lewat media sosial, dalam bentuk foto maupun video. Mereka tidak sadar bahwa rekam jejak digital yang sudah masuk dalam konsumsi publik sangat sulit dihapuskan. Dampak dari kecerobohan pembagian data dapat menghilangkan ruang privasi diri di masa-masa berikutnya.Kesadaran akan privasi data sudah termuat dalam UUD 1945 Pasal 28G ayat 1 yang berbunyi bahwa “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaan nya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”. Maka dari itu, maksud dari adanya bunyi UUD 1945 di atas dapat menjadi sebuah ketetapan untuk memberikan pengertian kepada remaja dan seluruh masyarakat Indonesia. Dalam menumbuhkan pendidikan karakter, peran orang tua yang paling utama. Orang tua memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan pertumbuhan anak dan . Misalnya, dengan melakukan program sharenting antara Ibu dan anak sebagai sarana pengembalian identitas diri. Memang cukup wajar orang tua membagikan konten tentang anaknya di media sosial, tetapi jangan sampai konten tersebut justru membahayakan anaknya. Agar tidak terjadi miskomunikasi antara orang tua dan anak perlu adanya pertimbangan, ruang yang nyaman, serta pola pengasuhan yang tepat.Tidak hanya itu, sebagai generasi muda, seharusnya mempunyai peran dalam menjaga, menyimpan, dan saling memahami akan pentingnya privasi data, agar terbentuk pola pikir yang cerdas dan bijak. Keharusan dengan adanya adaptasi teknologi digital dan kenyataan sosial yang bisa dijembatani oleh generasi muda emas Indonesia. Remaja sebagai pelopor edukator yang saling mengingatkan teman sebaya dalam pemberian motivasi berupa masukan, arahan, petunjuk, dan teguran. Selain itu, pemerintah juga ikut andil dengan cara memberikan perhatian dan pengawasan khusus agar kecerobohan privasi data ini bisa dimusnahkan. Pemerintah juga bisa membuat suatu program efektif sebagai wadah konsultasi, dimana generasi muda bisa leluasa ikut berkontribusi dalam memenuhi aspirasi yang dibutuhkan. Pemerintah bisa hadir dan memberikan seputar kampanye bersama mengenai antisipasi kecerobohan data. Dengan memanfaatkan teknologi yang cakap digital, semuanya memiliki kesempatan untuk meningkatkan kecakapan hidup menuju Indonesia yang kreatif.
Kemajuan teknologi digital yang pesat saat ini telah mengubah hampir semua kehidupan di dunia. Mulai dari segi yang paling umum menuju ke paling kompleks. Dalam gemparnya era digital juga harus melibatkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan karakter. Pendidikan karakter sendiri bertujuan untuk membangun bangsa dengan masyarakat yang tangguh dan bermoral. Khususnya para remaja zaman sekarang bisa dengan mudah dikendalikan melalui teknologi digital atau internet, karena keduanya saling hidup berdampingan. Pengaruh itu yang akan memudarkan pendidikan karakter di lingkungan remaja Indonesia. Berdasarkan hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa. Melalui data yang dihasilkan, internet merupakan salah satu teknologi yang bisa membawa arus kuat baik dalam bidang positif maupun negatif, tergantung bagaimana dalam pemanfaatannya. Untuk bisa menggunakan media sosial dengan baik di dunia maya, perlu diperhatikan bagaimana kita memposisikan media sosial tersebut terhadap interaksi sosial di kehidupan sehari- hari. Salah ketik ataupun salah menyentuh sedikit saja hasilnya bisa fatal dan menjadikan harimau bagi diri kita sendiri. Jangan mudah menggampangkan sesuatu melalui media digital sekarang, karena semakin tahun semakin bertambah pula fitur-fitur terbaru yang bisa dibilang lebih fleksibel maupun ekstrim.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.