Politik Identitas dan Pemilu di Indonesia
Politik | 2024-11-21 14:02:52Politik identitas menjadi salah satu fenomena yang kerap mewarnai dinamika pemilu di Indonesia. Sebagai negara dengan keanekaragaman budaya, suku, agama, dan ras, politik identitas memainkan peran yang signifikan dalam membentuk preferensi politik masyarakat. Namun, penggunaan politik identitas dalam konteks pemilu sering kali menimbulkan perdebatan, baik sebagai strategi politik maupun dampaknya terhadap kohesi sosial.
Apa itu Politik Identitas?
Menurut (Abdillah, 2002) dalam bukunya yang berjudul “Politik identitas etnis: pergulatan tanda tanpa identitas”, politik identitas adalah aktivitas politik yang berlandaskan pada identitas individu, yang meliputi aspek seperti etnis, ras, suku, dan agama .Dalam konteks pemilu, politik identitas biasanya dimanfaatkan oleh calon atau partai politik untuk menarik suara dari kelompok masyarakat yang merasa memiliki kesamaan identitas.
Meski pada dasarnya identitas adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia, pemanfaatan identitas sebagai alat politik sering kali memunculkan segregasi dan polarisasi di masyarakat.
Politik Identitas dalam Sejarah Pemilu Indonesia
Sejak era reformasi, politik identitas semakin sering digunakan dalam kampanye pemilu, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemilu presiden 2014 dan 2019 menjadi contoh nyata bagaimana isu agama dan etnis dimanfaatkan untuk memenangkan dukungan. Situasi dimana ketika Presiden Indonesia yang Ke-7 yaitu Presiden Joko Widodo yang mendapatkan banyak tuduhan tentang persoalan kegamaan dan memilih menggandeng wakilnya yang merupakan salah satu ulama berpengaruh besar yaitu Ma’ruf Amin. Kampanye yang sarat dengan isu identitas ini memunculkan pembelahan di masyarakat, bahkan setelah pemilu usai.
Tidak hanya di tingkat nasional, politik identitas juga sering muncul dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Contoh yang paling mencolok adalah Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana isu agama memainkan peran besar dalam menentukan hasil akhir pemilu. Basuki Thahaja Purnama atau lebih dikenal dengan Ahok adalah salah satu dari korban politik identitas ini.
Keuntungan dan Risiko Politik Identitas
Penggunaan politik identitas memiliki beberapa keuntungan bagi aktor politik. Strategi ini bisa membangun solidaritas di antara kelompok dengan identitas yang sama, sehingga memobilisasi suara secara efektif. Namun, dampaknya sering kali negatif, terutama terhadap harmoni sosial.
Beberapa risiko yang timbul dari politik identitas antara lain:
- Polarisasi Masyarakat: Politik identitas dapat memecah belah masyarakat berdasarkan perbedaan identitas, menciptakan ketegangan yang berkepanjangan.
- Diskriminasi: Strategi ini berpotensi memperkuat stereotip dan prasangka terhadap kelompok lain, sehingga memicu diskriminasi.
- Menurunnya Fokus pada Program Substantif: Ketika isu identitas mendominasi, perdebatan politik cenderung bergeser dari kebijakan publik ke sentimen emosional.
Membangun Pemilu yang Berintegritas
Agar pemilu di Indonesia tidak terus menerus didominasi oleh politik identitas, diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi dampaknya. Beberapa upaya yang dapat dilakukan meliputi:
- Pendidikan Politik: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih berdasarkan program dan rekam jejak calon, bukan identitas.
- Penegakan Hukum: Memperkuat pengawasan terhadap kampanye yang mengandung ujaran kebencian dan diskriminasi.
- Promosi Nilai Kebangsaan: Menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman sebagai landasan kehidupan berbangsa.
Politik identitas merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari dalam pemilu di Indonesia, mengingat latar belakang masyarakat yang sangat plural. Namun, penting untuk memastikan bahwa penggunaan identitas dalam politik tidak merusak kerukunan sosial dan demokrasi. Masyarakat, partai politik, dan penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga pemilu sebagai proses demokrasi yang sehat dan inklusif, sehingga keberagaman menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Muhammad Jumhatta, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam 45 Bekasi
Sumber
S, U. A. (2002). Politik identitas etnis: Pergulatan tanda tanpa identitas. IndonesiaTera.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.