Deep Learning dalam Base Building Pendidikan Islam
Edukasi | 2024-11-13 08:15:53“All knowledge is profitable if we know how to use it well”
Sebuah pengetahuan akan berguna jika kita tahu cara untuk menggunakannya dengan baik. Dibutuhkan metode, kurikulum dan pengaplikasian yang tepat agar sebuah pengetahuan bisa memberikan dampak maksimal bagi kehidupan.
Berbicara terkait pendidikan, maka yang terbayang adalah kurikulum pendidikan. Seperti sudah tradisi, pergantian menteri maka pergantian kurikulum dan sistem belajar.
Perubahan kurikulum dan sistem belajar setiap pergantian menteri seolah menjadi refleksi dunia pendidikan di Indonesia belum menemukan formula yang tepat dalam menyusun kurikulum pendidikan.
Dilansir Kompas (Senin, 11/11/2024), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapakan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.
"Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," terang Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Sebelumnya ramai di media sosial terkait deep learning akan menjadi kurikulum pendidikan yang baru menggantikan Kurikulum Merdeka.
What is Deep Learning?
Deep learning merupakan pendekatan belajar yang bertujuan memberikan pengalaman belajar lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa.
Deep learning memiliki 3 element utama yaitu mindfull learning (menyadari keadaan murid berbeda-beda), meaningfull learning (mendorong murid berpikir dan terlibat dalam belajar), joyfull learning (mengedepankan kepuasan dan pemahaman yang mendalam).
Pemetaan pendidikan dengan konsep deep learning masih menitikberatkan pada hal teknis, bagaimana melakukan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan belum menyentuh pada visi misi serta tujuan pendidikan.
Padahal ranah pendidikan bukan hanya tips and trick pengasuhan dan pendidikan anak. Pendidikan mencakup penguasaan ilmu terapan dan keterampilan tepat guna yang berkaitan dengan kehidupan, membentuk kepribadian dan pemikiran sebagai generasi penerus bangsa dalam upaya membangun peradaban gemilang.
Overview Pendidikan Sekularisme-Kapitalisme
Pendidikan merupakan basic needs yang setara dengan kesehatan dan keamanan. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menerangkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan kewajiban konstitusi, yang penerapan dan pengaplikasiannya dibawah naungan negara.
Secara de jure, negara memiliki wewenang untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan pendidikan yang diterapkan, dari mulai akreditasi sekolah dan pendidikan tinggi, metode pengajaran, bahan-bahan ajar, pembiayaan hingga terjangkaunya pendidikan bagi rakyat.
Politik pendidikan (siyasah at-ta’lim) sangat ditentukan oleh ideologi yang diemban oleh sebuah negara.
Dalam negara yang menganut ideologi sekularisme-kapitalisme, strategi pendidikan dirancang untuk menghasilkan output tenaga kerja yang murah dan terampil, sistem pendidikan pun tak lepas dari kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan. Akibatnya, sebanyak apapun pergantian kurikulum tidak memberi dampak yang signifikan bagi dunia pendidikan.
Output pendidikan tidak melahirkan generasi emas yang memiliki kepribadian unggul, sehingga tak heran jika generasi yang dihasilkan minim adab, liberal (berpikiran bebas) dan meningkatkan potensi kerusakan di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini terefleksi dari jumlah napi pelajar per 1 April 2024 mencapai 216.938 orang. Dan setidaknya 1 dari 7 remaja menderita gangguan kesehatan mental. Selain itu 50 dari 100 kasus infeksi menular seksual pada rentan usia 15-25 tahun, serta masih banyak lagi kerusakan pelajar yang dihasilkan sistem pendidikan sekularisme-kapitaslime.
Tidak hanya itu, sistem pendidikan sekularisme-kapitalisme tidak lepas dari kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan yang membuat negara berlepas tangan. Pendidikan menjelma menjadi lembaga transaksional. Swastanisasi sekolah menjadikan sekolah sulit untuk dijangkau rakyat karena terkendala biaya yang mahal, sementara itu fasilitas-fasilitas sekolah negeri sangat jauh dari kata layak, para pengajar di sekolah negeri tidak mendapat gaji yang layak, biaya masuk dan belajar di perguruan tinggi sangat mahal karena menuntut ilmu di perguruan tinggi dikategorikan sebagai kebutuhan tersier (mewah).
Engagement Pendidikan Islam
Islam memandang pendidikan merupakan amanah yang berimplikasi bukan hanya pada dunia tapi juga akhirat. Sehingga desain dasar bangunan pendidikan Islam dalam rangka mewujudkan pribadi shalih lagi muslih, menguasai tsaqafah Islam, menguasai teknologi dan keterampilan kehidupan serta membentuk profil pemimpin/pengemban amanah tertentu.
Mendidik anak dalam Islam membutuhkan pemahaman yang benar (shahih), bukan hanya tips and trick pengasuhan dan pendidikan anak.
Kurikulum pendidikan Islam berbasis aqidah Islam sebagai standard penilaian, tidak menolerir kurikulum lain selain kurikulum negara. Setiap anak dibentuk untuk taqwa, mendasarkan setiap amal perbuatan pada hukum syara' yang akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti.
Visi dan misi pendidikan disusun berdasar orientasi Islam bukan pasar, dalam Islam sekolah swasta tidak dilarang selama terikat kurikulum negara, terikat politik dan tujuan pendidikan yang ditetapkan negara.
Dalam Islam mendidik anak merupakan kewajiban banyak pihak, termasuk di dalamnya keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.
Keluarga sebagai wadah pertama, sekolah sebagai wadah formal terstruktur, masyarakat sebagai sekolah besar bagi generasi dan negara sebagai pemegang kuasa serta wewenang menjalankan sistem pendidikan agar semua rakyat memperoleh haknya menikmati pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Semuanya membentuk sinergi agar tujuan pendidikan tercapai.
Dengan penerapan Islam kaffah dalam sistem pendidikan, terbentuk generasi emas berkepribadian Islam dan ilmu yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
Sejarah mencatat bahwa peradaban Islam telah mencetak ilmuwan dan ahli dalam berbagai bidang kehidupan.
Fatimah al-Fihri menjadi pendiri universitas pertama di dunia, Ibnu Al Khaytam sebagai bapak optik modern, Jabir bin Hayyan sebagai bapak kimia modern, Ibnu Sina sebagai bapak kedokteran modern dan masih banyak ilmuwan lain yang ilmunya dikenal dan menjadi referensi dunia.
Wallahu a’lam bishawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.