Hal yang Paling Dibutuhkan Palestina
Politik | 2024-11-09 19:59:04Serangan besar-besaran Israel di Palestina sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 11.825 pelajar, menurut laporan Kementerian Pendidikan Palestina pada Selasa (29/10/2024). (Detik.com, 1/11/2024).
Korban jiwa ini tidak hanya berasal dari Gaza, tetapi juga di Tepi Barat. Di Gaza, tercatat 11.057 anak usia sekolah menjadi korban tewas, sementara lebih dari 16.897 lainnya terluka. Di kalangan mahasiswa, 681 orang meninggal dunia, dan 1.468 lainnya terluka, menurut laporan Anadolu Ajansı, Jumat (1/11/2024). (Detik.com, 1/11/2024).
Sementara di Tepi Barat, serangan ini merenggut nyawa 79 siswa sekolah dan 35 mahasiswa, dengan ratusan orang lainnya terluka dan ditahan. Kehilangan besar ini menunjukkan betapa masa depan pendidikan bagi generasi muda Palestina terancam dan hak-hak mereka sebagai manusia terampas secara tragis (Detik.com, 1/11/2024).
Namun, dalam menghadapi tragedi ini, dunia internasional lebih sering berdiam diri, sekadar mengeluarkan kecaman yang tak efektif dalam menghentikan kekerasan tersebut.
Ironisnya, Amerika Serikat terus mendukung Israel secara finansial dan militer, menunjukkan keberpihakan politik dan ekonominya yang jelas. Hal ini membuat konflik semakin tidak seimbang, karena Palestina hanya dapat bertahan dengan sumber daya yang terbatas melawan kekuatan besar yang terus-menerus didukung oleh negara adidaya.
Bagaimana mungkin kondisi ini dapat terus berlanjut? Sistem kapitalisme, yang menjadi landasan ideologi banyak negara besar, menjadikan kepentingan materi sebagai prioritas utama.
Kapitalisme telah menyusup hingga ke negara-negara Muslim, yang semestinya menjadi pihak pertama yang membantu Palestina. Namun, para pemimpin Muslim kerap mengutamakan stabilitas kekuasaan pribadi mereka daripada membela saudara seiman.
Nasionalisme yang ditanamkan oleh kapitalisme semakin menjauhkan negeri-negeri Muslim satu sama lain, membuat mereka sibuk dengan urusan masing-masing dan tidak memperhatikan nasib Palestina.
Islam, di sisi lain, mengajarkan persatuan yang kuat. Rasulullah SAW menggambarkan umat Islam sebagai satu tubuh yang saling merasakan jika ada satu bagian yang sakit. Ketidakpedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina sejatinya bertentangan dengan nilai dasar persaudaraan dalam Islam.
Satu-satunya cara untuk membebaskan Palestina adalah dengan mengirim bala bantuan tentara yang kuat dari Negara untuk melawan penjajahan. Namun, perjuangan ini perlu didukung oleh kekuatan politik yang kuat dan mampu melindungi hak-hak umat.
Di sinilah penerapan sistem Islam, yang berdasarkan nilai-nilai Al-Qur'an dan As-Sunnah, dapat menjadi solusi untuk melindungi dan menyatukan umat. Sistem ini akan memastikan bahwa seluruh umat Islam hidup di bawah naungan keadilan dan keamanan.
Dulu, saat penerapan sistem Islam masih eksis, Barat tak berani berbuat semena-mena terhadap umat Islam. Palestina, sebagai tanah yang disucikan, pernah dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khattab dan dijaga dengan sungguh-sungguh.
Kini, semakin jelas bahwa kembalinya penerapan sistem Islam dibutuhkan, bukan hanya untuk menyatukan umat, tetapi juga untuk menegakkan keadilan dan perlindungan nyata bagi kaum Muslim di seluruh dunia, khususnya di Palestina.
Memahami betapa gentingnya situasi ini, harapan kita sebagai umat Islam adalah untuk lebih peka dan kompak dalam menyuarakan pembebasan Palestina. Palestina bukan hanya isu nasional atau wilayah; ini adalah panggilan bagi seluruh umat untuk bersatu melawan ketidakadilan.
Dengan penerapan sistem Islam, umat dapat bergerak bersama untuk membela hak-hak umat yang tertindas. Sudah waktunya kita berjuang untuk solusi yang berakar dari nilai-nilai Islam demi kemerdekaan Palestina dan keadilan yang hakiki.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.