Gara-gara Sebotol Minuman
Curhat | 2024-10-13 00:25:30Oleh: Melia Nova Hb, Ibu rumah tangga, Mahasiswi
Banyak aplikasi konten video yang menarik disediakan oleh android. Namun kalau lagi santai begini paling enak buka aplikasi Tiktok atau Youtube. Selain banyak ragam kontennya, juga menarik dan lucu-lucu. Bagi kami ibu rumah tangga, beban penat bekerja dari pagi sampai siang memang paling pas jika dihilangkan dengan menonton konten video yang lucu.
Benar saja, tak lama mata tertuju pada suatu konten vidio lagu dangdut yang menunjukan para penari meliuk-liukkan tubuhnya dengan gaya lucu. Irama lagunya pun asyik membuat badan jadi ikut bergoyang. Biasanya kalau ditiktok atau youtube kita tertarik dengan suatu konten video, kita bisa mencari konten serupa dengan mengklik pada pengaturannya.
Sepertinya konten video lagu ini memang sedang viral. Viewersnya sampai ribuan yang like pun banyak. Dari tertarik jadi penasaran mencari lagi konten yang serupa. Ternyata banyak yang membuat konten video ini. Namun tiba-tiba dikonten yang sama selanjutnya, mata disajikan penampilan yang membuat hati sedikit tergelitik. Bagaimana tidak? dengan lagu yang sama goyang lucu dilakukan anak dibawah usia lima tahun. Ada lagi anak-anak mungkin dibawah usia sembilan tahun. Adalagi yang dilakukan pelajar menengah pertama dilingkungan sekolah dan diikuti oleh beberapa guru.
Dalam hati bertanya, cocok gak sih anak-anak didekatkan dengan lagu itu? Mana dibawa ikut menikmati irama dengan goyangan yang terasa tidak tampak lucu lagi. Antara kesal bercampur miris melihat konten video ini.
Bukan goyangnya yang bahaya. Goyangnya tidak seronok, menyesuaikan lagu. tapi karena syair lagunya menggambarkan orang mabuk karena minum, dengan sendirinya anak-anak diberitahu kalau gaya mabuk itu seperti apa.
“Gara gara sebotol minuman dia jalan sempoyongan. Hobi anak muda sekarang, yang penting botol katanya. Kalo lagi kumpul-kumpul pasti ada botol, tambah lagi tambah lagi sebotol lagi” itu sedikit syair yang dinyanyikan.
Bisa jadi banyak orang menganggap hal biasa melihatnya. Tapi penulis menganggap tidak pantas anak-anak ikut menikmati lagu dan menikmati gaya orang mabuk. Masih banyak lagu dan goyangan atau tarian yang cocok untuk anak-anak. Apakah tidak ada kekhawatiran pada keluarga pembuat konten video lagu ini apabila anak mereka bertanya maksud dari syair dan goyangannya? Bukan tidak mungkin mereka jadi penasaran dan ingin mencoba. Bisa jadi awalnya mencoba dan bukan tidak mungkin akan menjadi penikmat minuman keras. Belum lagi ada peluang dosa jariyah disana bila anak-anak yang menonton akan mencoba minuman keras, karena mereka penasaran dengan alasan bergoyang sesuai syair lagu.
Ditilik dari syair lagu, sebenarnya berisi pesan moral kepada kaum muda untuk tidak meminum minuman keras. Diceritakan kondisi saat mabuk dan efeknya bagi kesehatan. Syair memberitahu tidak ada manfaat dan banyak membawa kerugian bagi mereka yang meminumnya. Cuma karena lagu ini diperagakan oleh anak-anak kecil yang seharusnya bukan ranah lagu mereka, malah kelihatan konyol dan tidak ada lucu-lucunya. Malah bikin miris dan geram. Kondisi ini seperti menunjukan kurangnya ketersediaan lagu untuk kalangan anak-anak yang sesuai umur mereka.
Sebagai penonton konten video memang tidak bisa berbuat apa-apa. Pertama itu anak mereka, kedua itu konten video dari chanel mereka. Mau julid dikolom komentar pun percuma, karena banyak yang membuat konten video serupa.
Miris, tapi mau mengadu kepada siapa? Apakah KPAI melihat dan menganggap biasa fenomena ini? Ataukah pemerintah merasa ini hanya hal kecil yang tidak perlu dibesar besarkan. Sebagai seorang ibu yang khawatir akan kehidupan generasi masa depan, hanya bisa berdoa dan berharap semoga pemerintah lebih perhatian terhadap hal ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.